Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SUMSEL, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pencuri material bangunan di kantor Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pelaku diringkus saat akan melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Pelarian pelaku pencurian material bangunan di kantor pemerintahan Kabupaten Empat Lawang gagal setelah keberadaannya teridentifikasi polisi.

Pelaku ditangkap di sebuah bus saat akan melarikan diri ke Sarolangun, Jambi.

Polisi memburu pelaku setelah salah seorang ASN melaporkan hilangnya sejumlah material bangunan yang menjadi aset pemerintah daerah, di antaranya plat besi, besi penyangga, hingga kabel listrik.

Polisi masih mendalami kasus ini, sedangkan tersangka telah ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga Karyawan Travel Umrah di Makassar Curi Uang Dollar-Riyal Senilai Rp150 Juta dari Brankas demi Judol! di https://www.kompas.tv/regional/657023/karyawan-travel-umrah-di-makassar-curi-uang-dollar-riyal-senilai-rp150-juta-dari-brankas-demi-judol

#polisi #empatlawang #sumateraselatan #jambi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657031/curi-material-bangunan-kantor-pemkab-empat-lawang-ditangkap-di-bus-tujuan-jambi
Transkrip
00:00Polisi menangkap pencuri material bangunan di kantor Pemkap 4 Lawang, Sumatera Selatan.
00:06Pelaku diringkuh saat akan melarikan diri ke Provinsi Jambi.
00:14Pelarian pelaku pencurian material bangunan di kantor pemerintahan Kabupaten 4 Lawang gagal
00:19setelah keberadaannya teridentifikasi polisi.
00:23Pelaku ditangkap di sebuah bus saat akan melarikan diri ke Sorolangun, Jambi.
00:28Polisi memburu pelaku setelah salah seorang ASN melaporkan hilangnya sejumlah material bangunan
00:35yang menjadi aset pemerintah daerah.
00:37Di antaranya, pelat besi, besi penyangga, hingga kabel listrik.
00:43Pelaku mengambil barang rongsok di situ dengan total kerugian kurang lebih 2 juta setengah.
00:49Pelaku diduga akan melarikan diri ke Sorolangun, Jambi.
00:55Oleh karena itu, Polres 4 Lawang berkoordinasi dengan Polres Sorolangun
01:00dan akhirnya pelaku dapat ditangkap dalam perjalanan menuju Kejambi di Sorolangun.
01:08Polisi masih mendalami kasus ini,
01:10sedangkan tersengka telah ditahan di Polres 4 Lawang untuk menjalani proses hukum.
01:15Reski Oktora, Muklas Defensial Kompas TV, Palemba
Komentar

Dianjurkan