00:00Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menanggapi pernyataan sejumlah pedagang pakaian yang bersedia membayar pajak apabila pemerintah melegalisasi perdagangan pakaian bekas atau yang kerap disebut thrifting.
00:14Dalam konferensi pers tentang APBN di Jakarta, Kamis 20 November, Menteri Purbaya mengatakan tidak bisa melegalisasi thrifting karena pakaian bekas tersebut masuk ke Indonesia lewat jalur ilegal.
00:26Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga tidak bisa membebankan pajak pada barang ilegal.
00:32Trifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak. Itu barang ilegal.
00:44Menurut Anda apa? Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah jadi barang jadi ilegal? Kan enggak. Kira-kira gitu pada padanannya.
00:54Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengatakan akan terus menindak produk tekstil impor ilegal yang dapat mematikan industri tekstil dalam negeri.
01:03Dari Jakarta, Sanya Dinda, Kantor Berita Antara, mewartakan.
Be the first to comment