KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menilai terdapat perbedaan pada sejumlah spesimen ijazah Jokowi yang beredar dan terungkap ke publik.
Lantas, bagaimana menanggapi pernyataan tersebut? Benarkah ada perbedaan dalam spesimen ijazah yang dipersoalkan? Bagaimana posisi hukum dari masing-masing pihak dalam polemik ini?
Simak dialognya bersama kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, serta kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangaji.
#ijazah #jokowi #roysuryo
Baca Juga [FULL] Analisis Ahli: AS Ancam Kerahkan Kapal Induk, Akankah Konflik dengan Iran Meletup? di https://www.kompas.tv/internasional/651310/full-analisis-ahli-as-ancam-kerahkan-kapal-induk-akankah-konflik-dengan-iran-meletup
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651311/full-debat-panas-kuasa-hukum-jokowi-roy-suryo-soal-spesimen-berbeda-di-ijazah-kpu-lalai
Lantas, bagaimana menanggapi pernyataan tersebut? Benarkah ada perbedaan dalam spesimen ijazah yang dipersoalkan? Bagaimana posisi hukum dari masing-masing pihak dalam polemik ini?
Simak dialognya bersama kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, serta kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangaji.
#ijazah #jokowi #roysuryo
Baca Juga [FULL] Analisis Ahli: AS Ancam Kerahkan Kapal Induk, Akankah Konflik dengan Iran Meletup? di https://www.kompas.tv/internasional/651310/full-analisis-ahli-as-ancam-kerahkan-kapal-induk-akankah-konflik-dengan-iran-meletup
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651311/full-debat-panas-kuasa-hukum-jokowi-roy-suryo-soal-spesimen-berbeda-di-ijazah-kpu-lalai
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita bahas terkait pernyataan Dr. Tifa dan para pengugat ijasa Jokowi bahwa adanya perbedaan dari spesimen ijasa Jokowi yang diukap
00:06ke publik
00:07bersama dengan Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo, ada Bung Rifai Kusuman Negara, selamat malam Bung Rifai
00:17dan juga ada Kuasa Hukum Proyisurya Abdul Gafur Sanghaji, Bang Sanghaji, selamat malam
00:21Selamat malam Mbak Audrey, selamat malam Bang Rifai
00:23Saya mau nanya dulu nih ke Bang Sanghaji, Bang Sanghaji, jadi kali ini apa sih yang dipermasalahkan terkait dengan lipatan
00:30dan lunturan tadi
00:32Jadi gini Mbak Audrey ya, ijasa ini kan memang ijasa yang dari awal memang karena tidak ada transparansi, tidak ada
00:40akuntabilitas
00:41juga tidak ada penjelasan dari Pak Jokowi Dodo, makanya urusan ijasa yang hanya selembar ini dan saya kira cuma satu
00:47-satunya di dunia
00:48yang menyinta perhatian satu negara, itu kemudian akhirnya berkepanjangan gitu loh
00:53Nah, semakin lama kita semakin menemukan fakta-fakta baru, semakin lama kita menemukan hal-hal baru
01:00maka semakin banyak juga kejanggalan-kejanggalan itu muncul
01:04Jadi yang ditemukan hari ini kan adalah salinan resmi ijasa Pak Jokowi Dodo yang pernah beliau gunakan sebagai calon gubernur
01:17DKI Jakarta
01:18kemudian dua kali calon presiden dan pada saat kami memohonkan itu di KIP, karena saya selaku salah satu anggota tim
01:25kuasa hukum dari Bang Bonatua
01:26memang ijasa ini untuk kemudian kami dapatkan salinannya butuh perjuangan dan effort yang luar biasa gitu ya
01:33padahal sebenarnya hal yang sangat sederhana, hal yang sangat simpel
01:36pada saat hasil penelitian Mas Roy, Bang Rizmondo, Dr. Rifai itu muncul
01:41seharusnya kan Pak Jokowi Dodo mungkin bersama dengan tim kuasa hukum, disini ada Bang Rifai
01:45harusnya memberikan advice kepada Pak Jokowi Dodo bahwa ya sudahlah kita sampaikan apa, ada, sampaikan apa saja adanya kepada publik
01:53tidak perlu kita bawa kerana hukum pidana supaya tidak berkepanjangan
01:56nah begitu kami mendapatkan spesimen-spesimen ini
01:59maka terkonfirmasilah bahwa ternyata ijasa ini memang kita gak tahu ya
02:05kalau satu versi berarti tidak mungkin ada kejanggalan
02:08maksudnya kalau satu versi tidak mungkin ada perbedaan
02:12artinya ijasa itu kan pasti yang memiliki
02:14kalau didapatkan secara sah dan didapatkan secara prosedur akademik yang tepat
02:20pasti kita mendapatkan cuma satu ijasa gitu
02:22dipotokopi dalam bentuk apapun, mau A3, A4
02:25ya kan, pasti bentuknya tetap sama
02:27informasi yang ada di dalamnya juga tetap sama
02:31ciri-ciri spesifik, ciri-ciri umum juga pasti tetap ada yang sama juga di dalam ijasa itu
02:36tetapi kemudian
02:37yang sekarang kami temukan adalah
02:40ada banyak sekali kejanggalan-kejanggalan
02:42dan kami gak tahu nih
02:42sebenarnya ijasa Pak Jokowi ini berapa versi nih
02:45tapi kemudian yang dipertanyakan adalah
02:48kenapa bekas lipatan aja dipertanyakan
02:50tadi ada yang beleberan kata Dr. Tifa ini juga dipertanyakan
02:53memang sebegitu detailnya sampai
02:55rata anda sendiri ini
02:56menurut saya
02:56oh iya dong, karena gini
02:59meskipun yang dilaporkan Pak Jokowi
03:00bersama tim kuasa hukumnya
03:02itu adalah pasal 3.10.11
03:03yang sekarang sudah dikonversi menjadi 4.33 dan 4.34 itu
03:07tetapi ingat
03:08objeknya adalah
03:09dugaan ijasa palsu
03:11kalau dugaannya ijasa palsu
03:14berarti kita bicara tentang kebenaran
03:15dan keabsahan, keaslian, validitas suatu dokumen
03:19ya
03:20pada saat
03:21pertama kali ijasa Pak Jokowi Dodo
03:23diserahkan ke Baris Krim Polri
03:25dan Dirti Pidum menyampaikan hasil penyelidikannya
03:28berupa penghentian penyelidikan itu
03:30memang ada kejanggalan
03:31kejanggalannya adalah
03:32ketidakjujuran dari Dirti Pidum
03:35untuk secara gentleman
03:36menampilkan ijasa wujud
03:39analog yang versi berwarna
03:42kepada publik
03:42tetapi kemudian yang ditampilkan kan adalah
03:45fotokopi yang terlipat
03:46nah
03:46fotokopi yang terlipat itulah yang kemudian
03:49diteliti lagi oleh mereka
03:50disitulah ada kejanggalan-kejanggalan baru lagi muncul
03:52oke
03:52dengan kejanggalan-kejanggalan baru ini Bang Rifai
03:55ini
03:55terkesan mengadang-adang gak sih?
03:58ada lagi, ada lagi
03:58sampai bekas lipatan
03:59ada belayah-belayah tinta saja
04:01ini dipermasalahkan?
04:03ya
04:03pertama
04:04sebenarnya kalau kita ikuti
04:05dari pemberitaan yang muncul kan
04:07terserah apa yang disampaikan oleh
04:09Dr. Tifa dan Pak Roy
04:11beda dengan Bang Bonatua
04:13kalau Bang Bonatua sebagai pihak pemohon
04:15dan pihak yang menerima legalisir ini
04:18tiga lembar, tiga dokumen ya
04:19dia menyatakan justru isinya identik
04:22tapi soal ukuran dan segala macam
04:24memang beliau tidak mendalami
04:25karena bukan topoksinya
04:26tapi di sisi lain dia beliau menyatakan
04:29substansi ketiga legalisir ini
04:31identik yang diperoleh dari
04:32masa-masa
04:34pilkanda maupun pilpres yang berbeda
04:36ini kan sebetulnya menjadi fakta menarik
04:38artinya apa?
04:39bahwa selama ini Pak Jokowi
04:40selalu memenuhi persyaratannya
04:42saat mengikuti pilkanda maupun pilpres
04:44kedua
04:45ijazah Pak Jokowi
04:46berkali-kali berulang-ulang
04:48dilegalisir oleh UGM
04:49artinya UGM sendiri sudah pernah
04:51melihat ijazahnya
04:53dan sudah mengesahkan
04:53melalui legalisir
04:54bagaimanapun legalisir
04:55sebagai pertanggung jawaban UGM
04:57terhadap keabsahan dari
04:58fotokopi ijazah Pak Jokowi
05:00dan itu berulang-ulang
05:01bukan sekali dua kali ya
05:03lalu yang ketiga juga
05:05yang menarik disini adalah
05:06sebenarnya kan kalau kita kembali ke 2005
05:08sekarang kan lagi mendalami lagi
05:092005 di Solo
05:10kita ikuti saja
05:11biar saja
05:11bahkan sebenarnya dokumen-dokumen itu
05:13sudah diambil kok
05:13oleh baris krim maupun polda gitu ya
05:15nah sekarang bahwa
05:16di 2005 ini satu logika
05:18yang sebenarnya bisa diikuti
05:202005 itu Pak Jokowi
05:21bukan siapa-siapa loh
05:23masyarakat biasa
05:24pengusaha ikut pilkanda
05:27lawan apa
05:28waktu itu kontestannya ada empat
05:30bahkan salah satunya adalah
05:31dosen farmasi UGM
05:32ya lihat silahkan dilihat langsung
05:35di linknya KPUD Solo ya
05:37kalau saat itu Pak Jokowi
05:39menggunakan jasa pasu
05:40sudah pasti digugat
05:41sudah pasti digugat
05:41beliau belum kenal Kapolri
05:43belum kenal Panglima
05:44nyatanya tidak ada persoalan
05:45berulang-ulang
05:46ini juga menjadi fakta bahwa
05:47selama ini jasa beliau
05:49yang menyebar di seluruh KPU
05:50maupun KPUD
05:51itu valid
05:53disahkan oleh UGM
05:54dan tidak pernah ada persoalan
05:55oke jadi intinya yang ada
05:56ingin katakan bahwa
05:57kali ini hanya mengada-ngada aja
05:59tudingan-tudingan yang disampaikan
06:00tadi apa yang disampaikan oleh
06:01dokter Tifa tadi
06:02kalau saya lihat sekilas
06:03dia kan membedakan
06:05objek yang berbeda
06:05membandingkan objek yang berbeda
06:07oke
06:08objek hasil-hasil dari
06:09Bang Bona Tua
06:10dia bilang oke
06:10tidak ada masalah
06:11dibandingkan dengan
06:12yang ada lipatan di baris krim
06:14sebenarnya pertanyaannya
06:15beliau tahu gak itu dokumen dari mana
06:16itu arsit UGM
06:18oke
06:18pertanyaannya apakah
06:19dulu sempat dilipat dulu
06:20fotokopinya lalu terbuka
06:22itu kan persoalan lain
06:22karena lagi-lagi loh
06:23oke
06:23ini kan dari fotokopi
06:25mesin fotokopi berbeda-beda
06:26belum mesin scan berbeda-beda
06:28bisa saja terjadi ada perubahan-perubahan
06:30terkait dengan penggunaan alatnya gitu ya
06:32tapi kalau untuk melihat asli tidak
06:34sebenarnya paling sah itu adalah apa
06:35lihat ijazah asli Pak Jokowi
06:37lakukan tes kertas
06:39tes tinta
06:40tes huruf
06:41semua ukurannya dibandingkan
06:43dengan ijazah yang terbit saat itu
06:44itu yang paling sahih gitu ya
06:45jadinya tudingan-tudingan ini
06:46tidak beralasan begitu ya
06:47bahwa ada temuan spesimen baru
06:49berbedaan antara yang ditangkap
06:51oke
06:51usah aja nanti kita akan lebih lengkap lagi
06:53membahasnya tetap bersama kami
06:54di Sampai Indonesia Malam
07:04Bang Sang Haji
07:05jadi kalau Mas Roy
07:06CS ini sebenarnya mengatakan
07:08bahwa mereka ini sebenarnya
07:09tahu perbedaan ini
07:10sejak lama pertanyaannya
07:11kenapa gak dari Ohal aja
07:12mengatakan itu
07:13kenapa baru-baru sekarang
07:14ya karena kita baru bisa
07:16mendapatkan dokumen yang resmi
07:18yang selama ini kan
07:20dibantah oleh teman-teman itu adalah
07:22dokumen yang diunggak oleh
07:24Dian Sandi
07:24itu kan bukan dokumen yang valid
07:26kemudian begitu kami mendapatkan
07:28spesimen berdasarkan
07:30permohonan sengketa informasi publik
07:32di KIP
07:33kami mendapatkan
07:34yang Bang Bonatua punya
07:35ya Bang Bonatua punya itu
07:36makanya disitulah baru
07:37pelan-pelan terbongkar
07:38nah saya ingin
07:39ingin menyampaikan satu fakta baru
07:41bahwa
07:42ijazah Pak Jokowi Dodo ini
07:44memang secara
07:46dalam kalau kita
07:47kita teliti dan kita analisis
07:48memang ijazah ini ya
07:50bermasalah gitu
07:51kalau sandarannya adalah
07:52bahwa ijazah ini
07:54karena sudah dileges oleh UGM
07:55pertanyaan kita
07:56apakah legalisir itu
07:58patut gak sih
07:59secara administrasi
08:00dan secara hukum
08:01administrasi
08:02tapi kalau tadi analoginya
08:03Bang Rifai bilang
08:04ini kan Pak Jokowi sudah mengikuti
08:06kontestasi
08:07diawali dengan wali kota Solo
08:08masa sih
08:09Pak Jokowi kalau itu belum kenal
08:10siapa-siapa
08:11dan mungkin hanya ini lembar fotokopinya
08:12memang gak sengaja
08:13kelipat
08:14kemudian di fotokopi
08:15kalau kita bicara
08:16untuk dokumen 2005
08:18pada saat Pak Jokowi
08:19pertama kali
08:19muncul sebagai calon wali kota itu
08:21sampai hari ini kami
08:22gak ada dokumennya
08:23bahkan yang kami dapatkan
08:25ada informasi dari KPU Solo
08:26bahwa dokumen itu
08:27memang tidak ada jejaknya gitu loh
08:29seperti sudah dimusnahkan
08:31itu hal yang pertama
08:32hal yang kedua adalah
08:34pada saat kami melihat salinan
08:35resmi yang dilegalisir oleh UGM
08:38baik untuk pilkada DKI
08:39maupun untuk pilpres
08:40itu tidak sesuai dengan
08:42undang-undang nomor 30 tahun 2014
08:44tentang administrasi pemerintahan
08:46dimana diatur dalam pasal 73 ayat 4
08:48bahwa terhadap satu dokumen
08:50yang resmi
08:53pada saat dilegalisir
08:54itu harus terpenuhi beberapa unsur
08:57yaitu unsur ada
08:58tanda tangan pejabatnya
08:59ada cap dari
09:01apa namanya
09:02otoritas
09:03misalnya adalah UGM
09:05kemudian yang terakhir
09:06harus dicatumkan tanggal
09:07bulan dan tahun
09:09karena dokumen itu
09:10dia akan terikat
09:11pada saat dia dikeluarkan
09:13tanggal dan bulan
09:14itulah salah satu komponen hukum yang penting
09:16jadinya yang ingin Abang bilang
09:17adalah bahwa
09:18satu spesimen
09:19satu dengan yang lainnya berbeda
