Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Prada Lucky Namo akan digelar di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Barat, pada Senin besok (27/10/2025).

yaSidang yang akan berlangsung selama tiga hari itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Hari pertama pembacaan berkas perkara atas nama Lettu Infanteri Ahmad Faisal, kemudian 17 terdakwa di hari Selasa, dan 4 terdakwa lainnya di hari Rabu.

Prada Lucky Namo meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 lalu, diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

#pradalucky #kematianpradalucky #ntt

Baca Juga Soal Korban Banjir, Pemkab Tolitoli Segera Salurkan Bantuan ke Tempat Pengungsian di https://www.kompas.tv/regional/625704/soal-korban-banjir-pemkab-tolitoli-segera-salurkan-bantuan-ke-tempat-pengungsian



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625708/sidang-perdana-kasus-kematian-prada-lucky-digelar-27-oktober-kompas-malam

Dianjurkan