Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menanggapi pertanyaan publik terkait kapan dan mengapa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum juga diumumkan.

Menurut Setyo, KPK saat ini masih memastikan seluruh proses yang dikerjakan para penyidik dan menegaskan penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto buka suara soal waktu penetapan tersangka untuk kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Ungkapnya, tersangka untuk kasus tersebut akan segera diumumkan.

Fitroh mengatakan KPK masih menghitung kerugiaan negara yang disebabkan oleh kasus kuota haji 2024. Mereka berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk proses tersebut.

"Segera akan kita umumkan (tersangka)," kata Fitroh di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Video editor: Rizal

#kpk #kuotahaji

Baca Juga Kata KPK soal Perpanjangan Pencekalan Eks Menag Yaqut: Tunggu, Nanti Ada Update di https://www.kompas.tv/nasional/642342/kata-kpk-soal-perpanjangan-pencekalan-eks-menag-yaqut-tunggu-nanti-ada-update



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642499/kapan-tersangka-kasus-kuota-haji-ditetapkan-ini-jawaban-pimpinan-kpk
Transkrip
00:00Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan,
00:06semuanya satu suara, bulat gitu.
00:09Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyelidik,
00:13semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya,
00:18jubir atau mungkin nanti deputnya penyelidikan akan menyampaikan hasilnya.
00:24Kasus itu kan juga disebutkan menunggu penghitungan kerugian negara,
00:27padahal di sejumlah kasus di KPK sudah ada penetapan kerugian negara.
00:33Nanti ditunggu saja. Nanti tunggu saja update-nya seperti apa.
00:38Ya proses itu kan penyampaian apa segala macam bukan menunggu secara final gitu ya, bukan seperti itu.
00:46Ya tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya,
00:51itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat.
00:59Ada update terkait dengan itu, katanya ada penambahan terbuka, mungkin akan dipanggil?
01:05Ya kalau pemeriksaan-pemeriksaan saya yakin sesuai dengan kebutuhan saja ya.
01:11Mana kalau penyelidik memang membutuhkan, ada pihak-pihak yang harus dipereksa lagi, dipanggil lagi,
01:15ya nanti akan disesuaikan gitu.
01:18Semuanya dari pimpinan menyerahkan kepada penyelidik karena tahapannya sudah ada penetapan tersangka,
01:25kemudian ada proses penyelidikan, jadi nggak mungkin juga nanti kemudian itu berhenti.
01:33Sebetulnya bukan konteks kemudian sudah ada penghitungan kerugian negaranya,
01:38tetapi sudah ada kesepakatan bahwa ini bisa dihitung dengan metode tertentu, itu saja.
01:41Tapi kalau pimpinan disebut ada yang ragu-ragu dalam penetapan tersangka di kasus korupsi kuota haji ini, benar nggak, Pak?
01:49Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, itu biasa di setiap kasus pun, tidak hanya kasus ini, pasti ada masalah.
01:59Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius.
02:04Itu saja.
02:05Terima kasih.
02:05Ya itu teknis sekali, saya pikir. Yang penting segera kita akan umumkan.
02:17Saya, Yuliria Bela.
02:45Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
02:52Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan