00:00Sidang kasus tewasnya Prada Luki Namo yang dianiaya seniornya kembali digelar Senin hari ini.
00:05Pada sidang pekan ketiga, Majelis Hakim Pengadilan Negeri 35 akan mendengarkan kesaksian dua dokter RSUD Aoyramo untuk terdakwa Ahmad Faisal.
00:15Menurut rencana, sidang akan dimulai pukul 10 waktu Indonesia Tengah dengan agenda sidang pembuktian mendengarkan saksi tenaga medis.
00:23Mereka adalah dokter Kalinda Bibiana Uga yang merupakan dokter jaga UGD yang menangani Prada Luki.
00:30Serta dokter Gede Rastu Adi Maharta, dokter yang bertanggung jawab menangani Prada Luki saat menjalani rawat inap hingga masuk ke ICU.
00:41Tiga berkas perkara yang berkaitan dengan meninggalnya al-mahrum Prada Luki akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
00:49Mulai dari awal pemeriksaan sampai dengan putusan.
00:54Jadi kami tekankan bahwa sidang dilaksanakan terbuka untuk umum.
00:58Wabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa sidang dilaksanakan secara terutup, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
01:06Dan untuk mengetahui jalannya persidangan lanjutan kasus tewasnya Prada Luki Namo yang dianiaya seniornya,
01:13kita telah terhubung dengan jurnalis Kompas TV Niputu Trisnanda dan juru kamera Roy Ilman di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
01:20Putu, untuk saat ini apa saja kesaksian yang diungkap di pengadilan oleh dua dokter Eris Udo Eramo untuk terdakwa Ahmad Faisal atau Danki dari Prada Luki Namo.
01:35Ya selamat siang Juno dan juga saudara.
01:37Ini sebetulnya sidang baru saja selesai, tadi sekitar pukul 12.00 waktu Indonesia bagian tengah,
01:42atau waktu Kupang kurang lebih, kalau di Jakarta berarti sekitar jam 11.00 siang.
01:48Ini sidang sudah selesai dan nanti akan dilanjutkan lagi pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli.
01:54Sementara untuk sidang pada hari ini, memang kalau bicara soal saksi, ini bukan kali pertama dua saksi ini bersaksi di ruang sidang.
02:02Tapi untuk terdakwa Ahmad Faisal, ini memang baru pertama kali dan saksi ini sebetulnya tidak ada di berkas sebelumnya.
02:08Tapi dari permintaan auditur militer, maka dua saksi, yaitu dokter dari RSUD Eramo Nagekeo, ini dihadirkan untuk kemudian memberikan keterangan.
02:19Di mana kalau lihat jalannya sidang tadi, sebetulnya yang menarik begitu ya Juno dan juga saudara.
02:25Salah satunya adalah keterangan dari dokter Gede Rastu, di mana tadi ini lebih menguatkan lagi begitu adanya indikasi kekerasan yang kemudian berujung pada kematian.
02:36Karena kalau kita lihat pasal yang didakwakan begitu kepada para terdakwa, termasuk juga Ahmad Faisal, meskipun sedikit berbeda untuk Ahmad Faisal,
02:45ada pasal terkait dengan kelalaian, tapi intinya garis besar pasalnya tetap sama, ya ini terkait dengan kekerasan yang kemudian berujung pada kematian.
02:53Nah kalau kita dengarkan keterangan tadi dari dokter Gede Rastu, ini disampaikan bahwa memang penyebab kematian dari Prada Lukinamo,
03:01ini ada tiga hal yang utama yaitu adanya kerusakan pada limpa, kemudian adanya infeksi, infeksi luar yang kemudian ini menyebar pada organ dalam begitu,
03:14sehingga terjadi juga infeksi di area organ dalam dan adanya gagal ginjal.
03:18Dari keterangan yang disampaikan oleh dokter Gede, tadi disampaikan bahwa memang tiga hal tadi,
03:24ini berkaitan dan penyakit yang kompleks ini terjadi karena mulanya ada luka di bagian luar, adanya kekerasan ataupun juga trauma benda tumpul,
03:35yang kemudian akhirnya mengakibatkan adanya hal-hal tersebut terjadi, ya ini ada gagal ginjal, kemudian ada infeksi dan juga adanya kerusakan pada fungsi limpa.
03:46Dan kemudian juga ini sama halnya dengan keterangan yang disampaikan oleh dokter Kandida Bibiana,
03:52yang sempat merawat luki pada saat pertama kali tiba di area Sudi Airamo, ya ini pada saat di IGD,
03:59di mana ada bekas-bekas luka yang dilihat secara langsung, dan juga ada infeksi yang juga ditemukan pada saat baru pertama kali tiba di IGD.
04:09Artinya ini berkesinambungan begitu ya, keterangan antara saksi, baik itu dokter Kandida ataupun juga dokter Gede,
04:16bahwa memang ada luka-luka yang dialami, yang kemudian memicu adanya tiga hal tadi yang mengakibatkan,
04:24Prada Lukinamo meninggal dunia jadi, kalau kita bedah begitu dari segi pasalnya, Juno dan juga Saudara,
04:30sebetulnya keterangan dokter Kandida dan juga keterangan dari dokter Gede, ini sudah memenuhi unsur dari pasal yang disangkakan.
04:37Meskipun kalau kita bicara bagian lainnya terkait dengan kelalaian, tentu ini tidak dipaparkan secara jelas,
04:46karena ini memang berbeda begitu bagiannya dengan saksi yang dihadirkan, yaitu sebagai dokter.
04:51Tapi kalau kita lihat pada persidangan pada dua pekan sebelumnya,
04:55di mana juga dihadirkan anggota dari TNI, dari batalion,
04:59ini juga menunjukkan adanya unsur yang terpenuhi terkait dengan kelalaian,
05:05di mana tidak ada upaya, maksud kami, dari terdakwa, yaitu Ahmad Faisal,
05:10untuk menghentikan kekerasan yang terjadi.
05:13Jadi kembali lagi, karena proses persidangan ini masih panjang,
05:16pekan depan untuk terdakwa Ahmad Faisal ini masih akan mendengarkan keterangan ahli,
05:21lalu kemudian masih ada kesempatan untuk terdakwa memberikan keterangan juga,
05:24sampai nanti di penghujung Majelis Hakim memberikan putusan.
05:28Tapi kalau kita bedah begitu ya, dari pasal, dari unsur, dari kata demi kata
05:33yang ada di pasal yang didakwakan kepada para terdakwa,
05:36nampaknya begitu ini keterangan dari saksi menguatkan unsur-unsur tersebut
05:40atau menguatkan dakwaan dari auditor militer.
05:45Jadi proses persidangannya masih panjang, Juno dan juga Saudara kita masih nantikan,
05:49nanti bagaimana prosesnya lagi dan apa keterangan dari ahli,
05:52karena untuk Senin depan ini belum ada nama yang diberikan oleh pihak pengadilan militer,
05:57siapa ahli yang akan dihadirkan, tapi kurang lebih ini akan berkaitan dengan hukum pidana tentu saja.
06:04Lalu kemudian juga pada besok, Juno dan juga Saudara,
06:08ini ada berkas lain yang disidangkan,
06:10masih seputar kematian dari Prada Lukinamo yang dianiaya oleh seniornya,
06:15yaitu untuk 17 terdakwa pada hari Selasa,
06:18dan nanti ada 4 terdakwa untuk hari Rabu.
06:20Berbeda dengan Ahmad Faisal,
06:23kalau Ahmad Faisal pekan depan ini sudah pemeriksaan ahli begitu ya,
06:27tapi untuk 17 terdakwa dan juga 4 terdakwa,
06:30untuk minggu ini atau pekan ini,
06:32ini masih mendengarkan keterangan saksi,
06:34karena ada satu saksi yang belum memberikan keterangan,
06:37yaitu anggota TNI yang seharusnya dijadwalkan pada minggu depan,
06:40tapi kemarin tidak bisa hadir,
06:41sehingga dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada pekan ini.
06:44dan sidang akan dimulai seperti biasa,
06:46terbuka untuk umum,
06:48dimulai dari pukul 10 waktu Indonesia bagian tengah.
06:51Terima kasih atas laporan lengkap Anda,
06:53Jonas Kompas TV,
06:54Niputu Trisnanda,
06:55dan juga Roy Ilman,
06:57dari Kupang,
06:57Nusa Tenggara Timur.
06:59Dan saudara,
07:00fakta baru terkait kasus kematian Prada Luki Namo,
07:02kembali terungkap.
07:03Seorang sahabat mengungkapkan,
07:05bahwa Luki sudah mengalami kekerasan sejak bulan Juni lalu.
07:11Natalia,
07:11sahabat Prada Luki,
07:12mengatakan bahwa beberapa hari sebelum meninggal,
07:15Luki sempat mengeluhkan dirinya di Aniaia Senior.
07:18Dalam panggilan video,
07:20Natalia melihat lukat di tubuh Luki.
07:22Di rumahnya,
07:23Natalia menunjukkan ruangan tempat Luki biasa belajar dan beristirahat.
07:27Menurut Natalia,
07:28Luki adalah sosok yang tekun,
07:30yang bertekad menjadi TNI untuk membahagiakan keluarganya.
07:35Satu minggu di Nagai Keoka,
07:37itu sudah di Aniaia,
07:38sudah dipukul,
07:39terus saya tanya,
07:40kenapa dipukul,
07:41tidak tahu nama senior dengan NRP-nya.
07:46Terus setelah itu,
07:46masih lagi dipukul berame-rame
07:49tentang masih nama NRP,
07:52sama nama senior,
07:53terus dia dipukul sendiri di belakang barak.
07:56Terus lagi,
07:57yang bulan Juli kemarin,
07:59kalau tidak salah,
08:00itu dia dipukul.
08:01Dia bilang dia tidak kuat lagi di sini,
08:03dia mau pindah saja ke Kupang.
08:05Terakhir chat dengan saya tanggal 27.
08:07Terus tidak ada lagi chat, kakak.
08:11Perdilan kasus kematian Prada Luki Namo
08:13di Aniaia Seniornya
08:15menarik perhatian masyarakat Kupang NTT.
08:18Dari tokoh agama,
08:19mahasiswa,
08:20hingga warga ikuti proses sidang
08:22yang digelar secara terbuka
08:23di Panggilan Militer Kupang.
08:26Lantas apa harapan masyarakat NTT?
08:28Berikut liputan Junus Kompas TV,
08:29Niputu Trisnanda,
08:31serta Cito Senatun,
08:32dan Juru Kamera Roy Ilman
08:34dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
08:36Kematian Prada Luki Namo
08:39menjadi sorotan,
08:40saudara.
08:40Bukan hanya oleh keluarga
08:42ataupun kerabat terdekatnya,
08:44tapi seluruh masyarakat.
08:46Lantas apa harapan
08:47yang ditaruh oleh masyarakat
08:49dalam proses hukumnya
08:50tengah berjalan?
08:52Ikuti saya.
08:59Kupang,
09:00ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur
09:02kini jadi sorotan
09:03karena sidang kematian Prada Luki Namo
09:05yang digelar di kota ini.
09:07Kematian Prada Luki Namo
09:08yang merupakan putra daerah
09:09menjadi perhatian warga Kupang.
09:12Rangkaian sidangnya
09:13juga diikuti masyarakat.
09:14Secara langsung,
09:15sidang Prada Luki Namo
09:16juga menjadi perhatian warga.
09:18Dari tokoh agama,
09:20mahasiswa,
09:20hingga warga
09:21ikuti proses sidang
09:22yang digelar secara terbuka
09:23di pengadilan militer Kupang.
09:26Mereka punya harapan tersendiri
09:27terhadap jalannya persidangan
09:29yang masih berlangsung.
09:31Kami dari masyarakat
09:32harapannya
09:33jadinya
09:34yang menjadi pelaku
09:36terhadap kematian
09:38Almarum Prada Luki
09:40yang telah
09:42menentara minggu di sidang,
09:44harapannya sama dengan harapan keluarga.
09:46Bahwa
09:47pelaku
09:48atau terdakwa
09:49itu harus dihukum.
09:51Sesuai dengan
09:52ketentuan undang-undang
09:53dan
09:54harapan keluarga sama dengan masyarakat
09:56sampai harus dipecat.
09:58Dan ini saya harap TNI itu
10:00selalu memperhatikan.
10:02Ini presiden yang sangat-sangat berat.
10:05Jadi,
10:06saya
10:07secara pribadi
10:08menaruh harapan yang penuh
10:09pada hakim.
10:11Karena
10:11hakim akan menutuskan
10:13setelah melihat faktor persidangan.
10:16Dan saya percaya,
10:17saya melihat
10:18hakim yang memimpin sidang ini
10:19mereka
10:20membetul
10:21mempunyai integritas,
10:23mereka betul menjaga marwah
10:24dan
10:25dan juga
10:26saya lihat mereka
10:27adalah
10:28seorang manusia.
10:29Ya, dalam proses saya betul melihat
10:31ekspeksi mereka,
10:33mereka juga turut sedih,
10:34mereka juga turut marah.
10:36Dan
10:36saya melihat bahwa
10:37ya
10:38hakim
10:39menjadi
10:40benteng terakhir
10:41ya, dalam mengambil keputusan.
10:43Berkaitan dengan
10:44dakwaannya ini
10:45kami kembalikan pada
10:46proses persidangan
10:47dan harapan kami untuk
10:48bisa menggali secara baik
10:50sehingga kemudian
10:51bisa terang-menerang
10:52soal pergaan masalah ini
10:54dan juga berkaitan dengan
10:56tentutannya itu.
10:59Harapan kami untuk
11:00bisa sesuai dengan
11:01perbuatan mereka
11:02dan sesuai dengan
11:03regulasi yang telah diatur.
11:06Persidangan kasus
11:07kematian Pradalu Kinamo
11:08dianiaya seniornya
11:09dimulai sejak 27 Oktober lalu
11:11dan masih berlangsung.
11:1222 terdakwa
11:13sudah diperiksa,
11:14saksi-saksi juga
11:15sudah dihadirkan
11:16termasuk keluarga,
11:17kerabat,
11:18dan dokter yang sempat
11:19merawat Pradaluki.
11:23Keputusan yang adil
11:25dari Majelis Hakim
11:26di Pengadilan Militer Kupang
11:27bukan hanya jadi jawaban
11:29bagi keluarga Luki,
11:30tapi ini jadi
11:31satu kepastian hukum
11:32bagi seluruh masyarakat
11:34bahwa siapapun
11:35yang melanggar
11:36peraturan
11:37atau melanggar hukum
11:38akan digajar
11:39dengan hukuman
11:40yang setimpal.
11:41Diputu Terus Nanda,
11:42Roy Ilman,
11:43Citos Natun,
11:44Kompas TV,
11:45Kupang,
11:46Nusa Tenggara Timur.
11:48Terima kasih.