Nelayan di perairan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, menghadapi krisis penurunan populasi gurita akibat praktik penangkapan destruktif serta eksploitasi berlebihan sejak lonjakan permintaan pasar ekspor tahun 2018. Penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti bom ikan dan potasium sebelumnya merusak habitat dasar laut sehingga bobot hasil tangkapan merosot tajam. Tekanan ekologis tersebut memaksa masyarakat setempat mencari solusi guna menjaga keberlangsungan sumber daya laut yang menjadi tumpuan ekonomi utama lintas generasi. Keresahan kolektif muncul ketika produktivitas nelayan menurun signifikan hingga hampir mendekati kondisi penangkapan berlebih di kawasan Selat Alas akibat ambisi pemenuhan pasar global secara masif.
Kelompok Nelayan Pelita Poto Tano menginisiasi sistem Rapala Emas melalui penerapan jeda penangkapan selama tiga bulan serta peralihan ke alat pancing ramah lingkungan berupa modifikasi keong dan pocong. Langkah konservasi berbasis masyarakat tersebut berhasil memulihkan ekosistem perairan Gili Paserang serta meningkatkan volume produksi gurita secara bertahap hingga mencapai tonase signifikan pada periode tahun 2024. Dukungan pemerintah daerah serta organisasi nonpemerintah memperkuat tata kelola perikanan berkelanjutan guna memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian biota laut. Transformasi metode tangkap selektif terbukti efektif memperbaiki kualitas ukuran gurita dan memperkuat posisi komoditas tersebut sebagai andalan ekonomi baru di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Komentar