Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Operasi Zebra 2025 mulai jalan hari ini dan daftar dendanya gak main main.

Biar gak panik pas kena ETLE, ini nominal lengkap yang wajib kamu catat:

• Tidak pakai helm atau sabuk pengaman denda maksimal Rp250.000
• Melanggar marka jalan dan batas kecepatan denda maksimal Rp500.000
• Menggunakan ponsel saat berkendara denda maksimal Rp750.000
• Menerobos lampu merah denda maksimal Rp500.000
• Boncengan lebih dari dua orang denda maksimal Rp250.000
• Tidak menyalakan lampu motor denda maksimal Rp250.000
• Melawan arus
- Motor denda maksimal Rp500.000
- Mobil denda maksimal Rp1.000.000

Tetap rapi saat berkendara dan cek info lengkapnya di ulasbandung.com biar gak ketinggalan update penting.

#Bandung #OperasiZebra2025 #BandungHariIni #UlasBandung #ETLEBandung #LalinBandung #BandungUpdate #InfoBandung #RaziaKendaraan

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan