Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas terhadap praktik impor pakaian bekas atau balpres yang dinilai merugikan ekonomi nasional. Langkah berani ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi industri tekstil lokal.
Menurut Imas, penindakan tegas terhadap pemasok pakaian bekas menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk membendung serbuan produk impor murah yang mengancam pelaku usaha dalam negeri. Ia sepakat dengan langkah Menkeu untuk memasukkan para pemasok ke daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi bisa beroperasi di Indonesia.
———
Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.
Jadilah yang pertama berkomentar