Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Terlapor kasus ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, mengungkit kembali janji Presiden ke-7 RI tersebut dalam program Kompas Petang di KompasTV pada Selasa (7/10/2025).

"Sesuai dengan janji saja, ya. Pulang ke Solo, ngomong cucuah, enggak usah ribut lagi," ujar Roy Suryo.

"Kalau ada orang yang meributkan ijazahnya, ya karena memang ada fakta yang terungkap bahwa ijazahnya 99,9% palsu," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Projo menyinggung soal adanya orang besar di balik polemik kasus ijazah Jokowi hingga isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming.

Baca Juga Bawa Bukti Baru! Debat Panas Roy Suryo vs Projo soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/621774/bawa-bukti-baru-debat-panas-roy-suryo-vs-projo-soal-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-kompas-petang

#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #projo #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621895/saling-sanggah-roy-suryo-ungkit-janji-jokowi-projo-soal-beking-polemik-ijazah-pemakzulan-gibran
Transkrip
00:00September lalu kan Pak Jokowi bilang kalau soal tudingan atau polemik ijasa palsu ini bisa bertahan berterus-terus gitu ya dibahas terus bertahun-tahun.
00:10Ada karena Pak Jokowi ini yakin ada yang membacking Anda dan rekan-rekan?
00:16Itu insinuasi yang berlebihan. Jadi orang kok berinsinuasi.
00:21Baiknya dia itu kan sesuai dengan janjinya aja. Pulang ke Solo, ngomong cucu lah gak usah ribut lagi.
00:26Kalau ada orang meributkan ijazanya ya karena memang ada fakta yang terungkap.
00:30Bahwa ijazanya 99,90% palsu. Dari kami itu gak ada sama sekali orang.
00:34Tapi di belakang orang-orang Tarater Mall inilah ada orang kurus.
00:37Tapi sekali lagi saya setuju dengan Pak Arianto. Itu senada juga dengan yang sampaikan Pak Komjensus Nodwaji.
00:43Bahwa Pak ijazah ini harus dibuka dan diteliti dulu sebelum perkara yang dilaporkan di Polda Metro itu jalan.
00:49Karena harus dibuktikan dulu ini asli atau enggak. Apalagi ada novum, ada bukti baru kayak gini.
00:54Jadi gak apa-apa, kita tunggu.
00:56Jadi tidak ada backing-an?
00:57Sama sekali gak ada. Backing-an itu di mereka ada orang kurus di belakang mereka.
01:00Kalau di kami itu gak ada.
01:02Ada siap juga membuka backing-an? Oke.
01:03Iya, gak ada sudah. Ada dua orang ya waktu itu. Di Kompas TV ini juga.
01:07Oke.
01:07Saya tanya. Ayo, ngaku gak? Anda berani sumpah gak? Gak berani?
01:13Oke, kita fokus ya. Kemudian Bang Freddy.
01:15Bang Freddy, apakah keyakinan Pak Jokowi waktu Stammer lalu ini bilang kalau ada backing-an kuat di balik istruh?
01:22Polemik itu dengan ijazah palsu ini, ini beralasan?
01:24Ya, tentunya sangat beralasan.
01:31Kenapa beralasan?
01:32Pertama, ini panjang.
01:35Ini sangat panjang.
01:36Ya, udah bertahun-tahun.
01:39Sambung menyambung.
01:40Ya, kalau tidak ada kepentingan di sini.
01:43Ya, kalau ada.
01:45Kalau tidak ada kepentingan politik di sini.
01:48Ya, kepentingan apa lagi kan begitu.
01:51Jadi, memang target mereka ini.
01:54Apa yang ditutup-tutupi sih?
01:56Orang juga udah banyak ngomong di media juga.
02:00Kamarnya mau maksulkan Gibran.
02:03Loh, ya memang pantas dimaksulkan.
02:05Tahan dulu.
02:05Jokowi sehingga nanti targetnya pasti di 2029 tidak akan memberikan kepercayaan kepada Jokowi.
02:18Tentu konteksnya melalui Gibran.
