Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Guru honorer di Muaro Jambi, Tri Wulansari sempat menangis saat di Komisi III DPR menceritakan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menepuk mulut siswa yang memaki dirinya saat merazia rambut pada Selasa (20/1/2026).

"Jadi saya melakukan razia karena sebelumnya sudah diberitahu, sudah dikasih tahu bahwasanya yang dicat harus dicat hitam kembali seperti itu, sebelum libur semester," ujar Tri Wulansari.

"Saya bilang, dipotong sedikit saja, seperti itu. Akhirnya dia mau dipotong. Setelah rambutnya dipotong, dia putar badan. Putar badan itu ngomong kotor, Pak. Jadi setelah dia ngomong kotor, saya refleks menepuk mulutnya," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] JPPI Soal Siswa Keroyok Guru: Indonesia Darurat Kekerasan di Sekolah, Ini Masalah Serius! di https://www.kompas.tv/regional/644372/full-jppi-soal-siswa-keroyok-guru-indonesia-darurat-kekerasan-di-sekolah-ini-masalah-serius

#breakingnews #dpr #jambi #guru

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644957/depan-dpr-pecah-tangis-guru-di-muaro-jambi-jadi-tersangka-usai-cukur-rambut-siswa
Transkrip
00:00Yang saya hormati Bapak Pimpinan Komisi 3 dan Bapak-Bapak Anggota yang saya hormati semuanya.
00:10Baiklah, disini saya akan menceritakan sedikit kronologi dari awal tahun 2025.
00:17Itu bertepat di bulan Januari tanggal 8 kejadiannya terjadi di lapangan sekolah.
00:25Jadi anak berkumpul di lapangan sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6.
00:30Kebetulan ada anak 4 orang yang rambutnya bersemir Pak.
00:35Jadi rambutnya bersemir pirang.
00:37Anak kelas 6 SD.
00:39Di semir pirang ya?
00:41Ya, di semir pirang, ini cat merah.
00:44Jadi saya melakukan razia karena sebelumnya sudah diberitahu.
00:50Sudah dikasih tahu bahwasannya yang dicat harus dicat hitam kembali seperti itu sebelum libur semester.
01:00Ternyata setelah masuk liburan semester, mereka masih rambutnya bersemir.
01:05Nah, jadi saya merazia, saya potong rambutnya.
01:10Anak yang bertiga, teman anak yang ini tadi, mereka menurut ketika dipotong, mereka menurut.
01:17Karena mereka merasa memang salah mereka seperti itu.
01:21Nah, yang satu ini mereka berontak, dia tidak mau dipotong rambutnya.
01:27Jadi akhirnya saya bilang dipotong sedikit saja seperti itu.
01:33Akhirnya dia mau dipotong, setelah rambutnya dipotong, dia putar badan.
01:38Putar badan itu ngomong kotor Pak.
01:41Jadi setelah dia ngomong kotor, saya refleks nabok mulutnya.
01:46Kamu ngomong apa, orang tua di sekolah ini ya guru kamu, seperti itu.
01:50Kalau di rumah orang tua kamu ya orang tua kamu, tapi kalau di sekolah guru inilah orang tua kamu, seperti itu Pak.
01:56Tapi tidak ada kejadian yang berdarah atau mungkin giginya patah atau seperti apa.
02:03Tapi tidak refleks satu kali dan saya tidak pakai atribut apapun di tangan saya, seperti itu.
02:09Nah, dan anak itu masih masuk ke pelajaran selanjutnya.
02:15Jadi masih belajar sampai selesai, sampai pulang sekolah masih belajar.
02:20Jadi kejadiannya hari Rabu, pulang sekolah mungkin dia ngadu ke orang tuanya.
02:25Setelah itu orang tuanya ada datang ke rumah saya.
02:28Datang ke rumah saya, dia marah-marah, marah-marah ngomong apa yang kau anuin dengan anak aku, kata gitu kan.
02:36Jadi saya jawab, duduk dulu bang, biar kita ngomong baik-baik kan gitu.
02:42Tapi dia tidak mau ngomong baik-baik, akhirnya marah-marah gitu.
02:46Sudah itu sampai ngelontarin kato-kato kasar juga.
02:50Sampai dia balik, dia ngomong juga sama saya, mati kau kubuat.
02:54Kalau sudah secara kasar, secara halus, kata gitu Pak.
02:57Itu mengancam begitu orang tua, mati kau kubuat, kalau tidak secara kasar atau secara halus.
03:04Iya, jadi pas hari Kamisnya, hari Kamisnya kepala sekolah memanggil orang tua tersebut.
03:11Maksudnya biar mediasi, tapi hari itu saya tidak diperbolehkan ke sekolah, sama kepala sekolah.
03:17Karena takutnya terjadi apa-apa sama saya gitu.
03:20Jadi kepala sekolah berbicara dengan orang tua tersebut, tapi orang tua tersebut tidak mau.
03:27Karena kami sudah mengadukan ini ke proses hukum, seperti itu.
03:32Tidak mau berdamai, kayak gitu.
03:34Akhirnya diadukannya ke Polsek Bumpe waktu itu.
03:38Nah, akhirnya saya dipanggil juga, dapat surat undangan, diwawancarai di sana.
03:44Dan tanggal, ada di situ tanggal berapa?
03:49Melakukan mediasi di Polsek, sudah sempat juga.
03:52Melakukan mediasi di Polsek, sudah sempat, tapi memang orang tuanya juga tidak mau.
03:57Malahan dia menyebut, kalau ada jalur yang tidak melibatkan dinas pendidikan, saya tempuh jalur itu.
04:03Seperti itu Pak.
04:04Akhirnya kasusnya berlanjut, sampailah ke Pores.
04:11Ini saya singkat aja ceritanya Pak.
04:12Tidak apa-apa, detail juga tidak apa-apa.
04:14Detail juga tidak apa-apa.
04:18Jadi pada tanggal 13 Januari, itu Kabit SD kebetulan dipimpin dengan Pak Sabki,
04:28waktu itu sempat datang juga, turun ke desa.
04:32Dan datang ke rumah orang tua tersebut untuk mediasi juga Pak.
04:37Tapi tidak menemui titik temu.
04:41Udah itu, yang kejadian mediasi di Polsek itu tanggal 22 Januari.
04:47Mediasi di Polsek terjadi, ya orang tua mengatakan seperti itu.
04:50Kalau ada jalur yang tidak melibatkan dinas pendidikan, saya tempuh jalur itu katanya.
04:54Pada bulan Maret, saya beserta suami naik ke rumah ke Ketua Adat,
05:04ingin menyelesaikan masalah ini,
05:07mengajak Ketua Adat untuk ke rumah orang tua tersebut,
05:11biar bisa diselesaikan di desa, seperti itu.
05:14Tapi Ketua Adat menolak, Ketua Adatnya datang sendiri ke rumah orang tua tersebut,
05:21dan memang tidak ada penyelesaian.
05:25Tidak ada penyelesaian.
05:27Pada tanggal 12 Maret, ada surat panggilan mediasi di Polres,
05:31itu juga tidak terlaksana.
05:33Kebetulan hari itu saya ada kegiatan,
05:35jadi suami yang mewakilkan untuk datang ke Polres.
05:37Tapi ketika suami datang ke Polres,
05:39ternyata pihak orang tua tersebut sudah pulang.
05:43Jadi mediasinya tidak terlaksana.
05:46Pada tanggal 6 Mei,
05:48pihak PGRI Kabupaten Muaro Jambi turun ke desa Pematanaman.
05:53Nah, jadi berharap ada mediasi juga dengan orang tua tersebut.
05:59Tetapi memang tidak ada penyelesaian.
06:02Jadi kebetulan Ketua PGRI-nya Pak Ismianto,
06:04Bapak ini mewawancarai semua guru yang ada di sekolah.
06:09Seperti itu.
06:10Jadi gurunya satu-satu dipertanyakan seperti apa.
06:13Saya juga tidak tahu keterangan mereka seperti apa.
06:18Sudah itu,
06:20Bapak ini sempat mau mampir ke rumah orang tua itu,
06:24tapi orang tuanya tidak di rumah.
06:27Jadi tidak jadi.
06:27Pada Kamis tanggal 15 Mei,
06:31saya dipanggil lagi menjadi saksi di Polres Muaro Jambi.
06:38Pada tanggal 20 Mei,
06:40sama seperti itu juga,
06:42saya dimintai saksi.
06:44Dan saya ditetapkan tersangka
06:46pada tanggal 28 Mei,
06:55saya dipanggil juga ke Ruangan Kepala Dinas,
07:00bersama Bapak Ketua PGRI juga.
07:03Di situ juga kami mencari penyelesaian atas kasus ini,
07:07seperti apa.
07:09Dan pada hari itu juga,
07:10saya ditetapkan sebagai tersangka di Polres Muaro Jambi.
07:17Dan pada bulan Juni,
07:21itu saya sudah mulai wajib lapor.
07:24Wajib lapor di Polres Muaro Jambi.
07:28Pada awalnya,
07:29wajib lapor itu dua kali dalam seminggu,
07:32hari Senin dan hari Kamis.
07:34Setelah berjalan satu bulan,
07:37saya wajib lapor satu kali seminggu di hari Kamis.
07:40Pada hari Senin,
07:45tanggal 18 Agustus,
07:47Ketua PGRI beserta pengawas SD,
07:50beserta kepala sekolah,
07:52dan Ketua PGRI Kecamatan,
07:57juga hadir di rumah orang tuanya.
07:59Tapi jawabannya sama ya Pak.
08:03Jawabannya juga sama,
08:04proses hukum tetap berjalan.
08:07Dan ada juga saya naik,
08:09saya ke rumah beliau,
08:11bersama suami saya,
08:13untuk meminta maaf,
08:15secara pribadi,
08:16saya dengan suami.
08:19Jawabannya juga,
08:21ya kalau dimaafin,
08:22tetap dimaafkan.
08:23Tapi proses hukum tetap berjalan,
08:25seperti itu Pak.
08:34Dan pada tanggal 20,
08:39pada tanggal 17 November,
08:42saya dan seluruh KADES di KUMPE,
08:45menghadap ke Bapak Bupati Muaro Jambi,
08:49untuk mengurus kasus suami saya.
08:53untuk mengurus kasus suami saya,
08:57sekaligus menyelesaikan
08:58permasalahan saya.
09:03Jadi di situ disarankan
09:04dengan Pak Bupati,
09:06untuk menulis surat permohonan.
09:10Surat permohonan saya layangkan
09:12tanggal 25 November,
09:16ke Kabak Hukum Muaro Jambi.
09:20Dan pada tanggal 9 Januari kemarin,
09:23saya diundang oleh KES Bank Pol,
09:26untuk menindaklanjuti masalah saya.
09:29Di situ saya disarankan
09:31untuk meminta maaf kembali,
09:36sekaligus menulis surat permohonan maaf
09:39secara tertulis.
09:41Akhirnya saya naik ke rumah beliau
09:44pada tanggal 12 Januari,
09:48meminta maaf secara pribadi,
09:52meminta maaf dengan rendah hati,
09:54dan saya mengatakan,
09:56jika ada yang bisa saya lakukan
09:57untuk menyelesaikan masalah ini,
10:00saya akan lakukan.
10:01dan jika saya harus tidak mengajar lagi DSD itu,
10:10saya pun ikhlas.
10:14Saya bilang seperti itu dengan orang tuanya.
10:16tapi jawaban mereka,
10:24kami mau berumbuk keluarga dulu,
10:29besok pagi saya kasih keputusannya,
10:31tapi keputusan itu tidak ada sampai hari ini.
10:34Jadi, suami saya sudah ditahan
10:44dari 28 Oktober,
10:47hampir 3 bulan Pak.
10:50Dan saya menjalani ini dari 6 Juni,
10:53wajib lapor ke Pores,
10:56satu minggu satu kali.
11:00Jadi kalau dari pihak pendidikan,
11:02pihak bupati memang sudah banyak membantu,
11:05tapi memang tidak ada penyelesaiannya,
11:07seperti apa?
11:08Seperti itu Pak.
11:17Saya berharap,
11:20di sini,
11:22tidak banyak yang saya harapkan,
11:24saya cuma ingin suami saya pulang,
11:27dan masalah saya selesai.
11:29Seperti itu Pak.
11:32Terima kasih.
11:46Terima kasih, Pak.
11:47Terima kasih.
11:49Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan