Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11).
Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa.
“Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai,” pimpin Prabowo.
Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur; 2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah; 3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur; 4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat; 5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat; 6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; 7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat; 8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur; 9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan 10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id
Jadilah yang pertama berkomentar