Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SKK Migas mengungkap adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal distribusi BBM dan elpiji bersubsidi. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebut sedikitnya dua anggota TNI diduga membekingi bisnis ilegal tersebut, yang selama ini merugikan negara dan mengganggu tata kelola energi nasional.

"Karena kami mendengar bahwa seperti yang disampaikan Bapak Wadan Puspom TNI tadi bahwa, masih ada laporan yang, katanya, katanya nih Bapak/Ibu sekalian, dibekingi oleh oknum-oknum TNI-Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun," kata Djoko dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Praktik ilegal ini melibatkan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan distribusi hingga penjualan BBM dan LPG subsidi ke sektor industri yang tidak berhak. Bareskrim Polri mencatat potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, menunjukkan skala pelanggaran yang cukup besar.

#skkmigas #tni #polri #bbm
Transkrip
00:01Kami dari SKT Amigas ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi-tingginya pada KORI dan TNI, khususnya banistrim atas komitmen
00:12dan konsistennya dalam penegaran hukum sektor energi.
00:18Seperti Bapak-Ibu ketahui bahwa tugas SKT Amigas adalah melakukan eksplorasi dan produksi bersama K3S, yaitu eksplorasi minyak, mentah, dan
00:29gas sebagai bahan baku untuk memproduksi BBM dan LPG.
00:33Kami sangat mengapresiasi apa yang tadi disampaikan oleh Wadan Kuspong TNI bahwa oklum-oklum di lapangan, baik itu yang berbaju
00:45hijau maupun coklat akan ditindak tegas.
00:49Kami karena mendengar bahwa, seperti yang disampaikan Bapak Wadan Kuspong TNI tadi bahwa masih ada laporan yang katanya, katanya di
01:00Bapak-Ibu sekalian,
01:02dibekingi oleh hukum-hukum TNI PORI, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Komentar

Dianjurkan