00:00Lalu apa makna temuan baru KPK soal penukaran uang dalam jumlah besar oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
00:07dan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB?
00:11Kita bahas bersama pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasi.
00:15Bu Yenti, selamat petang.
00:17Selamat petang.
00:18Bu Yenti, bahwa KPK sebelumnya menyampaikan ada dugaan penukaran uang dalam jumlah besar
00:24yang dilakukan oleh ex-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
00:27Bagaimana Anda memaknai statement KPK ini?
00:30Ya, statement ini harusnya mendorong ya bahwa Gubernur Jawa Barat itu kan sudah digeledah dan sebagainya.
00:36Kok lama ya belum tersangka gitu.
00:38Padahal dari, ini udah lama ya, 2024 Maret ya mulai ada penyidikan karena laporan BPK
00:46bahwa ada dana untuk pengadaan iklan, iklan produk bank itu sekitar berapa ya, 409 M lah.
00:56Dan kemudian aliran itu yang masuk-masuk untuk enam perusahaan, enam perusahaan itu juga nyatanya juga tidak tender.
01:04Dari apa yang disampaikan, enam perusahaan itu juga penunjukan.
01:08Dan itu hanya 100 miliar, artinya hampir 300 miliar ini yang kemungkinan sebagai korupsinya.
01:14Dan gini, dalam Bank Bujibu ini pemegang saham mayoritasnya itu Gubernur Jabar.
01:23Ya, itu artinya apa?
01:24Bahwa Gubernur Jabar pada waktu itu termasuk ketika menentukan adanya dana untuk promosi iklan ini juga
01:32pasti terlibatlah menentukan, bahkan Gubernur itu yang menentukan pejabat-pejabat Bank Bujibu.
01:39Jadi bagaimana tidak terlibat gitu ya, sudah dikledah dan sebagainya.
01:44Dan kemudian sekarang ada diketemukan bahwa ada penukaran di money changer.
01:48Yang saya lihat money changer di Indonesia atau di luar negeri saya nggak tahu,
01:51tapi yang jelas KPK sudah menyatakan itu, tapi dari asing ke rupiah gitu ya.
01:58Dari asing ke rupiah ini money changer mana?
01:59Dan itu money changer di seluruh dunia, hampir seluruh dunia yang mengikuti rejim anti pencucian uang itu
02:07mewajibkan money changer-money changer itu melaporkan siapapun yang melakukan transaksi
02:13atau menukarkan mata uang yang 500 juta ke atas untuk Indonesia.
02:19Di negara-negara lain itu hanya setara 10 ribu dolar.
02:22Artinya tidak sampai 500 juta itu seharusnya sudah dicatat oleh money changer itu.
02:26Artinya bahwa kalau dia menukarkan money changer di luar negeri,
02:31pasti datanya lengkap.
02:32Kapan dia, mantan gubernur ini menukarkan, berapa jumlahnya.
02:37Dan kemudian waktu itu dikaitkan dengan ketika kasus ini terjadi,
02:41yaitu mulai dari di antara 2001 sampai 2004, ini kapan, pengadaannya kapan, rapatnya kapan.
02:48Itu sebetulnya bisa sempat masuk ya.
02:50Kenapa kok persangkannya hanya lima saja dan tidak menyentuh gubernur kok aneh sekali.
02:54Oke, artinya ini kan masih dugaan karena proses hukum masih terus berjalan.
02:59Tetapi untuk kemudian memvalidasi temuan ini, siapa yang seharusnya diperiksa Bu Yenti?
03:04Ya kalau seperti ini kan money changer-nya juga diandul datanya.
03:07Ya itu pasti.
03:08Itu sudah aturannya mekanisme pencucian uang.
03:11Dan gini KPK ini kalau ada seperti ini,
03:14apalagi Anda menyampaikan bahwa ada aliran-aliran,
03:16itu artinya Anda KPK Anda bicara tentang pencucian uang.
03:19Dan Pak KPK itu harus memahami bahwa senjata yang paling ampuh untuk mengungkap korupsi itu adalah
03:25tidak pidana pencucian uang.
03:27Nah kenapa nggak buru-buru?
03:29Harusnya sekarang KPK itu menyatakan bahwa
03:33pasti yang lima ini juga terlibat pencucian uang tersangkanya.
03:36Ketersangkanya pasti ada pencucian uang, tidak mungkin tidak.
03:39Jadi jangan tidak menggunakan pencucian uang untuk tersangka lima ini.
03:42Karena bagaimanapun juga mereka terlibat korupsi yang pengadaan iklan itu,
03:49tidak mungkin mereka tidak dapat apa-apa.
