00:00Di Sapa Indonesia pagi saudara, KPK menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan pemerasan di Dinas PUPR Riau.
00:08Salah satunya merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid.
00:13Dalam keterangan pers, pimpinan KPK bilang ada modus istilah jatah preman yang diminta Gubernur Riau Abdul Wahid
00:20dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR, kawasan permukiman dan pertanahan Riau.
00:28Nilainya mencapai 7 miliar rupiah, dan jika nilainya tidak sesuai, bahkan ada ancaman pencopotan jabatan.
00:35KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling yang nilainya sekitar 1,6 miliar rupiah.
00:49Untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada saudara Awe,
00:56selaku Gubernur Riau, yakni sebesar 2,5 persen fee tersebut atas penambahan anggaran tahun 2025
01:12yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah 1 sampai dengan 6 di Dinas PUPR PKPP
01:27yang semula 71,6 miliar menjadi 177,4 miliar.
01:35Namun saudara Mas yang merepresentasikan saudara Awe meminta fee sebesar 5 persen atau 7 miliar.
01:47Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut,
01:53diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.
01:58Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal sebagai istilah jatah preman.
02:07KPK juga menyampaikan rasa prihatin dengan terus terulangnya korupsi oleh Gubernur Riau.
02:16Abdul Wahid yang menjadi tersangka korupsi merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK.
02:22Upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini yang terjadi di Riau adalah kali keempat.
02:38Yang terjadi di Provinsi Riau itu.
02:41Sebelumnya pada tahun 2007 terkait dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran.
02:47Kemudian tahun 2012 terkait dengan pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan pekan olahraga nasional ataupun.
02:58Tahun 2014 terkait suap alifungsi hutan.
03:03Dan sekarang terjadi lagi.
03:08Praktik ini menunjukkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang masih terjadi dengan berbagai modus yang beragam.
03:17Sehingga perlu upaya mitigasi dan penjagaan korupsi kedepannya dengan lebih serius.
03:27Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespon status Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
03:34Tito bilang kepala daerah yang menghadapi masalah hukum akan dinonaktifkan bila ditahan.
03:40Setelah itu wakil gubernur secara otomatis akan menggantikan gubernur sebagai pelaksana tugas atau PLT.
03:46Jika perkara yang berjalan ingkrah maka selanjutnya DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan wakil gubernur menjadi gubernur.
03:55Tito meregaskan pihaknya terus memonitor situasi di Riau yang hingga kini diklaim berjalan normal.
04:01Bukan diganti, itu undang-undang mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan.
04:15Kalau ditahan, kalau tidak ditahan tetap jalan terus.
04:19Tapi kalau ditahan maka dia akan dinonaktifkan, saya akan dinonaktifkan.
04:25Dan setelah itu kemudian di-PLT kan wakil gubernur.
04:29Sampai dengan perkaranya inkrah.
04:31Kalau nanti ternyata berlanjut terus, ya PLT terus.
04:36Nanti kalau sudah inkrah, baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur.
04:45Gubernur, nanti.