Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo memicu gelombang kecaman yang menyebut keputusan ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi 1998.
Pertanyaannya apakah gelar ini akan mengubah narasi sejarah secara paksa, di mana semua tindakan soeharto di masa lalu didalihkan demi kepentingan bangsa dan stabilitas serta menghapus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM?
00:00Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan Sarwo Ediwibowo
00:05memicu gelombang gecaman yang menyebut keputusan ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 98.
00:12Pertanyaannya, apa agenda dibalik penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional?
00:17Pertanyaannya, apakah gelar ini akan mengubah narasi sejarah secara paksa?
00:22Mana semua tindakan Soeharto di masa lalu didalikan demi kepentingan bangsa dan stabilitas?
00:27Serta menghapus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM.
00:30Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:44Pada Senin 10 November, Presiden Prabowo mengandung kerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh.
00:50Termasuk kepada Presiden Kedua RI Soeharto yang merupakan mertuanya, serta kepada Jenderal TNI Purnawirawan Sarwo Ediwibowo yang merupakan kakek dari Agus Arimurti Yudhoyono.
01:02Keputusan ini ditetapkan melalui keputusan Presiden Nomor 116 Garis Miring TK Garis Miring Tahun 2025.
01:08Pemberian gelar ini mendapat dukungan dan pembelaan dari lingkar istana serta para partai koalisi,
01:13yang mana berfokus pada jasa-jasa Soeharto di masa Orde Baru.
01:17Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, menegaskan bahwa Soeharto memenuhi syarat karena jasanya di bidang perjuangan senjata,
01:23yakni serangan umum 1 Maret 1949 dan keberhasilan suasemba depangan serta pembangunan ekonomi.
01:29Dia membantah keras tuduhan genosida dan mengklaim proses penetapan sudah melalui kajian akademis dan sesuai hukum.
01:35Sementara Ketua Bidang Media dan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menyebut baik keputusan ini.
01:40Golkar menilai gelar ini adalah langkah bersejarah yang menunjukkan kedewasaan bangsa dalam menghargai jasa-jasa para pemimpin,
01:46di mana Soeharto telah meletakkan Fondasi Pembangunan Nasional dan Stabilitas Ekonomi.
01:51Dukungan juga datang dari Agus Arimurti Yudhoyono, yang juga merupakan cucu dari Sarwo Edi Wibowo.
01:56Sementara itu, penolakan keras datang dari parkorban, aktivis, dan organisasi keagamaan.
02:01Amnesty International dan Aksi menyebut gelar ini sebagai pengkhianatan terhadap jutaan korban dan luka kolektif bangsa.
02:07Mereka menuntut gelar ini diwatalkan, karena mereka menganggap Soeharto bertanggung jawab atas pembantayan tahun 1965 hingga 1966,
02:14yang mana melibatkan Sarwo Edi.
02:16Selain itu, Soeharto juga bertanggung jawab atas tragedi Petrus, tragedi Tanjung Priok, dan KKN yang sistematis.
02:22Penolakan juga datang dari jaringan Gus Durian dan NU.
02:25Seperti yang diketahui, Gus Dur juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
02:28Anak dari Gus Dur, Alisa Wahid, menolak tegas penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
02:34Menurutnya, pemberian gelar ini bertuntangan dengan nilai moral dan semangat reformasi.
02:37Menurut Alisa Wahid, Soeharto tak bisa disandingkan dengan Gus Dur yang pro-ham.
02:42Senada Ketua RMINU DKI Jakarta, KH Rahmat Zailanikiki,
02:47menilai meski memaklumi dari sisi administratif militer.
02:50Menurutnya, keputusan presiden ini bisa dicabut kapan saja,
02:54dan dia menuntut pemisahan peran Soeharto sebelum dan sesudah menjadi presiden.
02:57Dari suara korban, Sumarsi, yang merupakan ibunya dari Bernardinus,
03:02korban tragedi Semanggi 98,
03:04melihat gelar ini sebagai penghinaan.
03:06Karena menurutnya, orang yang seharusnya diadili justru dimuliakan.
03:10Sementara keadilan bagi anaknya sampai saat ini belum tuntas.
03:13Tahui Sumarsi sudah menggelar aksi Kalmisan sejak tahun 1996.
03:19Namun sayangnya sampai hari ini,
03:21Marsi dan keluarga korban rezim Orde Baru belum mendapat kejelasan dari kematian keluarganya.
03:28Warganet juga menyoroti ironi penyandingan gelar Soeharto dengan Marsina,
03:33aktivis buru yang diduga tewas dibunuh di rezim otoriter.
03:36Ramai-ramai warganet menkritik dan menyoroti adanya agenda besar di balik pemberian gelar ini.
03:41Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut gelar pahlawan nasional kepada Soeharto
03:46sebagai alar bahaya bagi arah ke Tata Negaraan atau Konstitusi Indonesia.
03:51Bivitri Susanti mengingatkan,
03:54dengan ditetapkannya Soeharto sebagai pahlawan,
03:56maka ini jalan yang sangat mulus tanpa kerikil untuk balik ke UUD 45 naskah awal.
04:01Dimana saat itu kita tidak punya Mahkamah Konstitusi,
04:04tidak ada pasal-pasal pelanggaran HAM,
04:06serta tidak ada pembatasan masa jabatan presiden,
04:09yang mana kekuasaan presiden sangat besar.
04:11Sehingga bisa-bisa kita kembali ke rezim otoriter.
04:14Bivitri juga mempertanyakan keteladanan moral dari sosok Soeharto,
04:19karena dia menilai Soeharto erat kaitannya dengan korupsi serta pugaan pelanggaran HAM.
04:25Publik juga mengkhawatirkan,
04:27karena gelar pahlawan nasional akan sangat berpengaruh
04:30dengan perlakuan hukum terhadap kritik.
04:32Menurut hukum yang berlaku,
04:34menghinam pahlawan nasional dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
04:37Hal ini berpotensi menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mengerem secara paksa,
04:42kritik tajam dari masyarakat ke pemerintah atau ke keluarga Soeharto,
04:46dengan dali ketertiban umum.
04:47Sebuah pola yang kembali menyerupai Orde Baru.
04:50Penetapan pahlawan nasional untuk Soeharto juga dipertanyakan,
04:54karena baru ditetapkan oleh Presiden Prabowo,
04:57yang merupakan menantu Soeharto.
04:59Hal ini disorot sebagai bukti terjadinya benturan kepentingan,
05:02dan penguatan kesan negara kembali tunduk pada kekuasaan.
05:05Karena sebenarnya, usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah diusulkan dari tahun 2015.
05:11Penganugerahan gelar pahlawan nasional adalah pertarungan makna sejarah.
05:15Di tengah kekhawatiran manipulasi sejarah dan risiko hukum terhadap kritik,
05:20apakah negara sedang mencoba merekonsilasi masa lalu,
05:23atau justru membangun infrastruktur hukum baru untuk membungkam para kritik dan oposisi?
05:29Gelar pahlawan untuk Soeharto dan juga Sarwoi Diwibowo adalah bentuk penyangkalan sejarah,
05:37pemutarbalikan sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa Orde Baru.
05:43Khususnya dimulai dari tragedi 1965-1966,
05:48di mana Soeharto mengambil alih kekuasaan kepemimpinan Soekarno
05:52di atas darah orang-orang yang dibunuh atas tuduhan komunis,
05:57pembaslian gerakan kiri, termasuk orang-orang yang dianggap mendukung Soekarno.
06:03Sarwoi Diwibowo sendiri menyatakan sebagai komandan pasukan khusus ketika itu,
06:10yang terlibat di dalam penyingkiran orang-orang yang dituduh kiri,
06:14menyebutkan setidaknya 3 juta orang yang dibunuh.
06:17Ini satu genosida yang sangat serius, salah satu dari 5 kejahatan genosida terbesar dalam sepanjang sejarah di dunia.
06:27Belum lagi kalau kita hitung represi terhadap gerakan mahasiswa tahun 70-an,
06:3174 di Malari, atau 78 misalnya di Bandung, di mana banyak mahasiswa di penjara.
06:38Juga tahun-tahun itu, tahun-tahun pemilu pertama, tahun 71,
06:42itu banyak sekali kalangan ulama, kiai, nah datur ulama, atau Muhammadiyah misalnya,
06:47yang menjadi korban dari intimidasi, dan juga bahkan represi kekuasaan Soeharto.
06:54Termasuk pada era tahun 80-an,
06:57kelompok-kelompok organisasi masa kekeagamaan yang menolak pemberlakuan aziz tunggal Pancasila,
07:03juga mengalami represi yang luar biasa.
07:06Peristua Tanjung Priuk tahun 84 misalnya, banyak sekali orang dibunuh, ditangkap, diculik,
07:11termasuk di penjara tanpa proses peradilan.
07:14Tahun 89 di Talang Sari juga demikian, ratusan orang mati, termasuk anak-anak.
07:19Tahun 90-an, kelompok-kelompok pro-demokrasi yang menginginkan ada kebebasan berpendapat,
07:25mengalami serangan yang sangat serius,
07:27mulai dari penculikan, penghilangan paksa,
07:30sampai dengan pengambil lalihan kepemimpinan partai politik,
07:34dan juga kerusuhan rasial yang didalamnya terdapat perkosaan massal.
07:39Jadi, keputusan ini tidak bisa diterima.
07:42Ini adalah pemutarbalikan sejarah pelanggaran hak asasi manusia selama Orde Baru.
07:47Keputusan ini hanya bisa terjadi karena bukan hanya ada orang-orang yang memang merupakan loyalis dari kekuatan Orde Baru,
07:55melainkan juga orang-orang oportunis yang ikut menjadi bagian dari keputusan politik yang sangat kompromistik semacam ini.
08:03Keputusan politik yang berdiri bukan di atas nilai-nilai keteladanan atau integritas moral,
08:08atau penghormatan pada prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, dan juga kerakyatan,
08:14melainkan perspektif yang sangat elitis,
08:18yang hanya menguntungkan segelintir kepentingan elit-elit politik saja,
08:23dengan ditutup, dirumuk, dibungkus melalui suatu pemberian gelar pahlawan
08:31untuk sosok-sosok seperti Marsinah atau seperti Abdurrahman Wahid.
08:35Gus Dur jelas seorang demokrat, Suharto seorang diktatur.
08:40Marsinah adalah seorang korban pelanggaran hak asasi manusia.
08:43Sarwo Edidowo bertanggung jawab sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
08:47Bagaimana bisa keduanya disamakan?
08:49Bagaimana bisa mereka dipersamakan?
08:53Tidak lagi jelas mana yang hitam, yang putih, yang etis, tidak etis, yang benar, yang salah,
09:00yang jahat, yang baik.
09:04Mana yang merupakan orang yang melakukan tindakan kepahlawanan,
09:08dan mana yang melakukan pengkhianatan.
09:10Jadi, pemutarbalikan sejarah ini adalah kemunduran terbesar
09:15dan sebuah skandal politik terbesar sepanjang era reformasi.
09:20Di tengah risiko pembungkaman kritik dan pergeseran sejarah,
09:24apakah gelar pahlawan untuk Suharto ini akan menjadi simbol rekonsiliasi
Be the first to comment