Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor pencemaran nama baik yang juga tersangka dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke- 7 Joko Widodo, Roy Suryo menyebut keputusan untuk melapor sangat bergantung pada konstruksi hukum dan pasal yang akan dikenakan.

"Bakal berapa lama menunggunya mas Suryo dan teman-teman mau melaporkan itu?," tanya Thifal Solesa kepada Roy.

"Oh enggak, gampang bisa dilihat. Kan sebenarnya bisa kelihatan. Nanti begitu itu, sudah dilaporkan. Tadi misalnya bukan soal tuyul, tapi soal yang lain. Kan nanti kelihatan pasalnya apa itu. Kemudian masuk akal enggak? Polisi kan juga akan mendalami," jawab Roy.

Sementara itu, akankah pelapor dugaan pencemaran nama baik, Damai Hari Lubis khawatir dilaporkan dan berstatus tersangka?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/RI6quKHE_8Y



#jokowi #ijazah #jokowi




Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/647578/saling-sanggah-roy-suryo-akan-laporkan-balik-damai-hari-lubis-rosi
Transkrip
00:00Kami tentu akan menghadapi laporan ini dan mohon maaf dalam waktu dekat, mungkin besok akan dilakukan juga laporan balik.
00:07Laporan balik terhadap?
00:08Wallahualam, terhadap siapa itu haknya Mas Gozi, Bang Gozi dengan Mas Roy.
00:13Dua-duanya ya?
00:13Dua-duanya, akan melakukan upaya hukum balik.
00:20Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, berencana melaporkan balik Dabai Hari Lubis dan Egi Sujanda ke polisi.
00:26Ini dilakukan dengan alasan sebagai bentuk pembelaan diri.
00:32Benarkah?
00:33Kami masih berdiskusi dengan pelapor pencemaran nama baik Dabai Hari Lubis dan terlapor sekaligus tersangka kasus ijazah Jokowi Roy Suryo.
00:39Hari ini 29 Januari 2026, Anda di Polda Metro Jaya bersama dengan teman-teman yang lain mengadukan tiga pihak.
00:47Rencana mengadukan.
00:48Rencana mengadukan.
00:48Ya, karena kan kita tahu hukum, kita tahu undang-undang.
00:51Jadi, kita tunggu pelaporan terhadap saya, pelaporan terhadap Mas Ahmad Kosinuddin, itu jalan enggak?
00:58Begitu itu tidak jalan, kan itu namanya laporan palsu.
01:02Begitu laporan palsu, tuntut balik.
01:04Jadi kan memang enggak boleh ada orang lapor, terus langsung kita melaporkan balik langsung, memang enggak.
01:09Dan Bang Kosinuddin bilang alasannya gara-gara disebut teman-teman ini dibilang sok tahu oleh Bang Egi Sujanda.
01:14Nah, seberapa kadar mencemarkan nama baik dengan menyebutkan kata sok jago itu sebetulnya sampai mau dilaporkan ke polisi?
01:21Bukan juga sok jago ya, karena memang bukan, karena saya bukan hanya Bang Egi ya, tapi si Mbak Ayul itu memang yang pernah nyebutin kayak gitu.
01:29Roy Suryo tuh sok pinter.
01:32Memang bukan sok pinter, kalau soal bongkar ijasa, bongkar BPKB, dia kan sakit hati gara-gara.
01:39Padahal kalau Bang Egi sih enggak masalah, karena Bang Egi biasa langsung ke saya.
01:42Tapi kan ada orang yang memang dia itu sakit karena bilang, itu bukan mobilnya, itu milik Pona A-nya.
01:48Tapi kan langsung waktu itu saya bongkar bahwa yang namanya mobil VW merah itu adalah atas nama Bang Egi.
01:56Nah, jadi kan malu dia.
01:57Orang yang sama juga malu banget ketika sama Bang Kavur, yang statement tadi, itu di stasiun TV lain, itu ketahuan bohong.
02:04Jadi ketahuan waktu gelar perkara, dia cerita, saya waktu itu pakai handphone.
02:07Loh, kok ibu pakai handphone?
02:09Terus dibilangin, lusah kan handphone-nya dua.
02:13Ini bukan masalah handphone satu, handphone dua.
02:15Kalau masalah itu semuanya enggak boleh pegang handphone.
02:17Oke, jadi dalam rencana melaporkan itu tiga pihak, Bang Damai Hari, Bang Egi Sujana sama...
02:23Ya, entahlah yang disebut-sebut Mbak Elyul itu siapa, kita enggak ngerti lah.
02:27Kan disebut juga Mbak Elyul tadi kan yang dikonvers Polda Metro Jaya.
02:30Kan disebut.
02:31Oh yaudah, kalau itu ya silahkan intak lanjutin aja.
02:34Oke, Anda merasa mencemarkan nama baik pihak-pihak yang masih berjuang enggak enam tersangka itu?
02:39Jadi waktu itu dia bilang, mobil itu bukan beli tanggap ini.
02:43Saya mau kalau boleh bilang, kalau boleh izin saya nasihati.
02:47Ya, kawan kita ini.
02:51Karena apa? Beliau selalu yang kecil-kecil ditanggapi.
02:55Ya kan?
02:55Seperti ini, ya kan?
02:57Tuyul-tuyul, jangan-jangan Bang Egi itu punya bukti lain.
03:01Cuma yang mencuat yang ini.
03:02Itu kan sebuah apa ya?
03:04Ya sebuah trik lah, ya kan?
03:07Sebuah trik lah, jangan-jangan.
03:09Saya enggak tahu loh.
03:09Tapi masuk akal enggak Anda dilaporkan mencemarkan nama baik gara-gara Bang Egi bilang bahwa teman-teman yang masih jadi tersangka ini dinilai sok jago?
03:18Maksudnya?
03:19Ya, Anda merasa ada pencemaran nama baik enggak yang Anda lakukan terhadap enam tersangka ini?
03:23Yang enam tersangka ini?
03:25Pencemaran baik untuk saya.
03:27Anda kepada mereka?
03:28Enggak ada, enggak ada.
03:29Saya berpikir seperti itu sedikitpun.
03:32Hubungan saya pelaporan itu mengenai kawarit tadi.
03:35Ya kan?
03:36Tipikal karakter itu harus di-stop.
03:37Edukasi juga enggak benar.
03:40Udah tahu ada teori asas yang menyatakan ini.
03:44Bunyi pasal ada yang ini.
03:46Tetap aja ngomong.
03:47Jadi enggak ada edukasinya kepada publik.
03:50Yang ada menurut saya hasut.
03:52Jadi ini ada rentetannya.
03:54Kesemua itu tambahan paling ya.
03:56Tambahan putih.
03:57Kawarit itu boleh diterangkan, Kak.
03:58Itu kan peristiwa kawarit itu.
04:00Kan peristiwa yang sudah tahun 657.
04:02Nah itu juga tuyul, itu ialah betuyul.
04:04Iya makanya.
04:05Jadi Anda khawatir enggak akan jadi?
04:07Iya tadi, semua orang salah.
04:08Oke.
04:09Yang benar.
04:10Bang, Anda khawatir enggak?
04:11Karena Anda mau dilaporkan rencananya, Anda khawatir enggak bakal berstatus tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik?
04:16Itu kapan tuh?
04:17Yang baru mau disampaikan itu?
04:18Itu kapan, berapa lama?
04:20Apanya berapa lama dulu?
04:21Itu beritanya yang tadi.
04:22Tadi siang di poda Metro Jaya bersama dengan teman-teman?
04:26Sang haji tadi.
04:27Tanggal 27.
04:28Oh 27?
04:28Baru tanggal 27.
04:29Saya mau kasih tahu, tadi malam juga ada yang ngomong.
04:31Begitu juga, tapi ternyata enggak ya?
04:33Apa?
04:34Tadi konferensi pers saja.
04:35Jadi karena enggak bisa gitu ya.
04:38Apa?
04:39Bukan enggak bisa.
04:39Karena mau laporkan itu nunggu itu dulu.
04:41Masih dipertimbangkan akan melaporkan.
04:42Tapi kalau kemudian dilaporkan.
04:44Jadi di konsultasi, betul enggak omongan Om Suryo itu kepada pengacara Om Suryo?
04:47Saya enggak mau kasih tahu.
04:49Iya kan?
04:50Gitu loh.
04:51Ya tadi, kita udah enggak bisa ngelaporkan lagi.
04:53Bukan-bukan enggak bisa?
04:54Ladang mempertimbangkan?
04:55Enggak, tadi kan ada.
04:56Karena ini kan kalau enggak dipol up baru kami laporkan.
05:00Berarti lapor pasun gitu.
05:01Oh iya?
05:01Kita bisa diulang tadi.
05:03Nah, saya enggak mau mengajarkan Om Suryo.
05:06Karena itu bidang saya.
05:07Kalau bidang telematika saya belajar.
05:09Jangan-jangan saya enggak bisa-bisa.
05:10Karena ilmu saya enggak ada itu.
05:12Enggak ada punya wakat gitu loh.
05:14Jadi ini juga ilmunya beda ya.
05:17Pengatangan umum, sosial.
05:19Masuklah kita ya, hukum.
05:21Beliau kan ini orang imu pasti.
05:23Satu tambah satu, dua.
05:25Iya kan?
05:25Ini dunia politik satu tambah satu bisa lima.
05:28Bisa satu koma empat.
05:30Bakal berapa lama lunggunya Mas Roy dan teman-teman mau melaporkan itu?
05:33Oh enggak.
05:33Kan sebenarnya kan bisa kelihatan.
05:35Nanti begitu itu udah dilaporkan.
05:38Tadi misalnya bukan soal tuyul.
05:39Tapi soal yang lain.
05:40Kan nanti kelihatan.
05:41Pasalnya apa itu?
05:42Kemudian masuk akal enggak?
05:43Polisi kan juga akan melalajari.
05:45Bakal menerapkan pasal yang sama enggak?
05:46Dengan pasal 433434 itu?
05:48Itu tanggal mainnya nanti.
05:49Lucu Mas Ruyo.
05:50Nih saya ditanya ke awal disitu siapa tokoh sosok sebenarnya kan?
05:53Kalau saya tanya ini tuyul sosoknya siapa?
05:55Dia enggak menjawab.
05:56Nggak makanya kan saya tanya.
05:58Makanya enggak bisa.
05:59Sama-sama enggak mau jelasin.
06:00Tuyulnya siapa?
06:02Maka saya bilang konsen aja lah
06:04Saya bukan masalah ini ya
06:06Bukan imuh hukum, imuh hukum gak boleh
06:08Mas Yuruh punya acara
06:10Cuma saya bilang saya harapkan konsen aja
06:12Kepada yang itu
06:13Yang masalah ini-ini
06:15Ya dibelakangkan lah
06:18Jangan menambah beban
06:19Saya
06:19Tapi gini
06:22Jadi sebenarnya kalau soal
06:25Tuyul yang gak jelas itu
06:26Sebenarnya filosofi kita
06:29Atau ilmu filsafat kita atau bahkan kebudayaan kita
06:32Itu dulu sudah ada kayak gitu
06:33Coba kita lihat pada kasus
06:36Atau pada cerita
06:37Tiba-tiba nih
06:39Tiba-tiba nih
06:40Jangan-jangan Bang Egi punya yang lain
06:44Oh gak apa-apa
06:45Maksudnya bukti-bukti lain
06:48Cuma yang dicuatkan yang begini
06:50Yang bikin rame
06:50Jadi anda menangkap maksudnya apa
06:53Kalau kemudian dilaporkan balik
06:55Anda menangkap maksudnya buat apa sih mereka-mereka ini
06:57Mau melaporkan anda dan Bang Egi
06:58Soal pencimanan yang lebih baik
07:00Maksudnya mengelaporkan saya maksudnya
07:01Iya dan teman-temannya tadi di Polda Metro Jaya
07:03Apa itu?
07:04Mengelaporkan saya
07:04Kuasa hukum nanti sedang merencanakan
07:07Oke gitu kan
07:08Anda mencium ada rencana lain gak
07:10Di balik akan melaporkan anda itu
07:12Itu rencana blunder
07:15Saya gak mau kasih tau
07:17Biarnya dilakukan dulu
07:18Terima kasih telah menonton!
07:22Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan