00:00Belum peralasan sehingga penolongan sudah tidak dapat terima dan untuk selanjutnya
00:04sedangkan dibandingkan dengan pencapaian kesimpulan tanpa jahat yang dimohonkan yang lalu
00:13Bajah Hakim terhadap permohonan dalam karaku berlaku tentang sebuah hakis
00:22Bahwa atas adanya penolongan tersebut sebelum puasa para terbuat
00:27menolak secara tegas dengan pendapatan sebetulnya perantai kutuh alat
00:33Kutih sumpah hanya dilakukan apabila tidak terdapat adanya alat kutih
00:39dalam surat kutihara sedangkan dalam kutihara akun
00:43terdapat alat kutih baik berubah alat kutih surat sasi dan adanya
00:49Bahwa setelah menegak berubah lapisan masyarakat mendapat bahwa
00:53dalam pembuktian hukum acara berat terdapat asas
00:58aturi inkambing berubah
01:00itu siapa yang mampu
01:02mempunyai hak maka diri penyala yang harus dikembangkan kutihara
01:07Asas tersebut sebagaimana terdapat pada pasar 163
01:12bahwa oleh karena penolongan sebuah masyarakat
01:15ditolak kuasa para terbuka temankan dengan demikian masyarakat
01:22dan mengembalikan pembuktian hukum acara ini sebagaimana asas
01:25saya berlaku sehingga terhadap beban kemungkinan akan dikembalikan
01:29oleh masyarakat bukanlah dibanding kepada pihak bahwa
01:33dan dikasih meminta pihak bahwa untuk dia harus memutuskan
01:36bahwa benar-benar di atas
01:38masyarakat berdasarkan pembuktian hukum acara
01:40kemungkinan para pembuktian tersebut
01:43belum beralasan sehingga pembuktian
01:45tidak dapat terima dan untuk selanjutnya
01:48sedangkan dibandingkan dengan pencapaian kesimpulan
01:5131 Maret 2026 dengan acara kesimpulan
01:58sedang sesairan
02:00sedang selanjutnya melalui ikut akan dibutuhkan
02:04sedang sesairan sedang
02:12jadi ini ada satu istilah yang menurut saya hakim salah menafsirkan
02:17dan saya meyakini ini bagian dari intervensi apa
02:19tadi disebutkan pasal 163 HR itu bunyinya
02:23incumbit aktori probario
02:26artinya siapa yang mendalihkan dia membuktikan
02:28jadi permintaan kami jelas
02:30mereka mendalihkan memiliki
02:32tetapi mereka tidak membuktikan
02:33karena tidak ada forum
02:34maka kami meminta dilakukan sumpah pemutus
02:37dan itu diperbolehkan
02:39tetapi hakim sepertinya
02:41apa namanya di menit-menit terakhir
02:43mungkin juga mengikuti Rizmon begitu ya
02:45Rizmon aja yang gegak gembita
02:47itu saya mau sikat Kapolri
02:50mau titokan rafian
02:52mau sikat
02:52apa namanya listeo sigit
02:55tapi ternyatanya
02:56sedia seperti
02:58apa namanya
02:59lagu ya
03:00ban meledus itu loh
03:01lagu tambal ban itu loh
03:02jadi hari ini
03:05tapi kami tetap tidak putus asa ya
03:06kita melihat bahwa
03:09peradilan itu
03:11seharusnya
03:12kepala dan perutnya itu di makam agung
03:14karena mereka kita sudah memiliki sendiri
03:16kalau dulu masih di Departemen Kehakiman
03:19perutnya hari ini
03:20pasca reformasi itu kan sudah ada
03:23undang-undang tentang makam agung
03:25nah celakanya
03:26masih tidak bisa lepas dari
03:28praktek-praktek kekuatan politik hari ini
03:30yang muncul adalah
03:32kekuatan politik
03:33karena asas
03:34mendalikan membuktian itu
03:36tidak pernah dicabut
03:37tapi ditafsirkan sepihak oleh Hakim
03:39bahwa
03:40apa namanya
03:41tidak ada kewajiban
03:43untuk membuktikan
03:44ya sudah
03:44ya sudah
03:45tapi apa kami
03:46putus saat tidak
03:47kami masih punya yang namanya
03:48banding dan kasasi
03:50dan
03:50yang pada intinya
03:53apa yang diformulasikan
03:54dalam gugatan CLS
03:56oleh penggugat melekuasa hukumnya
03:58sama sekali tidak memenuhi kriteria
04:01atau karakteristik
04:03gugatan CLS
04:04yang telah disampaikan pula
04:06oleh saksi ahli guna tua
04:10namun demikian apabila
04:13majlis Hakim tidak sependapat dengan kami
04:15terkait dengan eksepsi tersebut
04:18tentu saja
04:20kalau kita perhatikan dari
04:23bukti-bukti
04:24dalam persidangan
04:26ya penggugat
04:28gagal
04:29untuk membuktikan
04:31atas kebenaran dergugatannya
04:33dan sebaliknya
04:34para tergugat
04:36telah berhasil
04:37untuk membuktikan atas
04:39kebenaran
04:40dalil-dalil
04:41jawabannya
04:43dan sekaligus
04:45mematahkan
04:46ya terhadap
04:47dalil-dalil
04:48maupun bukti-bukti
04:50yang diajukan oleh pihak
04:58terima kasih
05:03terima kasih
05:10terima kasih
05:11terima kasih
05:15terima kasih
05:16terima kasih
05:17terima kasih
05:28terima kasih
05:29Saksikan Sapa Indonesia Pagi
05:32di Kompas TV
05:33channel 11
05:33di televisi anda
05:34terima kasih
05:37terima kasih
05:37terima kasih
05:37terima kasih
05:37terima kasih
Komentar