Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
NGAWI, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Ngawi yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan isbat nikah terpadu sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Agama, Disdukcapil, dan juga Baznas setempat.

Kegiatan isbat nikah terpadu ini digelar di Balai Nikah KUA Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Program ini menjadi solusi nyata bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki legalitas hukum negara. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Kepala Disdukcapil, Ketua Baznas, serta Forkopimcam Paron.

Menurut Bupati, legalitas pernikahan menjadi dasar penting dalam penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran anak, keperluan ibadah haji, keikutsertaan BPJS, hingga hak waris. Melalui isbat nikah terpadu, pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat, efisien, dan terjangkau.

Sebanyak 14 pasangan suami istri dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi mengikuti isbat nikah terpadu ini. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-144 Pengadilan Agama Ngawi, Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama, serta milad ke-25 Baznas.

Dukungan Baznas Kabupaten Ngawi memungkinkan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tetap mengakses layanan isbat nikah. Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah daerah berharap pelayanan hukum yang adil dan inklusif dapat terus ditingkatkan.

Dengan adanya isbat nikah terpadu, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, namun juga kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

#pengadilanagama #nikah #ngawi #isbatnikah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653941/kolaborasi-lintas-lembaga-pengadilan-agama-ngawi-gelar-sidang-isbat-nikah-terpadu-ma-news
Transkrip
00:05Intro
00:13Pengadilan Agama Ngawi yang berada di wilayah hukum
00:15Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Jawa Timur
00:17menyelenggarakan kegiatan isbat nikah terpadu
00:20sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat.
00:24Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga
00:27yang melibatkan Kementerian Agama
00:29di Seduk Capil dan juga Basnas Tempat.
00:33Kegiatan isbat nikah terpadu ini digelar
00:35di Balai Nikah KUA, Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
00:39Program ini menjadi solusi nyata
00:41bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama
00:44namun belum memiliki legalitas hukum negara.
00:47Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Ngawi, Oni Anwar Harsono.
00:52Terut hadir dalam kegiatan ini,
00:54Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi,
00:56Ketua Pengadilan Agama Ngawi,
00:57Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi,
01:00Kepala Desuduk Capil,
01:01Ketua Basnas,
01:02serta Forkompim Cam Paron.
01:05Menurut Bupati Ngawi,
01:07legalitas pernikahan menjadi dasar penting
01:09dalam penerbitan kartu keluarga,
01:11akte kelahiran anak,
01:12keperluan ibadah haji,
01:14keikut sertaan BPJS,
01:15hingga hak waris.
01:16Melalui isbat nikah terpadu,
01:19pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat,
01:21efisien,
01:21dan terjangkau.
01:22Nah, jadi sinergi pelaburasi ini
01:26patut kita apresiasi,
01:28karena isbat nikah sendiri,
01:31kemanfaatannya banyak.
01:32Mereka kepastian hukum,
01:35administrasi,
01:37pernikahan kepada masyarakat kita,
01:39dan mungkin secara biaya,
01:41dan lain sebagainya,
01:43mereka, apa namanya,
01:45tidak, waktu itu,
01:46tidak sempat,
01:47untuk di, apa namanya,
01:50ditaksarkan di pengadilan agama dan sebagainya.
01:56Sebanyak 14 pasangan suami istri
01:58dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi
02:00mengikuti isbat nikah terpadu ini.
02:02Kegiatan ini juga menjadi bagian
02:04dari peringatan hari ulang tahun ke-144,
02:07Pengadilan Agama Ngawi,
02:08Hari Amal Bakti ke-80,
02:11Kementerian Agama,
02:11serta Milet ke-25, Basnas.
02:15Dukungan Basnas Kabupaten Ngawi
02:17memungkinkan masyarakat
02:18dengan keterbatasan ekonomi,
02:20tetap mengakses layanan isbat nikah.
02:22Dengan kolaborasi lintas lembaga ini,
02:25pemerintah daerah berharap
02:26pelayanan hukum yang adil dan inklusif
02:28dapat terus ditingkatkan.
02:29Ada 14 pasangan yang berdiri dari pasangan
02:34yang sewilayah Kabupaten Ngawi
02:37bukan hanya wilayah Jepang Tenggara.
02:40Ini soal.
02:42Kalau di sini masih banyak,
02:43untuk semua ini,
02:45sehari informasi,
02:48sehari-hari statistik
02:49yang dimasukkan,
02:51diperkirakan 2 yang masih mempercabat.
02:59Dengan adanya isbat nikah terpadu,
03:01masyarakat tidak hanya mendapatkan
03:02kepastian hukum,
03:03namun juga kemudahan
03:05dalam mengakses berbagai layanan
03:07administrasi kependudukan.
03:09Hendra Setiawan,
03:10KOPAS TV,
03:11Ngawi,
03:12Jawa Timur.
03:16Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan