Skip to playerSkip to main content
Penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh, yang telah bergulir sejak awal tahun 2025, memasuki babak baru. ​Pada Senin, 10 November 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan tindak pidana baru yang ditemukan tim penyelidik. ​KPK menduga, oknum-oknum ini mengakali status tanah negara untuk dijual kembali ke pemerintah dengan harga yang di-mark up atau lebih tinggi dari nilai pasar.

#whoosh #keretacepat

Category

🗞
News
Transcript
00:00Proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta Bandung Wush kini menghadapi badai hukum.
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga ada praktik korupsi baru,
00:11yaitu penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri dengan harga yang sudah di markup.
00:18Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:30Penyelidikan dugaan korupsi proyek Wush yang telah bergulir sejak awal tahun 2025 memasuki babak baru.
00:41Proyek kerjasama Indonesia dan Tiongkok ini sebelumnya disorot karena mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar 1,2 miliar USD.
00:51Menjadikan total biaya mencapai sekitar 115 triliun rupiah.
00:56Pada Senin 10 November 2025, PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
01:03mengungkap dugaan tindak pidana baru yang ditemukan tim menyelidik.
01:07Asep Guntur Rahayu menyatakan ada oknum-oknum,
01:10di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tetapi dijual lagi ke negara.
01:16KPK menduga oknum-oknum ini mengakali status tanah negara untuk dijual kembali ke pemerintah
01:22dengan harga yang di markup atau lebih tinggi dari nilai pasar.
01:26Padahal menurut Asep, jika lahan tersebut digunakan untuk proyek pemerintah,
01:31negara seharusnya tidak perlu membayar.
01:33Atau jika itu kawasan hutan, cukup dilakukan konversi lahan.
01:38Peristiwa ini tentu merugikan keuangan negara.
01:41Karena negara terpaksa membeli lahannya sendiri.
01:44Asep menegaskan kalau pembayarannya wajar, tidak akan kami perkarakan.
01:48Tetapi kalau markup dan bukan tanahnya, apalagi ini tanah negara,
01:53tentu harus kami kembalikan uangnya ke negara.
01:56KPK saat ini sedang menelusuri lokasi pasti pengadaan lahan bermasalah tersebut.
02:01Apakah di wilayah Halim, Bandung, atau Tegal Luar.
02:04Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahat, melalui unggahan di akun trades pribadinya,
02:09menyebut temuan tanah negara dijual dan dibeli lagi oleh negara,
02:13merupakan keanehan yang sangat riskan.
02:16Yudi menduga jika KPK berani melangkah lebih jauh ke proses perencanaan proyek,
02:21kemungkinan akan ditemukan adanya pemufakatan jahat.
02:24Apalagi kalau berani masuk dalam proses perencanaan,
02:27siapa tahu ketemu ada pemufakatan jahat, kata Yudi.
02:31Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD,
02:34juga sempat menyoroti adanya dugaan markup dalam proyek WUSH,
02:38membandingkan biaya per kilometer kereta cepat versi Indonesia,
02:42yang jauh lebih mahal dari biaya di Cina.
02:44Koruptif, seperti yang didugakan sampai saat ini.
02:49Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini.
02:54Para pemirsa, para pemilik, dan pecinta tanah air Indonesia.
02:59Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik,
03:04tetapi juga secara hukum.
03:06Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini.
03:14Agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kewenangan,
03:20atau detournement de pauvre,
03:23atau bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan,
03:26atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya.
03:35Lembaga-lembaga negara dan pemerintahan harus berfungsi sesuai dengan mandat konstitusionalnya,
03:42dan harus didasari oleh tanggung jawab moral.
03:46Mantan penyidik KPK, Praswat Nugraha,
03:50menekankan bahwa pengungkapan kasus WUSH membutuhkan independensi total dari KPK.
03:56Mengingat WUSH adalah proyek strategis bernilai tinggi era Presiden Joko Widodo,
04:00penyelidikan ini rentan terhadap intervensi politik.
04:04Penanganan kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi independensi komisi anti-rasuah.
04:09Temuan KPK mengenai modus jual-beli tanah negara kepada negara sendiri
04:13dalam proyek WUSH menunjukkan adanya praktik korupsi yang terorganisir dan merugikan keuangan negara.
04:20Apakah modus markup lahan ini adalah pola baru dalam korupsi proyek infrastruktur di Indonesia?
04:26Dan bagaimana mekanisme pengawasan harus diperkuat untuk mencegahnya?
04:31Kali ini kita membahas mengenai adanya dugaan kasus korupsi dalam proyek kereta api.
04:43Dan KPK pun juga sudah menelusuri terkait dengan adanya dugaan korupsi tersebut.
04:59Setelah sebelumnya sempat ada polemik karena KPK meminta data kepada Prof. Mahfud.
05:08Sementara Prof. Mahfud mengatakan dia mendapatkan dari podcast ataupun sumber lain
05:18dan harusnya KPK bisa melakukan investigasi langsung.
05:22Dan memang benar KPK bisa melakukan investigasi secara langsung
05:28atau yang kita kenal dengan sebutan proactive investigation.
05:33Nah tentu saya akan membahas ya pengalaman saya dalam menangani kasus korupsi
05:45di mana korupsi itu dimulai dari adanya pengaduan masyarakat
05:55atau juga proactive investigation karena adanya dugaan kasus korupsi yang viral
06:04atau mendapatkan perhatian masyarakat.
06:08Walau pasal tentang kewenangan KPK bisa menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat
06:19sudah dihapus ya di undang-undang KPK yang baru ya yang undang-undang 19 tahun 2019
06:26yang merevisi undang-undang 30 tahun 2002 namun setidaknya itu kan dihapus secara formil
06:36tetapi aslinya KPK tetap bisa dong melakukan proactive investigation
06:41dan nama juga komisi pemberantasan korupsi.
06:45Kemudian juga apakah ada pemufakatan jahat atau kemudian ada hal-hal lain ya
06:53terkait dengan perencanaan yang memang disengaja ya untuk korup proyek tersebut
06:59itu yang kemudian ditelusuri.
07:01Kemudian proses pekerjaannya ya bagaimana awal-awal pekerjaan
07:07kalau ini kan kalau kita bicara mengenai peta Picepat WUS ini kan tentu
07:12ada proyek-proyek pengadaan tanah ya kan
07:15kemudian kereta apinya kemudian mesin-mesinnya
07:19kemudian juga pembangunan stasiun-stasiun dan sarana infrastruktur lainnya
07:25termasuk rel ya kemudian juga apalagi
07:29SDM-nya ya transportasi lainnya dan lain sebagainya
07:37ya pasti banyak disitu ya ya itu juga perlu ditelusuri ya
07:42apakah ada markup ya apakah ada suap-menyuap dan lain sebagainya
07:48termasuk kemudian terakhir saat ini kan ternyata rugi
07:52nah nanti kerugian ini bagaimana kok bisa rugi
07:55kalau rugi kan berarti sebelum bisa bayar hutang dan bunganya ya menutupi kerugian
08:00kalau setiap tahun rugi ya gimana bisa bayar bunga dan kemudian hutang pokoknya
08:06seperti itu
08:07nah kembali lagi ya bahwa ketika menelusuri kasus korupsi
08:13ada dua hal yang penting
08:14ya pertama siapa yang menjadi pelakunya
08:18yang kedua bagaimana konstruksi kasusnya
08:20kalau pelakunya biasanya ada tiga
08:22ada yang menjadi intelektual dadernya
08:25atau otak aktor intelektualnya
08:28yang kedua adalah koordinator yang bertugas memastikan
08:32bahwa korupsi itu benar-benar terjadi dan menguntungkan
08:36dan yang ketiga yang terakhir adalah
08:39eksekutor
08:41mereka yang mengeksekusi ya terkait dengan kasus korupsi tersebut hingga terjadi
08:47kemudian kalau konstruksi kasusnya
08:49ya tentu berdasarkan analisis fakta dan analisis juridis ya
08:52ini maksud korupsi yang mana seperti itu
08:56di tengah polemik hutang dan kini
08:58dugaan korupsi
08:59apakah proyek WUSH akan terus berjalan sesuai target
09:03atau justru terhenti karena masalah hukum
09:06dan penggelembungan anggaran
09:08yang ketiga
09:14yang ketiga
09:18terima kasih
09:20You
Be the first to comment
Add your comment

Recommended