03:51Kalau dapat apa-apa, baru terungkap 2024,
03:54kan Maret 2024 berarti sudah kemana-mana.
03:58Artinya apa sudah ada TPPU.
03:59Jadi gunakan pencucian uang tppu untuk mengelusuri siapa saja termasuk keluarga Getwan Kamil.
04:06Artinya upaya untuk kemudian menukarkan uang ini bisa dilihat sebagai upaya untuk mengaburkan aset?
04:12Ya, itu adalah modus yang sangat biasa oleh mereka-mereka itu
04:18menukarkan, melakukan sesuatu atas hasil korupsi itu adalah tindak pidana pencucian uang.
04:23Jadi KPK sebenarnya saja menggunakan mekanisme pencucian uang
04:28sehingga langkahnya lebih cepat daripada hanya menggunakan tindak pidana korupsi.
04:33Oke, apakah artinya Bu Yenti, mohon maaf saya potong,
04:35apakah artinya pihak keluarga dari mantan Gubernur Jawa Barat ini termasuk mantan istrinya
04:40ini juga harus diperiksa dan juga pihak-pihak yang mungkin dikabarkan keluar negeri bersama dengan mantan Gubernur Jawa Barat ini?
04:46Iya, semuanya.
04:48Jangankan mereka.
04:50Manus yang benar saja diperiksa,
04:52karena dia menerima aliran, menerima dalam artian itu menukarkan.
04:56Apalagi mereka yang betul-betul menerima dan kemudian menikmati.
04:59Aka ada tindak pidana pencucian uang aktif dan pidana pencucian uang pasif.
05:05Jadi, tindak pidana pencucian uang pasif bagi siapa saja yang menerima itu harus ditelusuri.
05:12Kalau Indonesia selalu hanya yang aktif saja tanpa yang pasif,
05:17kita tidak akan pernah selesai menyelesaikan perkara-perkara korupsi dan pencucian uang.
05:22Kenapa?
05:22Karena uang yang diterima orang lain yang harusnya ditelusuri menggunakan tindak pidana pencucian uang pasif,
05:28itu tidak dilakukan sehingga uang-uang itu tidak bisa dirampas.
05:33Dan ini yang membuat tidak jera-jera, yang membuat korupsi terjadi lagi, terjadi lagi,
05:38karena tidak ada penjeraan yang kuat untuk pelaku-pelaku korupsi dan pelaku kejahatan ekonomi yang lain.
05:44Oke, tadi di awal juga Anda sudah menyebutkan, Bu Yanti,
05:47bahwa sudah sekian lama belum ada penetapan tersangka baru.
05:51Di sisi lain, KPK juga terus mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti baru.
05:55Menurut Anda apa yang sesungguhnya saat ini tengah dialami atau dijalani oleh KPK
06:00sehingga nampak cukup lama untuk kemudian mengungkap kasus ini?
06:04Ya, kalau dijalani oleh KPK kan dia mencari bukti-bukti.
06:09Tapi yang bisa kita duga adalah KPK seperti ragu ya, ragu-ragu.
06:15Ragu-ragu hanya lima orang, begitu pejabatnya tidak.
06:18Karena dia khawatir, masyarakat publik ini kan mengawasi KPK.
06:22Apakah KPK juga sedang berhitung ya, berhitung memilah-milah itu sudah jelas salah ya.
06:28Penegakan hukum itu tidak boleh diskriminatif.
06:30Dalam hal ini, yang namanya waktu itu disebutkan, saya tidak tahu apa-apa.
06:34Tidak mungkin gubernur, gubernur dengan bank, bank provinsinya itu tidak tahu apa-apa itu tidak mungkin.
06:41Apalagi Jawa Barat jelas-jelas disampaikan bahwa
06:43Gubernur Jawa Barat itu adalah pemegang saham mayoritas sehingga mereka yang menentukan
06:48strategi-strategi yang, keputusan strategis itu pasti gubernur mementukan.
06:55Jadi kalau kemudian sekarang ada pembelembungan dan ada kerugian sekitar 300 miliar,
07:00ini ya pasti tahu lah.
07:02Jadi KPK harus bertanggung jawab mengungkap ini dengan PPU.
07:06Karena sudah mengatakan bahwa mengalir ke sini, kemudian ada dilacak, ada pertukaran
07:11dengan money changer itu adalah, itu adalah TPPU.
07:14Gitu Mas?
07:15Baik, tentu kita berharap bahwa hal ini menjadi titik tolak dalam pengungkapan kasus ini
07:20agar semakin terang-benerang.
07:21Terima kasih pakar tindak pidana penciptian uang, Ibu Yenti Garnasi,
07:24telah bergabung di Kompas Petang.
Komentar