Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga pertengahan 2026, setelah Kementerian Keuangan menyuntikkan dana Rp20 triliun untuk menjaga stabilitas operasional lembaga tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tambahan anggaran itu bukan untuk menutup tunggakan peserta, melainkan untuk memperluas kepesertaan dan menjaga keberlanjutan layanan di tengah pemulihan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, wacana penyesuaian iuran baru akan dibahas bila kondisi ekonomi rakyat sudah membaik, sehingga kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan fiskal dan sosial agar akses kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jadilah yang pertama berkomentar