Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Saat ini sudah 68 saksi yang diperiksa, dengan total kerugian negara mencapai Rp14 milyar.

Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Tersangka baru berinisial E-T merupakan karyawan bagian keuangan I-E-P Persada Nusantara.

Sebelumnya, jaksa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni S selaku Kepala BPSDM Aceh pada 20212024, C-P selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama BPSDM Aceh, serta R-H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Program Beasiswa.

Kasus ini berawal dari beasiswa mahasiswa Aceh yang kuliah di Amerika Serikat dengan anggaran Rp26 miliar. Diduga beasiswa itu tidak disalurkan ke pihak kampus University of Rhode Island.

#aceh #korupsi #beasiswa

Baca Juga Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Asrama Haji Embarkasi Surabaya Mulai Dibersihkan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/661867/jelang-pelaksanaan-ibadah-haji-2026-asrama-haji-embarkasi-surabaya-mulai-dibersihkan-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661868/kejaksaan-tinggi-aceh-tetapkan-4-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-beasiswa-rp-14-m-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara Kejaksaan Tinggi Aceh meretapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pemerintah Aceh.
00:07Saat ini sudah 68 saksi yang diperiksa dengan total kerugian negara mencapai 14 miliar rupiah.
00:14Kejaksaan Tinggi Aceh kembali meretapkan 1 tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pemerintah Aceh.
00:21Tersangka baru berinisial ET merupakan karyawan bagian keuangan IEP Persa dan Nusantara.
00:28Sebelumnya Jaksa Penyidik menetapkan 3 tersangka yakni S selaku Kepala BPSDM Aceh pada 2021-2024,
00:39CP selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerjasama BPSDM Aceh,
00:46serta RH selaku Pejabat Laksana Teknis Program Biasiswa.
00:55Untuk kerugian negara diperkirakan yang awal sekitar 14 miliar sekian.
01:04Jadi ini adalah total kerugian negara mati dan telah diselamatkan 1 miliar 882 juta rupiah.
01:15Terima kasih.
01:17Terima kasih.
01:17Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan