Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif dari anggota DPR RI selama enam bulan.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun membacakan putusan hukuman nonaktif Ahmad Sahroni mulai diterapkan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

Ditemui seusai sidang putusan MKD Sahroni tak banyak berkomentar.

Saat ditanya tanggapan hukuman yang dijatuhi kepadanya ia hanya mengaku menerima segala putusan dari MKD.

"Ya kan sudah jadi keputusan. Ya diterimalah," kata Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Lintang

#ahmadsahroni #dpr #mkddpr

Baca Juga BCA Buka Program Magang Bakti 2025 untuk Lulusan SMA hingga S1, Cek Syaratnya di https://www.kompas.tv/ekonomi/628364/bca-buka-program-magang-bakti-2025-untuk-lulusan-sma-hingga-s1-cek-syaratnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628369/ahmad-sahroni-buka-suara-dinonaktifkan-6-bulan-usai-putusan-mkd
Transkrip
00:00Iya kan udah keputusan, keputusannya diterima lah.
00:03Iya, iya udah.
00:05Menyatakan teradu 3, surya utama tidak terbukti melanggar kode etik.
00:13Menyatakan teradu 3, surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR ini
00:20terhitung sejak keputusan ini dibacakan.
00:24Dr. Ahmad Sahrone S.A.M.I.K.O.M. terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.
00:3312, menghukum teradu 5, Dr. Ahmad Sahrone S.A.M.I.K.O.M. non-aktif selama 6 bulan.
00:54Terima kasih.
01:24Saya Valentina Sitorus.
01:50Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
01:58Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan