Skip to playerSkip to main content
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo memicu gelombang kecaman yang menyebut keputusan ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi 1998.

Pertanyaannya, pakah gelar ini akan mengubah narasi sejarah secara paksa, di mana semua tindakan soeharto di masa lalu didalihkan demi kepentingan bangsa dan stabilitas negara? Serta menghapus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

#soeharto #pahlawannasional
Transcript
00:00Tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025,
00:04Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh,
00:09termasuk mantan Presiden Soeharto dan Jenderal TNI Purnawirawan Edi Sarwo Wibowo.
00:17Penetapan dua jenderal itu memicu protes, khususnya dari kalangan aktivis.
00:22Penetapan ini dinilai memutarbalikan sejarah dan melukai hati para korban hak asasi manusia.
00:30Mengapa demikian?
00:32Sarwo Wibowo sendiri menyatakan sebagai komandan pasukan khusus ketika itu,
00:37yang terlibat di dalam penyingkiran orang-orang yang dituduh kiri,
00:42menyebutkan setidaknya 3 juta orang yang dibunuh.
00:45Salah satu dari lima kejahatan genosida terbesar dalam sepanjang sejarah di dunia.
00:52Tahun-tahun pemilu pertama, tahun 1971, banyak sekali kalangan ulama,
00:55Kiai, Nahdatur Ulama, atau Muhammadiyah misalnya, yang menjadi korban dari intimidasi.
01:01Peristua Tanjung Priuk tahun 1984 misalnya, banyak sekali orang dibunuh, ratusan orang mati.
01:06Dan juga kerusuhan rasial yang di dalamnya terdapat perkosaan massal.
01:11Menurut Sumarsih, Ibunda dari Bernardinus, korban tragedi Semanggi 1 tahun 1998,
01:17menurutnya jika negara memberikan gelar kehormatan bagi seseorang yang seharusnya bertanggung jawab
01:24atas pelanggaran HAM berat, itu sama saja negara melegitimasi impunitas dan menghilangkan sejarah.
01:31Penolakan juga datang dari jaringan Gus Durian.
01:34Menurut mereka pemberian gelar itu bertentangan dengan moral,
01:37dan mereka juga mempertanyakan mengapa tokoh yang memiliki catatan kelam terhadap pelanggaran HAM
01:44disandingkan dengan tokoh pro-HAM seperti Gus Dur dan Marsina.
01:48Kritik tajam juga datang dari pakar hukum Tata Negara B. Fitri Susanti.
01:53Dengan suharto dijadikan pahlawan nasional,
01:55maka ini merupakan jalan yang sangat mulus tanpa gerikil
01:58untuk kembali lagi ke naskah awal Undang-Undang Dasar 1945.
02:03Nah, ini tuh ngeri banget.
02:04Kenapa? Karena kalau kita balik lagi ke masa awal UUD 1945 sebelum amandemen itu,
02:10kita tuh nggak punya Mahkamah Konstitusi,
02:12nggak ada pasal-pasal pelanggaran HAM,
02:15terus juga nggak ada pembatasan masa jabatan presiden.
02:19Artinya pemberian gelar ini merupakan langkah politik
02:22untuk menghancurkan fondasi demokrasi yang telah dibangun sejak tahun 98.
02:27Sebenarnya apa sih alasan negara mengetapkan suharto sebagai pahlawan nasional?
02:32Nah, Ketua Dewan Gelar Fadlizon mengklaim penetapan ini sudah sesuai aturan hukum
02:37dan didasarkan pada jasa suharto dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional.
02:44Pertanyaannya, apakah pemberian gelar ini untuk membersihkan nama Orde Baru
02:48dan melegitimasi kembalinya kekuasaan otoriter di Indonesia?
02:52Terima kasih sudah menonton!
02:56Terima kasih sudah menonton!
02:57Terima kasih sudah menonton!
Comments

Recommended