Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
https://www.suara.com/news/2026/02/02/094656/polisi-segera-buka-kartu-soal-kasus-penganiayaan-yang-menjerat-habib-bahar

Nama Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terseret dalam kasus dugaan penganiayaan yang kini telah memasuki babak baru.
Kini, Habib Bahar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat korban diduga datang untuk bersalaman dengan Habib Bahar dalam sebuah kegiatan, sebelum akhirnya insiden tersebut terjadi.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung terutama untuk mengetahui peran Habib Bahar dan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026.

#HabibBahar #KotaTangerang #Penganiayaan

Creative/Video Editor: Anura/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Niat bersalaman merujung kasus begini babak baru perkara Habibahar
00:04Nama Habibahar, Dean Smith mulai menjadi sorotan babi
00:07Kali ini ia terseret dalam kasus juga penganeyaan yang kini telah memasuki babak baru
00:12Kini halibah tahesnya diketapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang
00:18Kota atas dugaan penganeyaan terhadap seorang anggota barisan ansas terbaguna atau bansa
00:23Amal, ahlak, warah, khawf
00:27Peristiwa ini diketahui terjadi pada 21 September 2025 di Cipondo, Kota Tangerang
00:33Saat korban didugaan datang, upluk bersalaman dengan Habibahar dalam sebuah kegiatan
00:38Sebelum ayurnya insiden tersebut terjadi
00:41Dalam kasus ini, Habibahar dijerat dengan pasal Drolavis
00:44Yang ini pasal 365 OHP tentang pecurian dengan kekerasan
00:48Pasal 170 OHP tentang pemeroyokan
00:51Serta pasal 351 OHP tentang penghanian juta
00:55Pasal 555 OHP terkai turun setelah melakukan pindah pidana
00:59Uda Petrojaya menyatakan bahwa proses pendapat kasi terus langsung
01:03Terutama untuk mengataui peran Habibahar dan biat-biat terkait dalam kasus jugaan penghanian ini
01:09Sebenarnya itu, kasat reskrim oleh Westwetro Tangerang Kota
01:13Ketika Awaldien Kalor mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan
01:18Terhadap Habibahar sedekat tersangka
01:21Pemeriksaan lesu dijeratakan pada Rabu 4 Februari 2 di Turbaku
01:25Terima kasih telah menonton!
01:33Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan