Sebuah video yang menampilkan mobil penyapu jalan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban viral di media sosial dan memicu kritik publik.
Kendaraan senilai Rp1,1 miliar yang dibeli melalui APBD 2025 itu dinilai warga sebagai pemborosan.
Kepala DLHP, Anton Tri Laksono, menanggapi bahwa pengadaan ini telah direncanakan sejak 2024 dan masih dalam tahap uji coba, dengan harapan dapat meningkatkan kebersihan kota.
Namun, warganet tetap mempertanyakan efektivitas serta urgensinya, menilai pengeluaran tersebut tidak sebanding dengan dampaknya dan lebih baik dialihkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id
00:00Sebuah video yang menampilkan mobil penyapu jalan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan DLHP Kabupaten Tuban viral di media sosial dan memicu kritik publik.
00:13Kendaraan senilai 1,1 miliar rupiah yang dibeli melalui APBD 2025 itu dinilai warga sebagai pemborosan.
00:20Kepala DLHP Anton Trilaksono menanggapi bahwa pengadaan ini telah direncanakan sejak 2024 dan masih dalam tahap uji coba dengan harapan dapat meningkatkan kebersihan kota.
00:34Namun warganet tetap mempertanyakan efektivitas serta urgensinya.
00:38Menilai pengeluaran tersebut tidak sebanding dengan dampaknya dan lebih baik dialihkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Jadilah yang pertama berkomentar