JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Uang tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH bersama Kejaksaan Agung.
Uang pecahan Rp100 ribu hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap lima.
Uang lebih dari 6,6 triliun diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah.
Uang pecahan seratus ribu rupiah itu ditumpuk dan memenuhi lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung menjelaskan asal muasal uang ini, di antaranya merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel, lalu hasil kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor perkara impor gula yang ditangani Kejagung.
Baca Juga Saksikan Penyerahan Uang Negara, Prabowo Sebut Uang Rp6,6 T Bisa untuk Renovasi 6.000 Sekolah di https://www.kompas.tv/nasional/639479/saksikan-penyerahan-uang-negara-prabowo-sebut-uang-rp6-6-t-bisa-untuk-renovasi-6-000-sekolah
#prabowo #kejagung #uangsitaan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639493/rp6-6-triliun-uang-sitaan-negara-dipamerkan-di-gedung-kejagung-ini-kata-prabowo-kompas-petang
Jadilah yang pertama berkomentar