02:20Kan sesederhana itu.
02:21Nah, kalau dihubungkan ke situ tentunya banyak kepentingan politik ya di situ.
02:27Jadi, banyak orang-orang juga yang berkepentingan sama untuk itu.
02:31Dan orang-orang itulah yang hari ini berada di belakang kepentingan.
02:37Masukkan kawan-kawan ini, simpel aja sih.
02:40Tapi kalau proses hukum, ini kan ada dua.
02:43Selalu saya katakan ada dua.
02:45Proses hukum dan proses politik.
02:47Proses hukum memang harus diselesaikan secara hukum.
02:50Ya, kalau bicara bareh skrim, ya setahu kami juga itu sudah dihentikan.
02:55Bahkan Mas Roy dan kawan-kawan ini sudah meminta, ya gelar perkara khusus lah,
03:01laporan keatasan lah, segala macam.
03:03Silahkan.
03:03Silahkan gimana.
03:04Kalau buku, silahkan saja, silahkan.
03:08Jadi, bareh skrim itu setahu saya menghentikan itu
03:13karena memang dia sudah memeriksa keaslian izazah itu.
03:17Keaslian izazah itu termasuk izazahnya sendiri
03:20dan juga yang berkaitan dengan keaslian itu
03:23misalnya universitas yang mengeluarkan
03:25saksi-saksi, ya saksi-saksi mahasiswa yang pada saat itu
03:29bersama Pak Jokowi, KKN-nya segala macam.
03:32Jadi, itu tidak saya berani bertaruh apapun.
03:37Jadi, bareh skrim itu tidak akan melanjutkan penyelidikan itu.
03:41Sementara, ini korelasinya, konteksnya berhubungan dengan Polda Metro Jaya.
03:45Karena laporan izazah palsu sudah tidak berlanjut,
03:51maka pasti di Polda Metro Jaya,
03:53pasti di Polda Metro Jaya,
03:55memang itu kan sudah penyelidikan.
03:57Pasti ada tersangkanya.
03:58Jadi, ya kita berupa jangan dalam dekat
04:01Mas Roy dan kawan-kawan ini.
04:03Pasti, ya, jadi tersangka.
04:05Saya yakin itu.
04:06Oke, kita setangkap.
04:08Nah, tapi saya mau kembali lagi ke Bung Roy.
04:11Bung Roy, bagaimana Anda bisa yakin
04:12kalau, kalau saya gelar perkara yang dilakukan oleh bareh skrim Polri saja,
04:16gelar perkara khusus itu pada saat awal Juli,
04:19ini belum ada hasilnya, belum ada kesimpulannya.
04:21Bagaimana Anda bisa yakin
04:23dengan selembar ijazah yang dari KPU ini,
04:26bakal bisa jadi bukti baru?
04:28Nanti nofumnya bukan hanya ini.
04:30Karena ada 8 institusi yang juga kita berikan surat,
04:33dan kita tunggu yang 7 yang lain.
04:35Dan dari itu nanti bisa dikomparasi.
04:37Setelah gelar perkara khusus,
04:38kami juga mendapat laporan dari Kompolnas,
04:40dari Komnas HAM,
04:42kemudian dari Ombudsman,
04:43yang mereka katanya dihadirkan.
04:45Mereka ternyata tidak diajak untuk menyembuhkan hasilnya.
04:47Jadi mereka juga nunggu,
04:48mereka juga ngejar ke Wasidik, ya.
04:52Nekaru Wasidik untuk,
04:53ayo ini, mana hasilnya gelar perkara itu?
04:55Dan yang lain lagi adalah,
04:56nggak ada kemudian legal standing-nya orang ini,
04:59atau apalagi kemarin ada kelompok ya,
05:01gerombolan yang kemudian bikin konferensi pers,
05:03desek-desek polda metro.
05:05Ya, oh itu dibuka,
05:06bahkan kalau 2 minggu nggak dibuka,
05:08itu nanti akan ada pertujukan aksi porno-aksi dan pornografi.
05:12Oke.
05:13Bang Freddy,
05:13Anda nggak punya legal standing katanya Bang Freddy.
05:15Tindakan asusila,
05:16kayak gini.
05:17Ya, itu tindakan asusila itu mereka.
05:19Bang Freddy,
05:20jelek banget.
05:21Katanya nggak punya legal standing Bang Freddy.
05:22Emang Kompas butuh legal standing saya,
05:30berpendapat di Kompas ini?
05:33Iya lah,
05:33Anda nggak punya legal standing ngomong aja.
05:35Ngapain ngomong aja?
05:39Khoisulio mah,
05:40di mana-mana ngomongnya memang ngasal.
05:43Itu dari tadi juga,
05:44dari biasanya memang,
05:46satu pun sampai sekarang ngomongan dia,
05:48nggak ada yang benar.
05:49Iya, kamu aja nggak benar ini.
05:51Bebas-bebas aja.
05:52Udah nggak bisa didengerin,
05:53nggak ada legal standing-nya.
05:54Yang apapun,
05:56tapi kan saya mau sampaikan,
05:58saya di dalam kasus ini adalah saksi pelapor resmi.
06:02Dari siapa?
06:04Siapa yang ngelaporin?
06:05Orang yang ngelaporin,
06:06nggak ada legal standing-nya kok,
06:07saksi pelapor resmi.
06:10Dari kemarin,
06:11teriak-teriak,
06:12pasti tersangka pasti.
06:13Orang yang teriak-teriak pasti tersangka melaburan sekarang,
06:15sudah terpidana.
06:16Namanya Silvestre Matusina.
06:19Itu tanda titik publik itu.
06:20Silvestre Matusina malah menghilang,
06:23melarikan diri.
06:23Katanya dia saksi pelapor.
06:25Itu ngaco lah orang-orang ini.
06:26Sebentar, Bum Roy.
06:30Makanya saya yakin,
06:32itu unsurnya sudah memenuhi bukti.
06:34Hanya ada kemarin sedikit ya,
06:36karena memang...
06:37Mana sedikit?
06:38Orang burun jadikan saksi.
06:40Oleh proses memang,
06:41karena demo itu,
06:43unit yang sangat memeriksa,
06:45kemudian ada tambahan sedikit-sedikit untuk...
06:48Kasian kepolisian lah,
06:49kalau meriksa saksi-saksi yang gak punya negatif standing.
06:51Jadi, gak.
06:52Sangat tidak berpengaruh.
06:54Itu bukti baru.
06:55Tidak ada bukti baru di situ.
06:57Itu polisi.
06:58Penyidik,
06:58itu sudah memeriksa KPU.
07:01Itu dokumen penyidik sudah punya.
07:03Jadi,
07:03tidak ada bukti baru di situ.
07:05Justru itu lah yang ditandang.
07:06Masyarakat Indonesia menyaksikan ketelolahan Anda,
07:09Mas.
07:09Kalau orang di PAPES Polri,
07:10Mas Roy,
07:11adalah tidak memenuhi unsur pindahannya,
07:15makanya itu dihentikan.
07:17Jadi,
07:17bukti itu sudah diperiksa oleh penyidik PAPES Polri.
07:24Penyidik PAPES Polri.
07:26Demikian, Mbak.
07:26Oke, saya terakhir ke Pak Arianto.
07:29Pak Arianto,
07:29biar ini kisrunya tidak berlama-lama,
07:32kemudian juga memberikan kejelasan kepada publik,
07:34apa yang harus dilakukan oleh polisi?
07:36Penyelidikan di Polri Metro Jaya,
07:37ini kan kesannya lama,
07:39sejak kasus ini naik sidik,
07:40sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.
07:43Iya.
07:44Saya tadi kebetulan sudah tanya sama penyidiknya,
07:47katanya,
07:48apakah ada ambatan,
07:49atau ada perintah untuk menghentikan?
07:51Tidak.
07:52Proses masih tetap berjalan terus.
07:54Ya, mudah-mudahan bisa cepat selesai.
07:57Itu.
07:58Jadi,
07:59proses di Metro-Metro,
08:00sesuai dengan rencana,
08:02tetap berjalan,
08:03hanya karena kemarin,
08:04karena ketambrak dengan,
08:05demo yang banyak sekali itu,
08:07sehingga para penyidiknya,
08:09tidak bisa bekerja di sini,
08:10dan sekarang,
08:11setelah urusan yang demo-demo itu selesai,
08:14ini bisa meneruskan kembali.
08:16Dan diharapkan,
08:17katanya sih,
08:18penyidikan itu bisa segera selesai.
08:20Itu kurang lebih.
08:20Oke, bisa segera selesai,
08:22dan juga memberikan kejernyian atas kasus,
08:24tudingan ijasa palsu,
08:26Presiden ketujuh Republik Indonesia,
08:27Jokowi Dodo.
08:28Terima kasih sudah bergabung bersama kami,
08:29Pak Arianto,
08:30Bang Freddy,
08:31dan juga Bung Roy Suryo.
08:32Terima kasih,
08:33dan jangan sampai mereka melakukan tindakan,
08:34hari ini.
08:35Terima kasih.

Dianjurkan