00:00Saudara, hari ini satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya
00:05terkait dengan kasus tudingan ijasa palsu Presiden ke-7 R.I. Joko Widodo.
00:09Dari tiga ahli yang rencananya dihadirkan, hanya satu yang memenuhi undangan.
00:16Satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya
00:20terkait dengan kasus dugaan ijasa palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
00:25Dari tiga orang ahli, hanya satu orang yang hadir, yaitu ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
00:34Pada kesempatan ini, Roy mempertanyakan adanya dugaan lembar yang disisipkan pada ijasa Presiden ke-7 Joko Widodo.
00:41Pada satu skripsi yang sama, bulannya November 1985, di mana dokter Ahmad Sumitra waktu itu belum mengukuhkan
00:59atau belum dikukuhkan setelah guru besar, ya itu betul, namanya dokter.
01:05Ketika disidihah profesor, November 1985, padahal pengukuhannya adalah bulan Maret 1986.
01:13Jadi ini adalah lembar yang disisipkan, makanya waktu itu dokter Risman mengatakan ini palsu.
01:19Saya juga menyampaikan ini jelas betul, kertasnya saja beda.
01:22Berkas perkara tiga tersangka, kasus dugaan ijasa palsu Presiden ke-7 Joko Widodo disebut belum lengkap.
01:31Penyidik Polda Metro Jaya pun kembali menerima berkas perkara Roy Suryo, Tifa, dan juga Risman Sianipar.
01:39Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya
01:44untuk melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman saksi, ahli, dan juga barang bukti.
01:52Sudah dikirim untuk koordinasi kepada kejaksaan, tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa
02:08untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya.
02:14Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk kejaksaan.
Komentar