Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XIII DPR memanggil Saudah, seorang nenek asal Pasaman, Sumatera Barat yang menjadi korban kekerasan karena lantang menolak tambang di atas lahannya.

Suasana rapat Komisi XIII DPR mendadak hening saat tangis nenek Saudah pecah di hadapan para wakil rakyat.

Nenek Saudah terharu karena upayanya mencari keadilan terdengar hingga ke Jakarta.

Tangisan nenek Saudah menyiratkan beban berat yang harus ia lalui karena mempertahankan tanahnya dari tambang ilegal.

Selain penganiayaan fisik, nenek Saudah dikucilkan dan mendapat sanksi adat berupa pengusiran dari tempat tinggalnya, meski akhirnya sanksi tersebut dicabut.

Komisi XIII DPR mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan nenek Saudah dan tambang ilegal.

Penganiayaan terhadap nenek Saudah terjadi pada 1 Januari 2026 usai menolak aktivitas tambang di lahannya.

Penolakan dilakukan berulang kali, namun berulang kali juga penambang menggali di tanah nenek Saudah.

Tubuh renta sang nenek yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran amarah petambang ilegal hingga sempat tak sadarkan diri.

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dan didesak menangkap tersangka lain.

Baca Juga Longsor Tambang di Kongo Tewaskan Lebih dari 200 Pekerja | BERUT di https://www.kompas.tv/internasional/647805/longsor-tambang-di-kongo-tewaskan-lebih-dari-200-pekerja-berut

#tambang #neneksaudah #dpr

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648027/tolak-tambang-jadi-korban-kekerasan-tangis-nenek-saudah-pecah-di-depan-komisi-xiii-dpr
Transkrip
00:00Saudara Komisi 13 DPR memanggil Saudah, seorang nenek asal Pasaman, Sumatera Barat yang menjadi korban kekerasan karena lantang menolak tambang di atas lahannya.
00:11Tangis nenek Saudah pecah di hadapan wakil rakyat.
00:20Suasana rapat Komisi 13 DPR mendadak hening saat tangis nenek Saudah pecah di hadapan para wakil rakyat.
00:27Nenek Saudah terharu karena upayanya mencari keadilan terdengar hingga ke Jakarta.
00:33Berterima kasih atas keperdulian kalian semua.
00:42Ya aku sangka begini atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini.
00:51Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua saya berterima kasih banyak.
01:04Tangisan nenek Saudah menyiratkan beban berat yang harus ia lalui karena mempertahankan tanahnya dari tambang ilegal.
01:11Selain penganiayaan fisik, nenek Saudah dikucilkan dan mendapat sanksi adat berupa pengusiran dari tempat tinggalnya.
01:20Meski akhirnya sanksi tersebut dicabut.
01:23Komisi 13 mendesak polisi mengusut tuntas atas kasus penganiayaan nenek Saudah dan tambang ilegal.
01:30Ada dua keadilan yang harus didegakkan dalam konteks kasus nenek Saudah.
01:36Keadilan hukum dan keadilan adat.
01:38Yang pertama keadilan hukum.
01:40Ada dua indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini.
01:45Yang pertama adalah pelanggaran tambang ilegal.
01:49Apakah kepolisian pasaman atau polda sumbar sudah menegakkan penegakkan hukum dalam konteks tambang ilegal?
02:01Kalau belum berarti ada apa?
02:04Yang kedua dalam kasus penganiayaan nenek Saudah.
02:07Saya nggak tahu manusia beragama apapun, kalau mereka bukan bagian dari penjahat.
02:13Ketika ada seorang nenek-nenek dipukul oleh orang, pasti menolong.
02:17Minimal membawa ke rumah sakit.
02:18Bukan membiarkan itu saja.
02:20Dari logika itu saja, seharusnya pelakunya itu tidak satu.
02:25Pelakunya adalah komplotan.
02:27Penganiayaan terhadap nenek Saudah terjadi pada 1 Januari 2026,
02:32usai menolak aktivitas tambang di lahannya.
02:35Penolakan dilakukan berulang kali,
02:37namun berulang kali juga penambang menggali di tanah nenek Saudah.
02:41Tubuh rentasang nenek yang seharusnya dilindungi,
02:44justru menjadi sasaran amarah petambang ilegal,
02:47hingga sempat tak sadarkan diri.
02:50Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka
02:53dan didesak menangkap tersangka lain.
02:55Tim Liputan, Kompas TV
02:57Terima kasih telah menonton!
03:00Terima kasih telah menonton!
03:00Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan