Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti berupa 11.235 gram sabu, 770 gram ganja, dan 14 butir pil ekstasi, Selasa, 18 November 2025.
Transkrip
00:00Untuk membuka masing-masing barang bukti dan menyiapkan sampel bebe yang akan diuji
00:05Sehingga seluruh barang bukti terbakar sempurna
00:11Masukin aja pak bukti ya, blok
00:13Lurus
00:15Kita musnahkan ya
00:26Silakan kepada
00:30Sabu sebanyak 11.324,99 kram
00:51Dan ganja sebanyak 870 kram
00:58Ekstasi sebanyak 14 butir
01:02Ini dari hasil operasi kita pada periode Agustus sampai dengan saya
01:09Kita melakukan pencegahan dan juga penindakan terhadap kredaran yang tersebut
01:17Dan terhadap korbannya yang sudah santu itu harus diobati dengan melakukan reaksi
01:27Jadi dengan demikian, dengan adanya pencegahan, masyarakat menjadi tahu sehingga tidak lagi mencoba-coba
01:35Dan yang peredaran tersebut harus diobati dengan narkoba
01:40Itu kira-kira upaya kita dan terhadap desa-desa sekarang yang rawan terhadap peredaran gelang narkoba
01:48Itu kita coba untuk kita pulihkan kesan tersebut
01:51Upaya tidak dari pencegahan, penindakan, dan keadaan
01:56Pemerintah adalah menanggulangi narkoba
01:59Nah selain kita menahan yang ada di dalam
02:04Lampung agar tidak berkembang
02:05Tapi Lampung juga menjadi daerah peredaran atau peredaran selanjutnya narkoba
02:10Ini harus kita jaga
02:12Jadi hati-hati
02:13Jadi kadang-kadang dia tidak bisa masuk ke jawab
02:17Tahan, dia ternyata setelah lain
02:19Ini kan warning kepada masyarakat Lampung
02:22Hati-hati peredaran narkoba
02:24Yang pun juga menjadi
02:25Ayah
02:26Gini, kita lagi mendorong beberapa rumah satu
02:30Terutama rumah satu jiwa
02:31Agar meningkatkan peningkatan
02:33Untuk mendorong
02:34Kan saya ke rumah satu jiwa
02:36Melihat ternyata banyak sekali
02:37Karena narkoba
02:39Jadi kita akan dorong
02:40Supaya rumah satu jiwa juga melayangi rehabilitasi narkoba
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan