Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia lewat Riau. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu, 3 Januari 2026, lalu.
Pemulangan para PMI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai, sebagai tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari DTI Kemayan, Pahang, Malaysia.
Setibanya di pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Jadilah yang pertama berkomentar