Skip to playerSkip to main content
Belakangan ini, ramai dibicarakan soal foto orang-orang yang ada di ruang publik namun tiba-tiba diunggah dan diperjualbelikan tanpa seizin kita di marketplace seperti aplikasi FotoYu. Nah banyak orang-orang yang merasa privacynya dilanggar. Soalnya foto-foto kita itu dijual lewat aplikasi dan menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition.


Pendiri lembaga pemantau media sosial, Drone Emprit, yakni Ismail Fahmi membagikan ceritanya di media sosial terkait pengalamannya yang menjadi korban fotografer jalanan. Karena kasus ini sudah viral banget, Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi, akhirnya menegaskan bahwa foto wajah seseorang itu termasuk Data Pribadi. Simak informasi selengkapnya di VOI.id

#fotografer #fotograferjalanan #sportfotographer #fotoyu #komdigi
Transcript
00:00There are a lot of photos of people who are in the public, but there are in the marketplace such as PhotoYou.
00:07So, we are a big deal.
00:10There are a lot of people who feel the privacy of it.
00:13So, photo-photo we are selling through the app and using technology to know the face recognition technology.
00:18Why? Because we can't use it.
00:21We can only do content in the fake, online, until we become a stupid account.
00:26Pendiri Turun Empret, Ismail Fahmi, membagikan ceritanya di media sosial terkait pengalamannya yang menjadi korban para fotografer jalanan.
00:34Yang harusnya ruang privat itu banyak fotografer, karena kemudahan tadi ya, PhotoYou tadi,
00:39itu jadi dinormalisasi, kita bisa motret-motret siapapun yang jalan di situ.
00:43Memang ada beberapa yang suka di foto, nggak ada masalah.
00:46Mereka bisa beli, seperti saya juga.
00:47Kalau acara betul, ya saya beli.
00:49Tapi saya melihat ada yang salah ini.
00:51Di luar negeri itu nggak ada, itu namanya kita bebas juga semotret-motret.
00:54Pada sepas event, lari kan, itu ada fotografer resminya.
00:57Sekarang ini kalau saya perhatikan, defaultnya semua orang mau difoto.
01:00Baik orang dewasa, anak kecil, semua itu mau difoto kecuali dia menolak.
01:03Cuma masalahnya kan jadi repot.
01:04Maksudnya orang harus silang tangan terus, panjang jalan kan gitu.
01:07Karena kadang-kadang nggak tahu fotografernya ada di mana.
01:09Nggak ada tanda-tanda lokasi fotografer gitu.
01:11Emang ada beberapa kelihatan fotografernya.
01:12Tapi mungkin kadang-kadang fotografer juga nggak kelihatan gitu.
01:14Ini malah bikin aneh ya.
01:16Ada persoalan juga misalnya, baik default, orang nggak mau difoto.
01:19Kalau bisa, yang mau difoto itu baru ngasih tanda kan.
01:22Perlu ada sepakatan, got of conduct, aturan, hingga nyaman.
01:26Karena kasus ini udah viral banget,
01:27Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akhirnya menegaskan bahwa
01:30foto wajah seseorang itu termasuk data pribadi.
01:34Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa foto yang menampilkan wajah seseorang tidak boleh disebarkan.
01:42Apalagi dikomersialkan tanpa izin dari orang yang terus sangkutan.
01:46Hal ini sebenarnya sudah diatur di Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UUPDP.
01:50Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Nezer Patria mengatakan,
01:53Hal ini sebenarnya juga bukan hanya masalah hukum, tapi soal etika.
01:58Lantas bagaimana kalau misalnya foto kita udah terlanjur disebarkan dan diperjual belikan tanpa seizin kita.
02:03Nah, terkait hal ini, Komdigi menyarankan para korban untuk menggugat pihak fotografer menggunakan UUPDP.
02:09Pihak Komdigi juga mengklaim telah berencana memanggil pihak marketplace seperti Fotoyu dan Asosiasi Fotografer
02:15agar menyamakan pemahaman dan pemikiran soal etika serta hukum foto di ruang publik.
02:21Sampai saat ini belum ada komentar dari pihak Fotoyu.
02:24Sementara Ketua Asosiasi Fotografer Indonesia Andi Kusnadi mengingatkan para fotografer untuk berhati-hati
02:30karena melanggar privasi bisa berujung pidana.
02:33Dia pun berharap pemerintah bisa segera membuat aturan yang jelas dan adil bagi para fotografer
02:38supaya hak ekonomi mereka tetap terlindungi, namun privasi masyarakat juga tetap terjaga.
02:44Jadi kebebasan untuk memotret itu tidak boleh mengalahkan hak seseorang untuk merasa aman
02:49dan punya kendali atas wajahnya sendiri di ruang digital.
02:53Terima kasih.
02:58Terima kasih.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended