Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 minggu yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus sengketa lahan di kompleks ruko hamrawati nyatanya belum usai. Meski telah dieksekusi, namun warga yang ruko nya di robohnya tak sepenuhnya terima.

Ketegangan sempat terjadi saat pemilik ruko yang telah di eksekusi mendatangi kompleks ruko hamrawati, di jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemilik ruko masih tak terima, ruko nya di robohkan tahun lalu padahal dirinya memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut. Beruntung ketegangan tak berlangsung lama, usai petugas menahan pemilik ruko dan massanya mendekati lahan yang telah di eksekusi.

Eksekusi kompleks ruko hamrawati dilakukan pengadilan negeri makassar pada awal tahun 2025 lalu, usai sengketa lahan tersebut dimenangkan andi baso matutu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648413/tak-terima-dieksekusi-pemilik-ruko-datangi-lahan-sengketa
Transkrip
00:00Saudara kasus sengketa lahan di Kompleks Ruko Hamrawati nyatanya belum usai.
00:05Meski telah dieksekusi, namun warga yang rukonya diroboh tak sepenuhnya terima.
00:14Ketegangan sempat terjadi saat pemilik ruko yang telah dieksekusi mendatangi Kompleks Ruko Hamrawati di Jalan APP Tarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
00:23Pemilik ruko masih tak terima rukonya dirobohkan tahun lalu padahal dirinya memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut.
00:32Beruntung ketegangan tak berlangsung lama, usai petugas menahan pemilik ruko dan masanya mendekati lahan yang telah dieksekusi.
00:53Kita akan cari itu siapa yang putusnya, dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat.
01:00Amin tidak tahu, dia membuat ulu arah, ingin merampok, bukan merampos, merampok hak rakyat.
01:07Cailah wangmu, tunggu, jangan pilih rammu.
01:12Eksekusi Kompleks Ruko Hamrawati dilakukan pengadilan negeri Makassar pada awal tahun 2025 lalu,
01:19usai sengketa lahan tersebut dimenangkan Andi Bas Somatutu.
01:23Nila Rustam Kompas, TV Makassar, Sulawesi Selatan
Komentar

Dianjurkan