00:00Ayah Bikmo dan Resbob ternyata koruptor dana pensiunan pegawai di Batam, negara rugi 55 miliar.
00:07Kritik terhadap kreator konten Resbob melebar usai ucapannya yang menyinggung suku Sunda dan supporter Persib dalam siaran langsung.
00:14Sementara adiknya Bikmo sebelumnya juga menuai sorotan karena dianggap menghina Surabaya.
00:20Di tengah ramainya lini masa soal perkara korupsi yang menyeret ayah mereka.
00:24Berdasarkan putusan PN Tanjung Pinang, Muhammad Nasihan dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang dana ASKES dan CHT Pengkot Batam pada 2018 saat berprofesi sebagai pengacara PT Bumi Asijaya dengan kerugian negara sekitar 55 miliar melalui pengalihan dana lewat rekening bersama di Bank Mandiri.
00:44Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah rekening berbadi hingga Majelis Haki menjatuhkan Foni 10 tahun 6 bulan penjara dan denda 600 juta kepada Muhammad Nasihan.
00:55Sementara warganet mengaitkannya dengan kontroversi Resbob dan Bikmo di media sosial.
Komentar