09:20adalah
09:21ini mengada-ngada
09:22artinya
09:23ijazah ini
09:24bukan mengada-ngada
09:25ini menunjukkan bahwa
09:26memang ijazah ini
09:27pada saat didaftarkan
09:28sebagai
09:29syarat untuk
09:31memaju sebagai
09:32calon gubernur
09:33dan calon presiden
09:35harusnya kalau menurut kami
09:36kalau KPU mau jeli
09:37harusnya dia kembalikan dokumen itu
09:40dia minta supaya
09:41tetap dilegalisir
09:42secara patut
09:43berdasarkan undang-undang
09:44nomor 30 tahun 2014
09:46tentang administrasi pemerintah
09:47ya itu harus dicantumkan
09:48juga
09:48bulan
09:49tanggal
09:50dan tahunnya
09:51kalau itu gak ada
09:51harusnya kan ditolak oleh KPU
09:53sehingga dari awal
09:53kami melihat bahwa
09:54oh ini seperti ada satu
09:55konspirasi untuk meluluskan
09:56satu ijazah yang bermasalah ini
09:59sebagai
10:00apa namanya
10:01persyaratan untuk
10:01mendapatkan calon
10:02pendapatkan
10:03pejabatan publik gitu
10:05kami melihatnya ada konspirasi
10:06entah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
10:08emang bener bang
10:08ada konspirasi
10:09ya kalau pihak Pak Jokowi
10:11pasti mengatakan tidak ada konspirasi
10:12kembali lagi
10:13asumsi-asumsi
10:14tadi yang disampaikan oleh Bang Sanghaji
10:16terkait
10:17proses legislasi
10:18ini perlu dibedakan ya
10:20proses legislasi
10:21dengan kehasilan ijazah
10:22legalisasi
10:23ya proses legalisasi
10:24dengan kehasilan ijazah
10:25soal kehasilan ijazah
10:26kan sebenarnya
10:27yang menjadi kita fokus
10:27sekarang saat ini
10:28sementara jelas
10:29Bang Bonatua
10:30kita ulangi lagi
10:31beliau menyatakan
10:32dari tiga yang ada
10:33identik
10:34ya
10:34bahwa soal
10:35ada ketebalan
10:36apa segala macem
10:37ini kan soal fotokopinya
10:39soal skannya
10:39karena bisa aja
10:40itu berubah secara fisik
10:41termasuk
10:42tadi kan kalau kita lihat
10:43kan dokter Tifa
10:44membandingkan objek yang berbeda
10:45satu sama lain
10:45satu
10:46dia bandingkan dengan
10:47dia sandi yang udah jelas
10:48scan
10:49dibandingkan sama fotokopi
10:50everybody knows dong
10:52kalau scan coloring
10:53kalau fotokopi hitam putih
10:55bandingkan lagi
10:56dengan yang terlipat
10:57jadi terlipat ini
10:58saya bocorin
10:58terlipat itu datanya UGM
11:00jadi mungkin waktu pertama kali
11:01dikeluarkan jasa itu
11:02karena hanya
11:03hanya satu kali dibuat kan
11:04sempat dikopi oleh UGM
11:06itu diserahkan
11:07itu diserahkan
11:07itu failnya UGM
11:08bahwa itu dilipat oleh UGM
11:10lalu kemudian
11:10ditampilkan masih ada
11:12tanda lipatan
11:12ya itu kan kembali
11:13ke penggunaan kertas ya
11:15tapi
11:15sebenarnya kalau kita lihat
11:16adalah substansi ijazahnya
11:18ya
11:18dicocokkan dengan
11:20data perkuliahan
11:20apakah
11:22ini menunjukkan
11:23atau ada indikasi
11:23bahwa ijazah ini palsu
11:24sejauh ini sih
11:25menurut saya
11:25semakin kesini
11:26semakin terang-menerang
11:27kalau legalisasi ijazah
11:28yang dilakukan oleh UGM
11:30itu menurut Bang Rifai
11:31itu
11:33menunjukkan bahwa
11:34dokumen itu
11:35dokumen resmi bukan Bang
11:36tetap secara material
11:38kita ngomong pilihan material ya
11:39enggak bukan
11:39saya ingin kejar
11:41dari sisi gini
11:42ada ijazah analog
11:43iya
11:43ijazah analognya
11:44dipegang oleh Pak Jokowi
11:45oke
11:46dan ijazah itu
11:47berdasarkan pada saat
11:48kami sidan di KIP
11:49ijazah itu
11:50oleh komisioner KPU
11:52pada saat melakukan
11:52perifikasi terhadap
11:53persyaratan calon presiden
11:54itu juga mereka
11:55tidak pernah melakukan
11:56autentikasi
11:56saya bisa mempertanggungjawabkan
11:58statement saya
11:58karena saya yang periksa saksi
11:59saya yang memperiksa saksi
12:01dari KPU
12:02dan saya yang kejar
12:02pertanyaan itu
12:03itu pertanyaan penting
12:04nah
12:05kita bukan persoalkan
12:07analognya
12:08tetapi kita mempersoalkan
12:09rangkaian
12:10jejak ijazah
12:11yang digunakan
12:12sebagai persyaratan
12:14calon presiden
12:14kalau ijazah itu
12:15tidak pernah digunakan
12:16untuk mendapatkan
12:17jabatan presiden
12:18ya ngapain dipersoalkan
12:19gitu loh
12:19kalau cuma ada di lemari
12:21Pak Jokowi
12:21seperti yang disampaikan
12:22oleh teman-teman
12:23kubu Pak Jokowi
12:23ya ngapain juga dipersoalkan
12:25tapi karena digunakan
12:26digunakan untuk
12:28mendapatkan jabatan presiden
12:29dan itu diserahkannya
12:31bukan analognya
12:32yang sekarang disita oleh
12:33Polda Metro Jaya
12:34ingat
12:34itu bukan yang itu
12:35yang diserahkan
12:35tetapi yang diserahkan adalah
12:37yang dilegalisir
12:38berdasarkan
12:40apa yang diatur oleh
12:42aturan perundang-undangan
12:43yaitu undang-undang pemilu
12:43nah legalisirnya aja
12:45kami lihat bahwa legalisirnya
12:46juga bermasalah
12:47tidak sesuai dengan
12:48undang-undang juga
12:49harusnya KPU
12:50sebagai otoritas penyelenggara
12:52pemilu
12:52seharusnya jangan menerima
12:53persyaratan calon presiden
12:54pada saat
12:55ijazahnya
12:56meskipun dilegalisir
12:57karena ada duga
12:58itu bermasalah
12:59itu aneh
13:00itu aneh
13:01dan itu tidak lazim
13:02dan itu melanggar
13:03undang-undang juga
13:04tidak patut juga
13:05secara akademik
13:06kok bisa
13:06selembar ijazah itu
13:08pada akhirnya dileloskan
13:09sehingga beliau
13:10sah menjadi
13:11kontestan calon presiden
13:12dan kemudian
13:13beliau memenangkan
13:14pilpres
13:15tapi kemudian
13:16belakangan
13:16baru ketahuan gitu loh
13:28iya bang
13:29diberikan
13:29tanpa tangan ke tanggal
13:30nanti disesuaikan
13:31sesuai kebutuhan
13:32iya itu kan masih
13:33itu kan masih
13:34enggak
13:34saya kalau dari
13:35sebentar bang Riva
13:36kalau saya dari kampus di UI
13:38enggak bisa
13:39saya
13:39melegalisir ijazah saya
13:41di kampus UI
13:41tanggalnya jelas
13:43bulannya jelas
13:44dan tahunnya jelas
13:45karena kenapa?
13:45karena gini bang
13:46ada argumentasinya
13:47argumentasinya adalah
13:49legalisir untuk menentukan
13:50waktu hukum berlaku
13:52saat dokumen keluar
13:52persoalannya takai diusaha
13:53atau tidak sah
13:54enggak bisa juga kan
13:55karena kita persepsi justi kausa
13:56asas hukumnya
13:57tetap dicantangkan ses
13:59sebelum dibuktikan sebaliknya
14:00apalagi persoal tanggal-tanggal ini
14:01apakah benar membatalkan
14:02memang benar
14:02itu nanti dibuktikan
14:03dalam proses pengadilan
14:04tetapi ijazahnya
14:06sampai hari ini
14:06begitu kita dapatkan
14:07spesimen dari UGM juga
14:09yang diserahkan ke KPU
14:10itu juga bermasalah
14:11menunjukkan bahwa
14:12memang ijazah ini
14:13bermasalah
14:14dan patut
14:14kita dengarin dulu
14:15ini fokus kita
14:16jangan lain-lain
14:17ke soal administrasi
14:18fokus kita adalah
14:19ini asli atau tidak
14:20oh ini kan disitu
14:21pilihan ini bisa ada
14:22kebenaran material
14:23bukan hanya gara-gara
14:24ada satu noktah
14:26ada yang terlipat
14:27jadi ini palsu
14:28gak semudah itu
14:28menurut saya
14:29kita fokus aja lah
14:30mengujurnya
14:31apakah ini asli atau palsu
14:32saya tidak menafikan
14:34bahwa tiri tanggal
14:34juga persoalan
14:35saya oke
14:35saya setuju
14:36jadi artinya
14:36dengan tudingan ini
14:37gampang untuk Anda bantah
14:38maksud saya
14:39jangan membias
14:39kalau saya lihat
14:40dari temuan tadi
14:41lebih kepada
14:42beda objek
14:43apa namanya
14:44diansan di
14:45apa namanya
14:46scan gitu ya
14:47diadu sama dokumennya
14:48yang diubunan tua
14:49itu fotokomi
14:50dengan legelisir
14:50diadu dengan dokumen UGM
14:52yang memang
14:53terlipat secara asif
14:55yang menurut saya
14:55kalau hanya dipersoalkan
14:57diadu dengan noktas
14:57segala macem
14:58gak substansi
14:59tapi kalau isinya
15:00ada persoalan yang berbeda
15:01itu persoalan
15:02atau misalnya
15:03legelisirnya terbukti
15:04palsu
15:05oke
15:05jadi art
15:07artinya dengan kalimat sederhadanya
15:09adalah
15:09dugaan-dugaan
15:11yang dibilang
15:12ini gampang
15:12untuk Anda bantah
15:13nah saya ingin
15:14mengatakan begini
15:15kalau proses
15:16pembuktian pidana itu
15:17adalah pembuktian material
15:19maka ingat
15:20pembuktian pidana material
15:21itu adalah
15:22persesuaian
15:23alat bukti
15:23dan persesuaian
15:24bukti-bukti
15:25kalau ijazahnya hari ini
15:26dideklar oleh
15:27teman-temannya Pak Jokowi
15:29dan oleh kuasa hukumnya Pak Jokowi
15:30itu adalah ijazah yang asli
15:31memang dari awal
15:32mereka sudah mendeklar itu
15:33tetapi ketika ada
15:35satu jejak dokumen
15:36yang analognya
15:37berbeda dengan
15:38yang resmi diserahkan
15:39ke KPU
15:40dan itu
15:41mengundang tanda tanya
15:43berarti memang
15:43disitu belum ada
15:44persesuaian
15:45sehingga nanti
15:45pada saat ini
15:46pembuktian dalam
15:47proses peradilan pidana
15:48kami akan menggunakan ini
15:49sebagai bukti dari
15:50pihak terdakwa
15:50oke
15:51sudah kita tangkap poinnya
15:52terima kasih Bang Sanghaji
15:53Bang Rifat
Komentar