Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer angkat bicara terkait jalannya persidangan yang tengah ia hadapi.

Ia menyebut, fakta-fakta yang terungkap dalam sidang justru semakin mengerucut dan membantah berbagai tuduhan pemerasan yang selama ini dialamatkan kepadanya.

"Soal pemerasan-pemerasan yang selama ini dinarasikan ke saya juga tidak terbukti karena tidak ada satupun pengusaha yang saya peras gitu," kata Ebenezer usai sidang, Senin (2/2/2026).

Menurut Immanuel, dalam persidangan terungkap keterangan saksi Rumondang serta penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa aliran uang dalam perkara tersebut tidak mengarah kepadanya maupun kepada wakil menteri, melainkan disebut mengalir kepada seorang menteri.

"Jadi saya sebagai wakil menteri Tenaga Kerja tidak pernah melakukan pemerasan pertama itu. Kedua, tidak pernah melakukan yang namanya pungli-pungli apalagi merugikan negara. Tidak memeras apa pengusaha, tidak juga memeras duit rakyat. Karena selama ini apa yang saya lakukan kan sebetulnya itu mengganggu para pengusaha yang melakukan pemerasan pengusaha. Seharusnya KPK memburu para pengusaha itu dong," katanya.

Dalam pernyataannya, Immanuel melontarkan kritik keras terhadap KPK.

Ia menuding lembaga antirasuah tersebut membangun narasi yang tidak sesuai fakta persidangan.

"Kalau seandainya saya terlibat, saya tantang KPK karena narasi KPK kan selalu bohong. Mereka tipu-tipu semua. Operasi yang selama ini dilakukan KPK adalah operasi tipu-tipu,"kata Noel.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila Randita

#ekswamenaker #kpk #pemerasank3

Baca Juga PSI Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPR di https://www.kompas.tv/regional/647997/psi-tolak-wacana-kepala-daerah-dipilih-dpr



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648003/pernyataan-noel-usai-sidang-hingga-singgung-ott-kpk-titipan
Transkrip
00:00Ya sidang hari ini cukup lumayan ya, semakin mengelucut fakta persidangan.
00:07Pertama-tama tadi pengelakuan saksi Bu Rumodang dan juga tadi Jaksa JPU menyampaikan bahwa
00:18uang tersebut mengalir ke Bu Menteri, bukan ke Pak Menteri dan ke Pak Wamin.
00:27Dan artinya bukan ke saya dan juga ke Pak Yasserli, Pak Menteri.
00:35Karena Pak Menteri saya orang baik ya, Pak Menteri sekarang orang yang pekerja.
00:40Sama hal dengan saya.
00:43Jadi itu bicara tentang fakta persidangan ya.
00:46Menteri kemudian soal pemerasan-pemerasan yang selama ini dinarasikan ke saya juga tidak terbukti.
00:52Karena tidak ada satupun pengusaha yang saya peras.
00:54Jadi kalau kawan-kawan media mengikuti awal persidangan,
01:01semua terbantakan dengan apa yang disampaikan para saksi juga oleh JPU.
01:09Jadi saya sebagai Wakil Menteri dan Agak Kerja tidak pernah melakukan pemerasan.
01:15Pertama itu kedua, tidak pernah melakukan yang namanya pungli-pungli.
01:21Apalagi mulgikan negara, tidak memeras pengusaha, tidak juga memeras duit rakyat.
01:34Karena selama ini apa yang saya lakukan kan sebetulnya itu mengganggu para pengusaha.
01:39Yang melakukan pemerasan itu adalah pengusaha.
01:42Seharusnya KPK memburu para pengusaha itu dong.
01:46Jutaan rakyat itu yang diperas itu.
01:49Kalau KPK menangkap saya dengan harga 3 miliar,
01:52saya menyelamatkan duit buru itu ratusan miliar.
01:57Bayangkan, contoh sederhana ini fakta ya yang saya sampaikan.
02:01Dan Lion Air, itu satu ijasa itu harus menebus sekitar 40 jutaan.
02:08Satu ijasa.
02:10Belum lagi para buru-buru yang lain,
02:13belum lagi ijasa-ijasa dokter,
02:16belum lagi ijasa-ijasa yang lain tenaga kesehatan.
02:18Itu variatif harganya 150 juta sampai 300 juta.
02:22Berapa banyak tenaga kerja,
02:24kedokteran yang ijasanya ditahan oleh para pengusaha,
02:28khususnya rumah sakit.
02:29KPK kemana?
02:32Diem kan?
02:34Makanya kita lihat KPK ini seperti bocil.
02:38Kelompok bocil ini periodik sekarang nih ya.
02:40Saya menyampaikan periodik kemimpinan sekarang itu adalah kelompok bocil.
02:44Bocil apa artinya?
02:46Bohong dan licik.
02:49Bang, tadi pengacara bang menyampaikan
02:51kalau ada uang yang mengalir ke permintaan uang,
02:56ke pihak kejaksaan itu bisa dijelaskan seperti apa?
02:59Saya tidak tahu,
03:00karena kan mereka yang pertemuan, bukan saya.
03:02Saya nggak ngerti soal itu.
03:04Soal ada kekejaksaan,
03:06saya nggak ngikutin itu.
03:08Karena fokus saya hanya persoalan buru ya.
03:11Apalagi kan jabatan saya kan jabatan politik,
03:13bukan jabatan birokrasi,
03:14bukan jabatan struktural.
03:16Apakah ada tugasan kejaksaan di sini
03:17berandil dalam situasi K3?
03:20Saya kurang memahami soal itu.
03:24Karena kan tadi fakta persidangan,
03:25ternyata kan problem itu sudah ada sebelum ada kejadian saya.
03:31Jadi sudah ada pertemuan-pertemuan intens
03:33antara direktur dan siapa itu ya,
03:35saya nggak tahu.
03:37Baru ke saya.
03:39Gitu loh.
03:39Tadi kan abang bilang,
03:40abang menerima uang katanya.
03:42Ya menerima uang lah saya dikasih.
03:45Menerima uang setelah saya menjabat sebulan.
03:47Dan artinya,
03:49ya saya baru sadar saya sebagai pejabat itu
03:51ketika ditangkap KPK.
03:52Karena saya tidak pernah mendahulukan jabatan saya.
03:55Tau sendiri dengan kawan-kawan.
03:57Jabatan saya hanya saya dedikasikan
03:59untuk keberpihakannya terhadap buruh
04:01dan para pekerja.
04:03Bang Rauh kan dalam tersidangan sebelumnya,
04:04Bang Rauh sempat bilang
04:05kalau siap untuk dihukum mati ya bang ya.
04:07Sebenarnya kalau pasal 12 itu kan maksimalnya cuma 20 ya bang.
04:09Ini kan berarti melebihi.
04:11Kita harus sampaikan gini,
04:12kalau seandainya saya terlibat,
04:16saya tantang KPK,
04:17karena narasi KPK kan selalu bohong.
04:19Mereka kan tipu-tipu semua.
04:21Operasi yang selama dilakukan KPK adalah operasi tipu-tipu.
04:24Kalau tidak operasi tipu-tipu,
04:25operasi titipan.
Komentar

Dianjurkan