Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait sidang perdana gugatan terhadap dirinya menyoal kelangkaan BBM di SPBU swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Bahlil mengatakan dirinya menghargai semua proses hukum, namun ia menampik tudingan kalau dirinya enggan menambahkan kuota impor.

Pasalnya, kata Bahlil, ia telah memberikan tambahan kuota impor sebesar 110 persen ke SPBU swasta.

"Kita hargai semua proses hukum. Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta, sudah kita berikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2004. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110 persen ya," ujar Bahlil kepada awak media.

Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Tati Suryati dan telah tercatat dalam sistem PN Jakpus pada Senin (29/9/2025), dengan nomor perkara: 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Baca Juga Bahlil Tanggapi Gugatan Hukum Buntut Tolak Tambah Kuota BBM: Kita Hargai di https://www.kompas.tv/nasional/621860/bahlil-tanggapi-gugatan-hukum-buntut-tolak-tambah-kuota-bbm-kita-hargai

#bahlillahadalia #spbuswasta #bbm

Video Editor: Awan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621927/respons-bahlil-dirinya-digugat-soal-kelangkaan-bbm-di-spbu-swasta
Transkrip
00:00Sidang perdana dari masyarakat sipil, Pak, terhadap Bapak yang karena tidak dibuka lagi kuota impor untuk SPBU swasta.
00:10Kita hargai ya, kita harus ada.
00:11Kalau disana proses hukum, yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110% dibandingkan dengan tahun 2004.
00:24Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110% ya.
00:54Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:24Terima kasih.

Dianjurkan