Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV Persidangan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Solo mengalami deadlock pada Selasa (28/10/2025).

Mediasi gagal mencapai kesepakatan lantaran pihak tergugat, yakni Jokowi, tidak mau memenuhi keinginan penggugat yakni dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto untuk menunjukkan ijazahnya.

"Mengenai tuntutannya untuk tergugat satu, dalam hal ini Pak Jokowi, supaya memperlihatkan ijazah aslinya, kami tolak secara tegas," ujar Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan.

"Dengan alasan bahwa penggugat tidak memiliki otoritas, ya, otoritas sebagai aparat penegak hukum, sehingga tidak ada kewajiban bagi Pak Jokowi untuk memperlihatkan," lanjutnya.

Dengan hasil mediasi tersebut, perkara dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian.\

Baca Juga Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy: Menepis Semua Isu dan Keraguan di https://www.kompas.tv/nasional/625208/jokowi-tunjukkan-ijazah-ke-relawan-projo-freddy-menepis-semua-isu-dan-keraguan

#jokowi #ijazahjokowi #solo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626282/deadlock-mediasi-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-solo-penggugat-beliau-tidak-mau-menunjukkan
Transkrip
00:00Kami ini, ini juga masyarakat, jadi kesimpulannya adalah beliau tidak mau menunjukkan ijazahnya.
00:09Terutama pihak tergugat satu dan tergugat yang lain tidak mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan pihak penggugat.
00:19Ada pun mengenai tuntutannya untuk tergugat satu dalam hal ini Pak Jokowi supaya memperlihatkan ijazah aslinya.
00:27Namun demikian kami tolak secara tegas dengan alasan bahwa penggugat tidak memiliki otoritas sebagai aparat penegak hukum
00:40sehingga tidak ada kewajiban bagi Pak Jokowi untuk memperlihatkan.
00:45Demikian pula dari pihak UGM supaya memperlihatkan dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan Pak Jokowi
00:52sebagai lulusan Fakultas Kehutanan juga tidak berkenan untuk memperlihatkan baik secara daring maupun secara luring.
01:02Ini Pak Jokowi kemarin bilang bahwa akan menunjukkan di persidangan.
01:08Dan kemudian beberapa hari kemarin itu beliau bertemu dengan Udi Ari Freddy Damane dari Projo
01:19itu kemudian ditunjukkan.
01:22Nah mereka bukan penegak hukum, mereka juga masyarakat.
01:26Nah kami ini, ini juga masyarakat.
01:29Jadi kesimpulannya adalah beliau tidak mau menunjukkan ijazahnya.
01:36Tetapi maka dari itu tadi hasilnya adalah deadlock dan kemungkinan akan dilanjutkan pada pokok perkara.
01:43Jadi kemungkinan minggu depan atau kami akan nanti diberikan relas panggilan oleh pengadilan negeri Surakarta.
01:49Tetapi yang perlu dicatat dan mohon disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta
01:55bahwa kalau seandainya sidang ini nanti tidak berani memeriksa lagi dengan alasan PT UN lah dan lain sebagainya
02:05maka masyarakat di Indonesia melalui siaran ini jangan salahkan apabila semuanya nanti akan datang ke sini untuk meminta pertanggung jawaban.
02:19Terima kasih telah menonton!
02:49Saya Ihsan Sitorus
03:00Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:07Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan