00:00Silakan, mantan Pak Gajati, Mangyut Sinaga.
00:05Dari Partai Golkar.
00:10Perintah Pak Ketua Ketua Gapoksi yang baru.
00:15Selamat.
00:18Harus dulu.
00:20Terus dikasih tahu dulu, biar sah nanti.
00:23Baik.
00:25Terima kasih.
00:26Waktu terbatas.
00:27Pak Kapolres.
00:30Dan Pak Gajari.
00:33Kasus ini sangat sedikit.
00:35Jelas, terang, beneran.
00:38Tapi kok kita buat bulat.
00:40Kenapa cara berpikir kita seperti itu?
00:45Ini Pak Kapolres berterang-beneran.
00:48Apa yang disampaikan?
00:50Kawan-kawan tadi Pak Rikuantong.
00:52Apalagi Pak Jenderal.
00:53Ini Jenderal-Jenderal semua tadi.
00:55Yang bicara.
00:58Pasal 3.10.
01:00Di mana?
01:02Letak kelelayannya.
01:05Tidak ada.
01:07Yang lalai sih.
01:10Terdakwa ini.
01:11Tersangkit di mana lalainya?
01:15Tak ada.
01:17Dan bagaimana cara berpikirnya juga.
01:20Boleh itu diirjekan.
01:23Ya.
01:23Tidak ada.
01:24Terima kasih.
01:25Karena ini bukan daripada pasal 3.10.
01:30Kalau pasal 3.10 itu ada pengakuan.
01:32Ada bisa minta maaf.
01:34Lalu bisa.
01:35Bisa mengganti kerugian.
01:36Itu unsur daripada RJ.
01:40Ini gak nyampe kesana.
01:43Gak nyambung.
01:45Ini kelelayan murni of control kecelakaan.
01:50Tunggal yang dikendaki oleh si pelaku.
01:55Ya wajar dong.
01:57Dia dikejar di PP.
01:58Sudah membawa senjata.
02:00Hampir melukai daripada istri.
02:03Daripada terdakwa.
02:05Ini apa yang disampaikan tadi.
02:09Ini sangat.
02:10Luar biasa kekerasan.
02:11Atau jamret.
02:13Bukan jamret biasa ini.
02:15Yang sangat membahayakan.
02:19Baik.
02:20Pak Kapolres.
02:21Kalau kita berbicara.
02:23Dengan belum menggunakan undang.
02:25Undang-undang baru.
02:27Kita ke huwapelama.
02:29Itu ada pasal.
02:30248.
02:30Overmah.
02:32Gak bisa dihukum.
02:34Ada juga.
02:35Pasal 49.
02:36Not wear access.
02:38Ya.
02:39Yang sangat berlebih.
02:40Ada semua disitu.
02:43Jadi bukan hal yang.
02:45Baru lagi nih.
02:46Tapi kenapa.
02:47Kita lalai.
02:48Ya.
02:49Menerjemahkan.
02:50Ini.
02:50Ya.
02:52Itu lho pak.
02:54Saya bingung.
02:55Kita ini.
02:56Ya.
02:57Ya.
02:57Saya tadi paham.
02:59Penjelasan Pak Kapolres.
03:00Kapolres itu satu sisi hanya melihat kasihan.
03:03Ya.
03:03Tapi dalam hukum.
03:04Terima kasih.
03:05Ini Pak.
03:05Gak boleh kata kasihan.
03:07Harus yang benar.
03:08Ya.
03:08Salah-salah.
03:09Tak ada.
03:10Kita bisa gabung-gabung.
03:11Karena kasihan dia.
03:13Ya korban mati dua orang.
03:15Gak bisa Pak.
03:16Hukum ini gak bisa.
03:18Gak bisa digitu kasihan-kasihan.
03:19Gak ada di.
03:20Istilah hukum kasihan Pak.
03:21Ya.
03:22Bapak sebentar lagi mungkin mau saya spim.
03:24Ya.
03:24Ya.
03:25Mau jadi apa.
03:27Ya.
03:27Mau general.
03:28Ada kasihan Pak.
03:29Hukum.
03:30Hukum itu secara tegas.
03:32Salah ya salah.
03:33Benar ya benar.
03:35Jadi tidak boleh kita gabung-gabung dengan ada suatu.
03:39Peristiwa yang melihatkan ada meninggal dunia.
03:43Kasihan.
03:44Ya kalau begitu Pak.
03:46Ya hukum kita ini gak jelas nanti.
03:48Ya.
03:49Gak jelas lagi nanti.
03:51Ya Pak.
03:53Jadi sepakat.
03:54Pakat ini Pak.
03:55Tidak ada.
03:56Ya.
03:58Bisa di-rejekan ini.
03:59Tak ada peristiwa pidana di sini.
04:02Kalau mau peristiwa pidana.
04:04Penyamberitan.
04:07Kekerasan.
04:08Kenapa.
04:09Meninggal yang pelakunya.
04:11Udah.
04:11Tutup.
04:13Itu Pak.
04:14Tapi di dalam lalu lintas tidak ada.
04:17Di sini.
04:19Coba kita berpikir yang jernih aja Pak.
04:22Ya.
04:22Berpikir.
04:23Jadi ini.
04:24Ada sesuatu kekeliruan.
04:25Sehingga.
04:27Ini tidak boleh di-rejekan.
04:28Pak.
04:29Kajari.
04:30Jangan sok pintar juga kita.
04:31Adindaku.
04:32Aku kenal kau.
04:33Kuan.
04:34Ini di mana kita mau ngerjakan ini.
04:37Dan ini menjadi objek pembangunan.
04:39Terima kasih.
04:39Marasan.
04:40Nanti.
04:41Karena enggak ada.
04:43Dasar hukumnya.
04:44Mengerjakan ini.
04:45Karena bukan tindak pidana.
04:47Yang bisa direjakan kriteria.
04:49Ada kesalahan.
04:52Ya.
04:54Maaf.
04:55Bersedia minta kerugian.
04:56Apa mengganti kerugian itu.
04:58Unsur.
04:59Unsur daripada RJ.
05:01Ya.
05:02Itu.
05:03Jadi ini di mana.
05:04Apa mau diganti kerugiannya orang kesalahan meninggal.
05:09Apun dia.
05:09Karena kehendaknya dia.
05:11Orang sudah dipepet.
05:12Dia sudah tahu salah.
05:13Ya seharusnya dia mau berinti.
05:16Menghindari supaya enggak mati dia.
05:17Kan.
05:18Karena itu tidak.
05:19Memang sudah bagian resiko dia.
05:21Ya terus dia tabrak.
05:22Tabrak tembok itu.
05:23Ya mati dia.
05:23Urusan dia itu.
05:25Jadi enggak direjakan itu.
05:27Gitu loh.
05:27Terima kasih.
05:28Tolong.
05:29Saya enggak tahu juga.
05:31Bu Jaksa juga.
05:33Dengan kasih.
05:33Apa dasarnya MMP21 ini.
05:36Ya.
05:38Saya enggak tahu.
05:39Saya enggak perlu kubahas lagi.
05:41Oleh karena itu tolong kembali.
05:43Rindaka Jari.
05:46Para Jaksa-Jaksa kita ini.
05:48Coba belajar.
05:48Yang benar-benar ajalah.
05:51Sindari sekarang ini.
05:53Permainan dengan.
05:58Koordinasi-koordinasi yang tidak benar.
06:01Antara penghidik dan apa.
06:02Kalau salah ya salah.
06:03Enggak bisa.
06:03Enggak bisa.
06:04Apalagi kubah yang baru loh.
06:06Ya.
06:07Kubah baru ini enggak bisa.
06:08Hanya sekitar.
06:08Sekali.
06:10Apa.
06:10Bolak-balik berkas perkara.
06:12Ya.
06:13Kedua tentukan bisa apa tidak selesai.
06:17Mau diarjakan.
06:18Sesuai dengan unsur-unsur kriterinya.
06:21Itu semua sudah diatur di kubah yang baru.
06:23Jadi tolong persiapkan saudaraku Wadinda.
06:28Jaksa-Jaksa kita ini.
06:30Supaya profesional lah.
06:32Jadi capek.
06:33Kau itu mengerjakan itu besok.
06:35Enggak ada itu.
06:36Ya.
06:38Satu-satunya ini adalah perkara harus dikesampingkan.
06:43Ya.
06:44Dan ada RG.
06:45Ya.
06:46Dan juga saya kira juga kalian mendapat.
06:48Pendapat ahli.
06:50Ya.
06:50Pendapat ahli ini.
06:51Juga saya sependapat apa dibilang cinta lari kuat.
06:53Jaksa itu kan juga pintar loh.
06:57Disekolahkan, didiklah.
06:58Belajar hukum polisi juga.
07:01Seperti itu.
07:02Ya cuma nalak bukti dua.
07:03Bukti ada peristiwa pidana sudah selesai.
07:06Ngapain kita pendapat ahli.
07:07Namanya ahli ini.
07:08Kalau lagi lurus, ya lurus dia.
07:11Kalau lagi bengkok, ya bengkok dia.
07:13Yang benar aja.
07:15Gitu loh.
07:16Namanya ahli-ahli.
07:18Ya.
07:18Karena nggak ada kewajipan nama dia mau bicara lurus apa bengkok.
07:22Nggak ada itu.
07:23Makanya sekali lagi, tolong lah.
07:26Profesional lah kita para jaksa, para polisi.
07:28Yang ketergantungan kita makan obat kepada ahli.
07:32Apalagi peristiwa.
07:33Yang boleh ahli itu adalah ahli tanah.
07:38Ahli ini yang memang spesifik.
07:41Ya.
07:42Ya.
07:42Keahlian lah.
07:43Hak.
07:43Cipta dan lain-lain.
07:46Barulah kita meminta ahli.
07:48Tapi kalau hanya peristiwa pidana, perbuatan pidana ada dua alat bukti.
07:53Ya.
07:55Ngapain kita biar ahli-ahli ke situ Pak Kapolres.
07:57Ya.
07:58Pak Kajari.
08:00Ya kita udah diajari kok dikelat.
08:03Jaksan.
08:03bulan, polisi berapa tahun.
08:05Aduh.
08:07Ngeri kali kita.
08:08Inilah kita-kita ini.
08:10Selalu terbawa.
08:11Ya.
08:13Semacam satu kehebatan kalau sudah satu berkas ada ahlinya.
08:18Kita ini udah hebat.
08:20Jangan lah.
08:21Coba mendiri kita.
08:22Ciptakan lah.
08:23Kehadiran hukum itu yang sesuai dengan aturan dengan sesuai dengan.
08:28Sudah ada undang-undangnya, ada penjelasannya juga.
08:32Lengkap.
08:33Mantan Pak Kajari waktunya terbatas ya.
08:38Pak dengan suatu ahli-ahli.
08:41Oleh karena itu saya kira ini.
08:43Tidak ada ini ngerjakan.
08:45Ya.
08:46Ya.
08:47Hentikan.
08:48Karena ini bukanlah tindak pidana.
08:50Ya.
08:51Kalau ini ada tindak pidana.
08:52Tadi tiga.
08:53Sepuluh oke.
08:54Tiga sepasal tiga sepuluh akan nakelalayan mengakui kenalalan.
08:58Boleh didamaikan sepanjang ada ruang.
09:01Itu untuk mau sekali dua.
09:03Bertemu didamaikan.
09:05Ganti ini.
09:07Ganti seperti yang disampaikan.
09:08Tadi uang duka, uang ini, uang ini.
09:12Ya silahkan.
09:13Kelalayan.
09:14Itu diatur di undang-undang yang baru.
09:18Pasal tiga sepuluh dan lain-lain itu.
09:22Ya perkara lalu-lintas.
09:23Bisa diterjakan.
09:25Tapi kalau kasus ini.
09:26Tak ada RG-RG di sini.
09:28Jadi besok tanggal 29 abaikan itu.
09:31Ya.
09:33Gajari.
09:34Jangan capek indirimu.
09:36Ya.
09:36Nggak ada.
09:37Dan juga.
09:38Kalau RG pun.
09:39Ngapain kita harus pengacara.
09:40Panggil kedua belah pihak sepakat.
09:41Atau enggak.
09:43Langsung aja.
09:46Ya.
09:47Artinya cukup ya.
09:48Tidak berbelit-belit belum tentu penyampaian daripada ini.
09:52Keinginan daripada ini.
09:53Sesuai dengan yang diharapkan.
09:57Ya bisa saja juga.
09:58Pihak-pihak menambah-nambahin segala macam.
10:00Sehingga membuat makin rumit.
10:02Jadi mulai.
10:03Saya belajar RG untuk melihat kasus menyelesaikan.
10:08Supaya arif bijaksana dan betul-betul rasa keadilan restoran.
10:13Apa yang distributif yang sesuai dengan hukum kita.
10:18yang baru sekarang ini.
10:19Hukum kita yang baru ini.
10:21KUHAP dan KUHAP itu lho.
10:22Ya.
10:23Luar biasa sekarang ini.
10:24Ya.
10:25Tolong ya.
10:25Ini mau saya sampaikan Pak Pak Jari.
10:28Tolong jaksa-jaksamu.
10:30Awas yang benarlah.
10:31Ya.
10:31Saya kira itu Pak Kapolres.
10:33Terima kasih.
10:33Saya kira terima kasih Pimpinan.
10:34Ya.
10:34Terima kasih.
10:36Polisi itu kan.
10:38Alumni Akpol ya ahli hukum pasti.
Komentar