Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 menit yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/04/02/110903/kpk-bakal-panggil-ono-surono-usai-penggeledahan-rumah-terkait-kasus-suap-ijon-proyek-bekasi?page=2

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Setelah melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, penyidik berencana melakukan pemeriksaan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penting. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik dan dugaan praktik ijon proyek yang merugikan negara.
Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Ia diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari praktik ijon proyek sepanjang tahun 2025. Skema ini melibatkan pemberian uang dari pihak swasta sebagai imbalan atas proyek yang bahkan belum tersedia, memperlihatkan pola korupsi yang sistematis.
Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini? Apa saja temuan KPK dari penggeledahan tersebut? Saksikan liputan lengkapnya untuk mengetahui fakta-fakta terbaru dan perkembangan penyidikan yang masih terus berjalan.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Anura/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00KPK siat periksa Ono Surono usai penggeledahan terkait swab proyek Bekasi.
00:04Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Ketua DPD-PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono,
00:11setelah penyidik menggeledah rumahnya di Bandung pada Rabu 1 April 2026.
00:16Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan swab ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
00:22Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Ono Surono bertujuan untuk mengonfirmasi
00:29sejumlah temuan penyidik saat penggeledahan.
00:31Meski demikian, KPK belum memastikan waktu pemeriksaan dan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
00:38Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bukati Bekasi Nonaktif Adeku Suworo Kunang, ayahnya,
00:44serta pihak swasta Sarjen sebagai tersangka.
00:47Adek diduga menerima aliran dana sebesar Rp14,2 miliar sepanjang tahun 2025
00:53yang berasal dari praktik ijon proyek dan pemberian dari pihak lain.
00:57KPK mengungkap praktik ijon proyek tersebut dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada pihak swasta
01:03sebagai imbalan atas proyek yang belum tersedia.
01:06Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Desember 2025
01:11dan kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
01:14Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan