KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka. Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,4 triliun.
Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, di antaranya kasus korupsi pertambangan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun. Selain itu, kasus korupsi pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan serta korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga berhasil diselesaikan.
Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut dibahas dalam program Jurnal Nusantara bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih.
Baca Juga Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/642409/terbukti-korupsi-jiwasraya-eks-pejabat-kemenkeu-isa-rachmatarwata-divonis-1-5-tahun-penjara
#bengkulu #kejaksaan #korupsi #kejatibengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642469/kejati-bengkulu-tuntaskan-51-perkara-korups-sepanjang-2025-kasus-batu-bara-hingga-perjadin-dprd
00:00Saudara, ada banyak tersangka kasus korupsi di berbagai daerah pada tahun 2025.
00:07Seperti di Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menangani 51 perkara korupsi dengan total 49 tersangka.
00:19Sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka.
00:29Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang diselamatkan mencapai 1,4 triliun rupiah.
00:36Sejumlah perkara menonjol diungkap di antaranya korupsi pertambangan batubara yang menyebabkan kerugian negara hingga 1,8 triliun rupiah.
00:44Selain itu, kasus pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan, serta korupsi perjalanan dinas sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga diselesaikan.
00:59Terima kasih telah menonton!
01:01Terima kasih telah menonton!
01:03Dan aset ini tadi sudah dikalkulasi oleh Pak Aspada.
01:08Kemudian ada lagi menyambung aset Megamol.
01:15Di Megamol itu, pendakwa yang sudah disedatkan di sebelah ini, itu kita berhasil menyebabkan sebagian besar dalam aset tanah, bangunan.
01:27Nilai kerugian negara yang diamankan berasal dari hasil sitaan berupa uang tunai dan aset milik para tersangka.
01:35Sebagian perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan menjalani proses bersidangan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.
01:42Bayazil Arrayhan, Kompas TV, Bengkulu
01:45Sudah bergabung di Jurnal Nusantara Pagi ini, ada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragi.
01:56Selamat pagi, Pak Victor.
01:58Selamat pagi, Pak.
02:00Pak Victor, di sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menuntaskan 51 perkara korupsi, ada 49 tersangka.
02:07Bisa Bapak jelaskan kembali kasus korupsi di bidang apa saja.
02:10Dari hampir 1,5 triliun rupiah yang berhasil diselamatkan, terbesar dari kasus korupsi apa, Bapak?
02:17Baik, terima kasih, Mbak Nanda.
02:19Kami sudah menuntaskan 51 perkara korupsi, dan kami saat ini dalam posisi sedang menghidangkan 50 perkara tersebut, dengan 49 terdakwa, Pak.
02:35Dan jumlah perjalanan yang kami selamatkan, sebesar 1,4 triliun rupiah.
02:42Dan saat ini proses hidang sudah berjalan di awal tahun ini.
02:47Demikian, Mbak.
02:49Oke, di sepanjang tahun 2025 kemarin, Pak Victor, kasus apa saja yang dirasa paling sulit untuk ditangani sejauh ini?
02:56Kasus yang paling sulit dan menarik perhatian, terutama di bidang tindak pidana korupsi menyangkut batu barat,
03:04yang saat ini sedang berjalan sidangnya, dengan 12 terdakwanya.
03:11Dan nilai kerugiannya juga sangat signifikan, menjadi 1,6 triliun.
03:17Itu ada 2 sepitan kami, yang satu sudah lebih dulu maju, yaitu atas nama terdakwa BH dan kawan-kawan.
03:27Dan nilai kerugiannya itu mencapai lebih kurang 500 miliar rupiah.
03:31Demikian, Mbak.
03:33Oke, Pak Victor, kalau kita berbicara untuk di tahun 2026 ini,
03:38apa yang menjadi target besar dari Kejati Bengkulu untuk bisa menuntaskan misi-misi di tahun 2026, Pak Victor?
03:45Baik, kami akan menangani beberapa kasus yang terutama yang menyangkut pindah pidana korupsi di bidang energi, Pak.
03:55Nah, ini kita sedang coba adalami, dan kami sedang melakukan penyelidikan.
04:01Di awal tahun ini kami sudah dapat menaikkan ke tahap penyelidikan nanti, Pak. Demikian, Pak.
04:06Oke, apa pengusutan kasus energi ini juga menjadi hal yang dinilai paling sulit nanti akan dilakukan di tahun ini, Pak Victor?
04:12Ya, kami tentu akan mendalami dulu, dan sesuai dengan petunjuk pimpinan kami bahwa penanganan tindak pidana korupsi tersebut itu harus menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
04:25Makanya kami masuk dalam segmen-segmen seperti itu, Pak.
04:28Pak, demikian.
04:28Oke, mungkin ada kasus yang sudah ditangani di, memang kita tahu di awal tahun tahun 2026 ini baru beberapa hari begitu, Pak.
04:39Tapi, apakah sudah ada concern di bulan pertama ini terkait dengan kasus apa yang tengah ditangani?
04:44Ya, bagaimana tadi saya sebutkan bahwa kami masuk dalam penanganan tindak pidana korupsi di bidang energi yang dilakukan oleh sebuah lembaga BUMN.
04:56Kami akan melakukan pendalaman lagi, dan ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak juga.
05:01Demikian, Pak.
05:02Oke, kita nantikan tentunya, dan ini harapannya bisa menjadi motivasi untuk kejaksaan tinggi lainnya di berbagai daerah Indonesia.
05:12Terima kasih atas kebersamaannya bersama kami korupsinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Victor Antonio Saragi.
Jadilah yang pertama berkomentar