Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kritikpada dua kreator konten, Resbob yang memiliki nama asli Adimas Firdaus makin melebar.

Di tengah riuh kasus ujaran kebencian, linimasa mendadak dipenuhi tautan putusan perkara korupsi yang menyeret sang ayah.

Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com

Penulis: Novi Embun Tristiani/ AboutMalang.com
Editor: Maulidiyah Kamaliah/ AboutMalang.com

#danapensiun #Bigmo #Resbob #MohammadNashihan
Transkrip
00:00Ayah Bikmo dan Resbob ternyata koruptor dana pensiunan pegawai di Batam, negara rugi 55 miliar.
00:07Kritik terhadap kreator konten Resbob melebar usai ucapannya yang menyinggung suku Sunda dan supporter Persib dalam siaran langsung.
00:14Sementara adiknya Bikmo sebelumnya juga menuai sorotan karena dianggap menghina Surabaya.
00:20Di tengah ramainya lini masa soal perkara korupsi yang menyeret ayah mereka.
00:24Berdasarkan putusan PN Tanjung Pinang, Muhammad Nasihan dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dana ASKES dan CHT Pengkot Batam pada 2018 saat berprofesi sebagai pengacara PT Bumi Asijaya dengan kerugian negara sekitar 55 miliar melalui pengalihan dana lewat rekening bersama di Bank Mandiri.
00:44Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah rekening berbadi hingga Majelis Haki menjatuhkan Foni 10 tahun 6 bulan penjara dan denda 600 juta kepada Muhammad Nasihan.
00:55Sementara warganet mengaitkannya dengan kontroversi Resbob dan Bikmo di media sosial.
Komentar

Dianjurkan