Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Hogi dalam kasus suami yang mengejar pelaku penjambretan hingga tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan terhadap tersangka Hogi Minaya pada 29 Januari 2026.

Bambang menegaskan perkara Hogi Minaya dihentikan demi kepentingan hukum, sesuai dengan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Kajari Sleman menyebut surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi Minaya.

#kejarisleman #kasushogi #sleman #jambret

Baca Juga Kritik Keras DPR ke Kapolresta-Kajari Sleman Buntut Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka | PARASOT di https://www.kompas.tv/video/647595/kritik-keras-dpr-ke-kapolresta-kajari-sleman-buntut-kasus-suami-bela-istri-jadi-tersangka-parasot

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647614/serba-serbi-kejari-sleman-resmi-hentikan-proses-hukum-suami-bela-istri-dijambret-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Hogi,
00:05kasus suami yang mengejar jamret dan tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
00:15Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengeluarkan surat penghentian penuntutan
00:22untuk tersangka Hogi Minaya pada 29 Januari 2026.
00:26Bambang menegaskan perkara Hogi Minaya dihentikan demi kepentingan hukum
00:31sesuai dengan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI.
00:36Kejari Sleman menyebut surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut
00:40telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi Minaya.
00:43Anas, jadi begini, ini kan memang dalam hal persidangan kita...
00:49...menanganan perkara atas nama Ade Presley Hogi Minaya.
00:56Berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang,
01:02maka saya Kepala Kejaksaan Negeri Sleman selaku penuntut umum
01:08mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan,
01:16menutup perkara demi kepentingan hukum.
01:20Saya ulangi, menutup perkara demi kepentingan hukum.
01:28Atas nama tersangka Ade Presley Hogi Minaya bin Cornelius Suhardi.
01:36Hogi Minaya akhirnya bisa bernapas lega setelah perkara hukum yang menjerat dirinya
01:43secara resmi dihentikan Kejaksaan Negeri Sleman.
01:46Bersama sang istri, Arsita Minaya, Hogi berharap dapat kembali menjalani kehidupan
01:51yang tenang dan normal seperti sebelum peristiwa tersebut terjadi.
01:55Hogi pun berterima kasih kepada semua pihak yang memberi atensi terhadap proses hukum
01:59yang ia jalani hingga kasus ini dihentikan demi hukum.
02:02Alhamdulillah sekali.
02:31Alhamdulillah sudah selesai, kami menganggap ini sudah selesai
02:34dan saya sama Sugi pengennya kembali hidup kayak kemarin, hidup normal
02:39yang tidak ada apa-apa kayak kemarin itu sudah senang.
02:44Sekali lagi saya sama Sugi itu mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak,
02:49terutama warga net yang sangat membantu kami,
02:52teman-teman media, seluruh pihak yang tidak bisa saya dan Mas Sugi berterima kasih satu-satu.
03:01Dengan ini saya sama Mas Sugi mengucapkan maturnungun sangat terima kasih.
Komentar

Dianjurkan