Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo yang dianiaya seniornya kembali digelar Senin hari ini. Pada sidang pekan ketiga ini, majelis hakim Pengadilan Negeri 3-15 akan mendengarkan kesaksian dua dokter RSUD Aeramo untuk terdakwa Ahmad Faisal.

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WITA dengan agenda sidang pembuktian mendengarkan saksi tenaga medis. Mereka adalah dr. Kandida Bibiana Ugha, dokter jaga UGD yang menangani Prada Lucky, dan dr. Gede Rastu Adi Maharta, dokter yang bertanggung jawab menangani Prada Lucky saat menjalani rawat inap hingga masuk ICU.

Untuk mengetahui jalannya sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Lucky yang dianiaya seniornya, kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda dan Juru Kamera, Roy Ilman di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Brigjen Hendro Pastikan Proses Sidang Prada Lucky di Pengadilan Militer Kupang Sesuai Aturan di https://www.kompas.tv/nasional/628196/brigjen-hendro-pastikan-proses-sidang-prada-lucky-di-pengadilan-militer-kupang-sesuai-aturan

#pradalucky #icu #sidang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629447/kasus-kematian-prada-lucky-dua-dokter-rsud-aeramo-bersaksi-ungkap-kondisi-korban-di-icu
Transkrip
00:00Sidang kasus tewasnya Prada Luki Namo yang dianiaya seniornya kembali digelar Senin hari ini.
00:05Pada sidang pekan ketiga, Majelis Hakim Pengadilan Negeri 35 akan mendengarkan kesaksian dua dokter RSUD Aoyramo untuk terdakwa Ahmad Faisal.
00:15Menurut rencana, sidang akan dimulai pukul 10 waktu Indonesia Tengah dengan agenda sidang pembuktian mendengarkan saksi tenaga medis.
00:23Mereka adalah dokter Kalinda Bibiana Uga yang merupakan dokter jaga UGD yang menangani Prada Luki.
00:30Serta dokter Gede Rastu Adi Maharta, dokter yang bertanggung jawab menangani Prada Luki saat menjalani rawat inap hingga masuk ke ICU.
00:41Tiga berkas perkara yang berkaitan dengan meninggalnya al-mahrum Prada Luki akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
00:49Mulai dari awal pemeriksaan sampai dengan putusan.
00:54Jadi kami tekankan bahwa sidang dilaksanakan terbuka untuk umum.
00:58Wabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa sidang dilaksanakan secara terutup, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
01:06Dan untuk mengetahui jalannya persidangan lanjutan kasus tewasnya Prada Luki Namo yang dianiaya seniornya,
01:13kita telah terhubung dengan jurnalis Kompas TV Niputu Trisnanda dan juru kamera Roy Ilman di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
01:20Putu, untuk saat ini apa saja kesaksian yang diungkap di pengadilan oleh dua dokter Eris Udo Eramo untuk terdakwa Ahmad Faisal atau Danki dari Prada Luki Namo.
01:35Ya selamat siang Juno dan juga saudara.
01:37Ini sebetulnya sidang baru saja selesai, tadi sekitar pukul 12.00 waktu Indonesia bagian tengah,
01:42atau waktu Kupang kurang lebih, kalau di Jakarta berarti sekitar jam 11.00 siang.
01:48Ini sidang sudah selesai dan nanti akan dilanjutkan lagi pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli.
01:54Sementara untuk sidang pada hari ini, memang kalau bicara soal saksi, ini bukan kali pertama dua saksi ini bersaksi di ruang sidang.
02:02Tapi untuk terdakwa Ahmad Faisal, ini memang baru pertama kali dan saksi ini sebetulnya tidak ada di berkas sebelumnya.
02:08Tapi dari permintaan auditur militer, maka dua saksi, yaitu dokter dari RSUD Eramo Nagekeo, ini dihadirkan untuk kemudian memberikan keterangan.
02:19Di mana kalau lihat jalannya sidang tadi, sebetulnya yang menarik begitu ya Juno dan juga saudara.
02:25Salah satunya adalah keterangan dari dokter Gede Rastu, di mana tadi ini lebih menguatkan lagi begitu adanya indikasi kekerasan yang kemudian berujung pada kematian.
02:36Karena kalau kita lihat pasal yang didakwakan begitu kepada para terdakwa, termasuk juga Ahmad Faisal, meskipun sedikit berbeda untuk Ahmad Faisal,
02:45ada pasal terkait dengan kelalaian, tapi intinya garis besar pasalnya tetap sama, ya ini terkait dengan kekerasan yang kemudian berujung pada kematian.
02:53Nah kalau kita dengarkan keterangan tadi dari dokter Gede Rastu, ini disampaikan bahwa memang penyebab kematian dari Prada Lukinamo,
03:01ini ada tiga hal yang utama yaitu adanya kerusakan pada limpa, kemudian adanya infeksi, infeksi luar yang kemudian ini menyebar pada organ dalam begitu,
03:14sehingga terjadi juga infeksi di area organ dalam dan adanya gagal ginjal.
03:18Dari keterangan yang disampaikan oleh dokter Gede, tadi disampaikan bahwa memang tiga hal tadi,
03:24ini berkaitan dan penyakit yang kompleks ini terjadi karena mulanya ada luka di bagian luar, adanya kekerasan ataupun juga trauma benda tumpul,
03:35yang kemudian akhirnya mengakibatkan adanya hal-hal tersebut terjadi, ya ini ada gagal ginjal, kemudian ada infeksi dan juga adanya kerusakan pada fungsi limpa.
03:46Dan kemudian juga ini sama halnya dengan keterangan yang disampaikan oleh dokter Kandida Bibiana,
03:52yang sempat merawat luki pada saat pertama kali tiba di area Sudi Airamo, ya ini pada saat di IGD,
03:59di mana ada bekas-bekas luka yang dilihat secara langsung, dan juga ada infeksi yang juga ditemukan pada saat baru pertama kali tiba di IGD.
04:09Artinya ini berkesinambungan begitu ya, keterangan antara saksi, baik itu dokter Kandida ataupun juga dokter Gede,
04:16bahwa memang ada luka-luka yang dialami, yang kemudian memicu adanya tiga hal tadi yang mengakibatkan,
04:24Prada Lukinamo meninggal dunia jadi, kalau kita bedah begitu dari segi pasalnya, Juno dan juga Saudara,
04:30sebetulnya keterangan dokter Kandida dan juga keterangan dari dokter Gede, ini sudah memenuhi unsur dari pasal yang disangkakan.
04:37Meskipun kalau kita bicara bagian lainnya terkait dengan kelalaian, tentu ini tidak dipaparkan secara jelas,
04:46karena ini memang berbeda begitu bagiannya dengan saksi yang dihadirkan, yaitu sebagai dokter.
04:51Tapi kalau kita lihat pada persidangan pada dua pekan sebelumnya,
04:55di mana juga dihadirkan anggota dari TNI, dari batalion,
04:59ini juga menunjukkan adanya unsur yang terpenuhi terkait dengan kelalaian,
05:05di mana tidak ada upaya, maksud kami, dari terdakwa, yaitu Ahmad Faisal,
05:10untuk menghentikan kekerasan yang terjadi.
05:13Jadi kembali lagi, karena proses persidangan ini masih panjang,
05:16pekan depan untuk terdakwa Ahmad Faisal ini masih akan mendengarkan keterangan ahli,
05:21lalu kemudian masih ada kesempatan untuk terdakwa memberikan keterangan juga,
05:24sampai nanti di penghujung Majelis Hakim memberikan putusan.
05:28Tapi kalau kita bedah begitu ya, dari pasal, dari unsur, dari kata demi kata
05:33yang ada di pasal yang didakwakan kepada para terdakwa,
05:36nampaknya begitu ini keterangan dari saksi menguatkan unsur-unsur tersebut
05:40atau menguatkan dakwaan dari auditor militer.
05:45Jadi proses persidangannya masih panjang, Juno dan juga Saudara kita masih nantikan,
05:49nanti bagaimana prosesnya lagi dan apa keterangan dari ahli,
05:52karena untuk Senin depan ini belum ada nama yang diberikan oleh pihak pengadilan militer,
05:57siapa ahli yang akan dihadirkan, tapi kurang lebih ini akan berkaitan dengan hukum pidana tentu saja.
06:04Lalu kemudian juga pada besok, Juno dan juga Saudara,
06:08ini ada berkas lain yang disidangkan,
06:10masih seputar kematian dari Prada Lukinamo yang dianiaya oleh seniornya,
06:15yaitu untuk 17 terdakwa pada hari Selasa,
06:18dan nanti ada 4 terdakwa untuk hari Rabu.
06:20Berbeda dengan Ahmad Faisal,
06:23kalau Ahmad Faisal pekan depan ini sudah pemeriksaan ahli begitu ya,
06:27tapi untuk 17 terdakwa dan juga 4 terdakwa,
06:30untuk minggu ini atau pekan ini,
06:32ini masih mendengarkan keterangan saksi,
06:34karena ada satu saksi yang belum memberikan keterangan,
06:37yaitu anggota TNI yang seharusnya dijadwalkan pada minggu depan,
06:40tapi kemarin tidak bisa hadir,
06:41sehingga dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada pekan ini.
06:44dan sidang akan dimulai seperti biasa,
06:46terbuka untuk umum,
06:48dimulai dari pukul 10 waktu Indonesia bagian tengah.
06:51Terima kasih atas laporan lengkap Anda,
06:53Jonas Kompas TV,
06:54Niputu Trisnanda,
06:55dan juga Roy Ilman,
06:57dari Kupang,
06:57Nusa Tenggara Timur.
06:59Dan saudara,
07:00fakta baru terkait kasus kematian Prada Luki Namo,
07:02kembali terungkap.
07:03Seorang sahabat mengungkapkan,
07:05bahwa Luki sudah mengalami kekerasan sejak bulan Juni lalu.
07:11Natalia,
07:11sahabat Prada Luki,
07:12mengatakan bahwa beberapa hari sebelum meninggal,
07:15Luki sempat mengeluhkan dirinya di Aniaia Senior.
07:18Dalam panggilan video,
07:20Natalia melihat lukat di tubuh Luki.
07:22Di rumahnya,
07:23Natalia menunjukkan ruangan tempat Luki biasa belajar dan beristirahat.
07:27Menurut Natalia,
07:28Luki adalah sosok yang tekun,
07:30yang bertekad menjadi TNI untuk membahagiakan keluarganya.
07:35Satu minggu di Nagai Keoka,
07:37itu sudah di Aniaia,
07:38sudah dipukul,
07:39terus saya tanya,
07:40kenapa dipukul,
07:41tidak tahu nama senior dengan NRP-nya.
07:46Terus setelah itu,
07:46masih lagi dipukul berame-rame
07:49tentang masih nama NRP,
07:52sama nama senior,
07:53terus dia dipukul sendiri di belakang barak.
07:56Terus lagi,
07:57yang bulan Juli kemarin,
07:59kalau tidak salah,
08:00itu dia dipukul.
08:01Dia bilang dia tidak kuat lagi di sini,
08:03dia mau pindah saja ke Kupang.
08:05Terakhir chat dengan saya tanggal 27.
08:07Terus tidak ada lagi chat, kakak.
08:11Perdilan kasus kematian Prada Luki Namo
08:13di Aniaia Seniornya
08:15menarik perhatian masyarakat Kupang NTT.
08:18Dari tokoh agama,
08:19mahasiswa,
08:20hingga warga ikuti proses sidang
08:22yang digelar secara terbuka
08:23di Panggilan Militer Kupang.
08:26Lantas apa harapan masyarakat NTT?
08:28Berikut liputan Junus Kompas TV,
08:29Niputu Trisnanda,
08:31serta Cito Senatun,
08:32dan Juru Kamera Roy Ilman
08:34dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
08:36Kematian Prada Luki Namo
08:39menjadi sorotan,
08:40saudara.
08:40Bukan hanya oleh keluarga
08:42ataupun kerabat terdekatnya,
08:44tapi seluruh masyarakat.
08:46Lantas apa harapan
08:47yang ditaruh oleh masyarakat
08:49dalam proses hukumnya
08:50tengah berjalan?
08:52Ikuti saya.
08:59Kupang,
09:00ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur
09:02kini jadi sorotan
09:03karena sidang kematian Prada Luki Namo
09:05yang digelar di kota ini.
09:07Kematian Prada Luki Namo
09:08yang merupakan putra daerah
09:09menjadi perhatian warga Kupang.
09:12Rangkaian sidangnya
09:13juga diikuti masyarakat.
09:14Secara langsung,
09:15sidang Prada Luki Namo
09:16juga menjadi perhatian warga.
09:18Dari tokoh agama,
09:20mahasiswa,
09:20hingga warga
09:21ikuti proses sidang
09:22yang digelar secara terbuka
09:23di pengadilan militer Kupang.
09:26Mereka punya harapan tersendiri
09:27terhadap jalannya persidangan
09:29yang masih berlangsung.
09:31Kami dari masyarakat
09:32harapannya
09:33jadinya
09:34yang menjadi pelaku
09:36terhadap kematian
09:38Almarum Prada Luki
09:40yang telah
09:42menentara minggu di sidang,
09:44harapannya sama dengan harapan keluarga.
09:46Bahwa
09:47pelaku
09:48atau terdakwa
09:49itu harus dihukum.
09:51Sesuai dengan
09:52ketentuan undang-undang
09:53dan
09:54harapan keluarga sama dengan masyarakat
09:56sampai harus dipecat.
09:58Dan ini saya harap TNI itu
10:00selalu memperhatikan.
10:02Ini presiden yang sangat-sangat berat.
10:05Jadi,
10:06saya
10:07secara pribadi
10:08menaruh harapan yang penuh
10:09pada hakim.
10:11Karena
10:11hakim akan menutuskan
10:13setelah melihat faktor persidangan.
10:16Dan saya percaya,
10:17saya melihat
10:18hakim yang memimpin sidang ini
10:19mereka
10:20membetul
10:21mempunyai integritas,
10:23mereka betul menjaga marwah
10:24dan
10:25dan juga
10:26saya lihat mereka
10:27adalah
10:28seorang manusia.
10:29Ya, dalam proses saya betul melihat
10:31ekspeksi mereka,
10:33mereka juga turut sedih,
10:34mereka juga turut marah.
10:36Dan
10:36saya melihat bahwa
10:37ya
10:38hakim
10:39menjadi
10:40benteng terakhir
10:41ya, dalam mengambil keputusan.
10:43Berkaitan dengan
10:44dakwaannya ini
10:45kami kembalikan pada
10:46proses persidangan
10:47dan harapan kami untuk
10:48bisa menggali secara baik
10:50sehingga kemudian
10:51bisa terang-menerang
10:52soal pergaan masalah ini
10:54dan juga berkaitan dengan
10:56tentutannya itu.
10:59Harapan kami untuk
11:00bisa sesuai dengan
11:01perbuatan mereka
11:02dan sesuai dengan
11:03regulasi yang telah diatur.
11:06Persidangan kasus
11:07kematian Pradalu Kinamo
11:08dianiaya seniornya
11:09dimulai sejak 27 Oktober lalu
11:11dan masih berlangsung.
11:1222 terdakwa
11:13sudah diperiksa,
11:14saksi-saksi juga
11:15sudah dihadirkan
11:16termasuk keluarga,
11:17kerabat,
11:18dan dokter yang sempat
11:19merawat Pradaluki.
11:23Keputusan yang adil
11:25dari Majelis Hakim
11:26di Pengadilan Militer Kupang
11:27bukan hanya jadi jawaban
11:29bagi keluarga Luki,
11:30tapi ini jadi
11:31satu kepastian hukum
11:32bagi seluruh masyarakat
11:34bahwa siapapun
11:35yang melanggar
11:36peraturan
11:37atau melanggar hukum
11:38akan digajar
11:39dengan hukuman
11:40yang setimpal.
11:41Diputu Terus Nanda,
11:42Roy Ilman,
11:43Citos Natun,
11:44Kompas TV,
11:45Kupang,
11:46Nusa Tenggara Timur.
11:48Terima kasih.

Dianjurkan