Belakangan ini, ramai dibicarakan soal foto orang-orang yang ada di ruang publik namun tiba-tiba diunggah dan diperjualbelikan tanpa seizin kita di marketplace seperti aplikasi FotoYu. Nah banyak orang-orang yang merasa privacynya dilanggar. Soalnya foto-foto kita itu dijual lewat aplikasi dan menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition.
Pendiri lembaga pemantau media sosial, Drone Emprit, yakni Ismail Fahmi membagikan ceritanya di media sosial terkait pengalamannya yang menjadi korban fotografer jalanan. Karena kasus ini sudah viral banget, Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi, akhirnya menegaskan bahwa foto wajah seseorang itu termasuk Data Pribadi. Simak informasi selengkapnya di VOI.id
Be the first to comment