00:00Sosok Elina Wijayanti yang berusia 80 tahun ini tengah menjadi sorotan publik
00:12karena ia mengalami dugan pengusiran oleh beberapa orang.
00:16Video saat nenek Elina menerima perlakuan tak menyenangkan itu viral di media sosial.
00:21Kasus bergulir sejak 6 Agustus 2025 di rumahnya yang beralamat
00:25di Dukuh Kewukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambi Kerap, Surabaya, Jawa Timur.
00:32Diketahui beberapa orang datang ke rumah nenek Elina mengaku punya hak atas rumahnya dan mengusir nenek Elina.
00:40Beberapa hari kemudian rumah nenek Elina dihancurkan hingga rata dengan tanah.
00:45Apa yang dialami oleh nenek Elina sampai ke telinga wakil wali kota Surabaya, Armuji.
00:52Soal itu rumah bersengketa atau lahan masih bermasalah yang diakui oleh Samuel itu adalah hak miliknya.
01:03Tapi yang kita kecam adalah tindakan yang brutal.
01:07Tindakan yang mereka melakukan kekerasan terhadap nenek.
01:11Jadi kemarin kita datang ke sana, nenek sekarang tinggalin di mana?
01:16Kalau memang nenek belum punya tempat tinggal, kita akan mengusahakan tempat tinggal.
01:21Tapi nenek sudah dibersamai dengan saudaranya, ibu-ibu yang peduli dengan nenek di situ.
01:30Masih ada ikatan saudara.
01:31Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatin bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas.
01:44Pengakuan nenek Elina mereka tidak pernah menjual.
01:47Pengakuan nenek Elina mereka tidak menjual lahan maupun rumah tersebut.
01:52Tetapi pengakuan Samuel mereka membeli ke Elisa itu pada bulan Agustus 2024.
02:03Tapi begitu mereka disuruh nunjukkan sertifikat maupun alzaknya pada saat si pengacaranya nenek Elina mereka juga belum bisa menunjukkan.
02:16Waktu ketemu saya mereka juga belum membawa surat maupun bukti-bukti ke pemilihan atau jual-beli.
02:23Pengusiran paksa itu menurut Aramuji dilakukan oleh seseorang bernama Samuel bersama dengan sekelompok orang dari organisasi tertentu.
02:33Kusutun khas secara hukum melakukan pengusiran paksa dan aksi banyak tim sendiri atas kasus rumah nenek Elina yang wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
02:42Pemerintah Pusat harus lebih ketat memberi izin atas nama Ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat terutama masyarakat lokal.
02:53Untuk segera kepolisian mengambil sikap atau menaikkan status tersangka kepada para pelaku yang sudah viral videonya wajahnya di mana-mana.
03:02Aramuji mengecam tindakan nirempati yang dilakukan oleh Samuel CS.
03:06Pihaknya menegaskan akan memantau kasus ini dan mengawal hingga polda Jawa Timur dapat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
03:15Bahwa hari ini kita melakukan pemirsaan terhadap enam orang saksi setelah kita naikkan penyidikan.
03:24Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi konsen terhadap kasus ini sejak laporan kepolisian kami terima di tanggal 29 Oktober 2015.
03:33Karena kami akan penyidikan dan hari ini kami meyakini bisa udana, hari ini akan penyidikan dan hari ini kami bisa melakukan saksi.
03:41Dan yakin bahwa kami akan proses perkara ini secara profesional, prosedur, independen, dan juga sesefaktan.
03:51Dan enam saksi ini dari pihak mana saja?
03:53Dari pihak pelapor, keluarga pelapor, dan beberapa saksi yang ada di TKP.
03:58Yang ada di video itu termasuk?
03:59Iya, betul.
04:00Dari peristiwa itu muncul dugaan adanya keterlibatan dari organisasi masyarakat atau Ormas Madura asli alias MADAS.
04:11Tak tinggal diang, pihak MADAS melakukan klarifikasi.
04:15Janganlah mau jadi tukang kaki, ya itu pesan saya.
04:20Jadi tidak boleh mengikuti-nikuti orang kalau tidak tahu permasalahannya.
04:24Pastikan dulu, kalau memang benar-benar itu yang dibantu, dipipu, atau dibohongin, boleh dibantu.
04:33Tapi kalau tidak tahu permasalahannya, jangan terlalu di depan, apalagi mengambil hak orang lain.
04:40Yang kemarin viral di Surabaya, itu harus diproses hukum.
04:44Meskipun anggota MADAS pun harus diproses hukum.
04:48Harus diproses itu.
04:50Ya mudah-mudahan ke depannya, ya, kita selalu berpikir positif.
04:57Satu sama lain bisa saling menghargai, ada toleransi.
05:02Dan kedua, proses hukum itu harus benar-benar dipatuhi.
05:07Bahwa negara kita negara hukum.
05:10Semua ada prosesnya.
05:11Dan kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri tanpa ada aturan.
05:17Semua itu sudah jelas aturan hukumnya.
05:21Sebagai informasi, Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak tahun 2014
05:26dari pemilik sebelumnya yang bernama Elisa Irawati.
05:30Elisa merupakan kakak kandung dari Elina.
05:34Kewasa hukum nana Elina menjelaskan Samuel tidak pernah menunjukkan bukti
05:38bahwa ia pernah melakukan traksaksi jual beli tanah.
05:422025, 5 Agustus itu, malam, ada yang mengklaim katanya
05:48seolah-olah pernah membeli dari Bu Elisa tahun 2014.
05:54Nah, 2014 itu sampai jeda waktu segitu lamanya 11 tahun, ya kan?
06:03Ini 11 tahun ya?
06:0511 tahun itu dia tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya.
06:15Tetapi 2025 tiba-tiba mengklaim.
06:19Kasus yang dialami oleh Nenek Elina juga sampai ke hadapan wali kota Surabaya, Eri Cahyadi.
06:25Eri menjelaskan sengketa itu seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.
06:30Bukan dengan kekerasan.
06:32Sebab, kata Eri, Indonesia adalah negara hukum.
06:35Kejadian ini sudah dilakukan pertemuan di kecamatan dan ternyata tidak bisa ditemunya.
06:45Dan kejadian ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
06:50Karena ada laporan di Polda Jawa Timur.
06:53Maka saya berharap apapun kalau tadi satu sisi mengatakan bahwa dia sudah membeli.
07:02Satu sisi nenek mengatakan bahwa ini masih rumah beliau.
07:06Ketika terjadi hal seperti ini, ketika ada hal pembelian, maka lakukan secara hukum.
07:10Apapun yang terjadi, apakah itu miliknya Pak Samuel pun kalau Pak Samuel benar,
07:15maka tidak boleh melakukan kekerasan seperti itu.
07:17Karena ini juga melanggar hukum.
07:19Maka kita lakukan ini negara hukum, kita berjalan sesuai hukum.
07:24Kalau yang benar itu adalah pembuktiannya, bukti kepemilikannya adalah nenek,
07:29maka Pak Samuel malah tidak karu-karuan ketika dari sisi hukumnya juga berjalan.
07:33Yang saya ingin sampaikan, bahwa negara kita ini, kota kita ini adalah kota berlandaskan hukum.
07:40Kota hukum, maka yang berjalan adalah hukum.
07:42Jangan sampai terjadi yang tidak karu-karuan antara yang satu dengan yang lainnya.
07:47Maka Wak, saya mau mohon kepada warga kota Surabaya, ketika terjadi hal seperti ini,
07:52karena kita negara hukum, selesaikan secara hukum.
07:54Polisi telah menangkap Samuel Adi Kristanto.
07:58Sosok Samuel inilah yang santer disebut sebagai otak dari aksi pengusiran nenek Elina.
08:04Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
08:08Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap nenek Elina.
08:14Kedua tersangka itu adalah Samuel dan seorang lainnya dengan inisial M.Y.
08:19Pertara nenek Elina, ya hari ini kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli,
08:27kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang, yaitu SAK dan M.Y.
08:34Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK,
08:41dan saat ini sekarang dalam pemeriksaan. Demikian.
08:43M.Y. tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap M.Y.
08:50SAK ini pasal berapa?
08:52Pasal 1.000 KWB, berat siapa dengan tenaga secara bersama-sama,
08:57kerasan dengan orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan.
09:01Langsung dilakukan penanganan?
09:03Setelah pemeriksaan nanti, kata sesuai dengan Puhat, yang akan melakukan penanganan.
09:08Cuma dua orang ini atau nanti akan berpotensi pada seputurnya?
09:11Yang sementara yang kami identifikasi berkaitan dengan SCI, Scientific Climate Distribution,
09:17ini ada dua, dan akan berkembang kemungkinan setelah pemeriksaan dan hasil analisa tim dari kami.
09:24Dan SAK perannya seperti apa?
09:26Ya, perannya.
09:27Apa?
09:27Dia melakukan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.
09:32Dia mengindruksikan atau dia mengotaki atau seputur itu?
09:36Ya, kalau dalam pemeriksaan ini sudah kita dalami, tapi berkaitan dengan saksi-saksi ini yang datang membawa orang-orang atau beberapa orang itu SAK ini.
09:47Masih ada kemungkinan tersangka lain, Dan?
09:49Betul.
09:50Saya disampaikan tadi bahwa ini berdasarkan scientific integration, kami sudah dapat mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka,
09:58dan dimungkinkan akan ada tersangka lain.
09:59Untuk yang pernah terakhir itu apa, Dan?
10:01Kalau kami perbuatan di dana itu melekat pada seseorang individu, ya.
10:07Seseorang individu siapa, barang siapa.
10:09Jadi, barang siapa.
10:11Jadi, seseorang individu yang melakukan.
10:14Jadi, bukan lagi kelompok ataupun yang lainnya.
10:18Peran yang terakhir itu apa, Dan?
10:20Peran yang terakhir itu apa, Dan?
10:21Yang tersangka yang belum diangkatkan.
10:23EMI yang melakukan bersama-sama dengan tiga orang lainnya yang melakukan kekerasan terhadap Nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawa keluar.
10:35Dan SAK ini apa juga diusut terkait pembunggaran rumah si Nenek itu, Dan?
10:40SAK?
10:41Iya, SAK.
10:41Iya.
10:42Ini kita dalami semua.
10:43Terima kasih.
Komentar