KOMPAS TV- Kasus pengusiran Elina Widjajanti (80) atau Nenek Elina berlanjut pada penangkapan Samuel Adi Kristanto pada Senin, 29 Desember 2025.
Samuel terindikasi sebagai dalang aksi pengusiran Nenek Elina dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Polisi telah menetapkan Samuel sebagai tersangka bersama dengan sosok lain yang berinisial MY.
Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai kasus tersebut dan tulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga [FULL] Kriminolog Kupas Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan: Apa Saja Motif dan Pemicunya? | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/640531/full-kriminolog-kupas-kasus-anak-bunuh-ibu-di-medan-apa-saja-motif-dan-pemicunya-kompas-malam
00:00Sosok Elina Wijayanti yang berusia 80 tahun ini tengah menjadi sorotan publik
00:12karena ia mengalami dugan pengusiran oleh beberapa orang.
00:16Video saat nenek Elina menerima perlakuan tak menyenangkan itu viral di media sosial.
00:21Kasus bergulir sejak 6 Agustus 2025 di rumahnya yang beralamat
00:25di Dukuh Kewukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambi Kerap, Surabaya, Jawa Timur.
00:32Diketahui beberapa orang datang ke rumah nenek Elina mengaku punya hak atas rumahnya dan mengusir nenek Elina.
00:40Beberapa hari kemudian rumah nenek Elina dihancurkan hingga rata dengan tanah.
00:45Apa yang dialami oleh nenek Elina sampai ke telinga wakil wali kota Surabaya, Armuji.
00:52Soal itu rumah bersengketa atau lahan masih bermasalah yang diakui oleh Samuel itu adalah hak miliknya.
01:03Tapi yang kita kecam adalah tindakan yang brutal.
01:07Tindakan yang mereka melakukan kekerasan terhadap nenek.
01:11Jadi kemarin kita datang ke sana, nenek sekarang tinggalin di mana?
01:16Kalau memang nenek belum punya tempat tinggal, kita akan mengusahakan tempat tinggal.
01:21Tapi nenek sudah dibersamai dengan saudaranya, ibu-ibu yang peduli dengan nenek di situ.
01:30Masih ada ikatan saudara.
01:31Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatin bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas.
01:44Pengakuan nenek Elina mereka tidak pernah menjual.
01:47Pengakuan nenek Elina mereka tidak menjual lahan maupun rumah tersebut.
01:52Tetapi pengakuan Samuel mereka membeli ke Elisa itu pada bulan Agustus 2024.
02:03Tapi begitu mereka disuruh nunjukkan sertifikat maupun alzaknya pada saat si pengacaranya nenek Elina mereka juga belum bisa menunjukkan.
02:16Waktu ketemu saya mereka juga belum membawa surat maupun bukti-bukti ke pemilihan atau jual-beli.
02:23Pengusiran paksa itu menurut Aramuji dilakukan oleh seseorang bernama Samuel bersama dengan sekelompok orang dari organisasi tertentu.
02:33Kusutun khas secara hukum melakukan pengusiran paksa dan aksi banyak tim sendiri atas kasus rumah nenek Elina yang wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
02:42Pemerintah Pusat harus lebih ketat memberi izin atas nama Ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat terutama masyarakat lokal.
02:53Untuk segera kepolisian mengambil sikap atau menaikkan status tersangka kepada para pelaku yang sudah viral videonya wajahnya di mana-mana.
03:02Aramuji mengecam tindakan nirempati yang dilakukan oleh Samuel CS.
03:06Pihaknya menegaskan akan memantau kasus ini dan mengawal hingga polda Jawa Timur dapat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
03:15Bahwa hari ini kita melakukan pemirsaan terhadap enam orang saksi setelah kita naikkan penyidikan.
03:24Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi konsen terhadap kasus ini sejak laporan kepolisian kami terima di tanggal 29 Oktober 2015.
03:33Karena kami akan penyidikan dan hari ini kami meyakini bisa udana, hari ini akan penyidikan dan hari ini kami bisa melakukan saksi.
03:41Dan yakin bahwa kami akan proses perkara ini secara profesional, prosedur, independen, dan juga sesefaktan.
03:51Dan enam saksi ini dari pihak mana saja?
03:53Dari pihak pelapor, keluarga pelapor, dan beberapa saksi yang ada di TKP.
03:58Yang ada di video itu termasuk?
03:59Iya, betul.
04:00Dari peristiwa itu muncul dugaan adanya keterlibatan dari organisasi masyarakat atau Ormas Madura asli alias MADAS.
04:11Tak tinggal diang, pihak MADAS melakukan klarifikasi.
04:15Janganlah mau jadi tukang kaki, ya itu pesan saya.
04:20Jadi tidak boleh mengikuti-nikuti orang kalau tidak tahu permasalahannya.
04:24Pastikan dulu, kalau memang benar-benar itu yang dibantu, dipipu, atau dibohongin, boleh dibantu.
04:33Tapi kalau tidak tahu permasalahannya, jangan terlalu di depan, apalagi mengambil hak orang lain.
04:40Yang kemarin viral di Surabaya, itu harus diproses hukum.
04:44Meskipun anggota MADAS pun harus diproses hukum.
04:48Harus diproses itu.
04:50Ya mudah-mudahan ke depannya, ya, kita selalu berpikir positif.
04:57Satu sama lain bisa saling menghargai, ada toleransi.
05:02Dan kedua, proses hukum itu harus benar-benar dipatuhi.
05:07Bahwa negara kita negara hukum.
05:10Semua ada prosesnya.
05:11Dan kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri tanpa ada aturan.
05:17Semua itu sudah jelas aturan hukumnya.
05:21Sebagai informasi, Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak tahun 2014
05:26dari pemilik sebelumnya yang bernama Elisa Irawati.
05:30Elisa merupakan kakak kandung dari Elina.
05:34Kewasa hukum nana Elina menjelaskan Samuel tidak pernah menunjukkan bukti
05:38bahwa ia pernah melakukan traksaksi jual beli tanah.
05:422025, 5 Agustus itu, malam, ada yang mengklaim katanya
05:48seolah-olah pernah membeli dari Bu Elisa tahun 2014.
05:54Nah, 2014 itu sampai jeda waktu segitu lamanya 11 tahun, ya kan?
06:03Ini 11 tahun ya?
06:0511 tahun itu dia tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya.
06:15Tetapi 2025 tiba-tiba mengklaim.
06:19Kasus yang dialami oleh Nenek Elina juga sampai ke hadapan wali kota Surabaya, Eri Cahyadi.
06:25Eri menjelaskan sengketa itu seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.
06:30Bukan dengan kekerasan.
06:32Sebab, kata Eri, Indonesia adalah negara hukum.
06:35Kejadian ini sudah dilakukan pertemuan di kecamatan dan ternyata tidak bisa ditemunya.
06:45Dan kejadian ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
06:50Karena ada laporan di Polda Jawa Timur.
06:53Maka saya berharap apapun kalau tadi satu sisi mengatakan bahwa dia sudah membeli.
07:02Satu sisi nenek mengatakan bahwa ini masih rumah beliau.
07:06Ketika terjadi hal seperti ini, ketika ada hal pembelian, maka lakukan secara hukum.
07:10Apapun yang terjadi, apakah itu miliknya Pak Samuel pun kalau Pak Samuel benar,
07:15maka tidak boleh melakukan kekerasan seperti itu.
07:17Karena ini juga melanggar hukum.
07:19Maka kita lakukan ini negara hukum, kita berjalan sesuai hukum.
07:24Kalau yang benar itu adalah pembuktiannya, bukti kepemilikannya adalah nenek,
07:29maka Pak Samuel malah tidak karu-karuan ketika dari sisi hukumnya juga berjalan.
07:33Yang saya ingin sampaikan, bahwa negara kita ini, kota kita ini adalah kota berlandaskan hukum.
07:40Kota hukum, maka yang berjalan adalah hukum.
07:42Jangan sampai terjadi yang tidak karu-karuan antara yang satu dengan yang lainnya.
07:47Maka Wak, saya mau mohon kepada warga kota Surabaya, ketika terjadi hal seperti ini,
07:52karena kita negara hukum, selesaikan secara hukum.
07:54Polisi telah menangkap Samuel Adi Kristanto.
07:58Sosok Samuel inilah yang santer disebut sebagai otak dari aksi pengusiran nenek Elina.
08:04Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
08:08Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap nenek Elina.
08:14Kedua tersangka itu adalah Samuel dan seorang lainnya dengan inisial M.Y.
08:19Pertara nenek Elina, ya hari ini kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli,
08:27kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang, yaitu SAK dan M.Y.
08:34Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK,
08:41dan saat ini sekarang dalam pemeriksaan. Demikian.
08:43M.Y. tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap M.Y.
08:50SAK ini pasal berapa?
08:52Pasal 1.000 KWB, berat siapa dengan tenaga secara bersama-sama,
08:57kerasan dengan orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan.
09:01Langsung dilakukan penanganan?
09:03Setelah pemeriksaan nanti, kata sesuai dengan Puhat, yang akan melakukan penanganan.
09:08Cuma dua orang ini atau nanti akan berpotensi pada seputurnya?
09:11Yang sementara yang kami identifikasi berkaitan dengan SCI, Scientific Climate Distribution,
09:17ini ada dua, dan akan berkembang kemungkinan setelah pemeriksaan dan hasil analisa tim dari kami.
09:24Dan SAK perannya seperti apa?
09:26Ya, perannya.
09:27Apa?
09:27Dia melakukan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.
09:32Dia mengindruksikan atau dia mengotaki atau seputur itu?
09:36Ya, kalau dalam pemeriksaan ini sudah kita dalami, tapi berkaitan dengan saksi-saksi ini yang datang membawa orang-orang atau beberapa orang itu SAK ini.
09:47Masih ada kemungkinan tersangka lain, Dan?
09:49Betul.
09:50Saya disampaikan tadi bahwa ini berdasarkan scientific integration, kami sudah dapat mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka,
09:58dan dimungkinkan akan ada tersangka lain.
09:59Untuk yang pernah terakhir itu apa, Dan?
10:01Kalau kami perbuatan di dana itu melekat pada seseorang individu, ya.
10:07Seseorang individu siapa, barang siapa.
10:09Jadi, barang siapa.
10:11Jadi, seseorang individu yang melakukan.
10:14Jadi, bukan lagi kelompok ataupun yang lainnya.
10:18Peran yang terakhir itu apa, Dan?
10:20Peran yang terakhir itu apa, Dan?
10:21Yang tersangka yang belum diangkatkan.
10:23EMI yang melakukan bersama-sama dengan tiga orang lainnya yang melakukan kekerasan terhadap Nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawa keluar.
10:35Dan SAK ini apa juga diusut terkait pembunggaran rumah si Nenek itu, Dan?
Jadilah yang pertama berkomentar