Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, meminta agar kliennya bisa dibebaskan dari tahanan, Jumat (3/10/2025).

Permintaan itu termuat dalam permohonan Praperadilan Nadiem yang dibacakan tim kuasa hukumnya yakni Hotman Paris Hutapea dan kawan-kawan di sidang perdana Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon," tutur Hotman.

Diketahui, Nadiem mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan oleh Kejagung.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video editor: Aqshal

#hotman #nadiem #kasuschromebook

Baca Juga Hotman di Sidang Praperadilan Perdana Nadiem Terkait Kasus Chromebook: Di Mana Korupsinya? di https://www.kompas.tv/nasional/620993/hotman-di-sidang-praperadilan-perdana-nadiem-terkait-kasus-chromebook-di-mana-korupsinya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621108/hotman-paris-ungkap-permintaan-nadiem-di-sidang-praperadilan-kasus-chromebook

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Mohon izin melanjutkan baca peti 2 Pak Jenis
00:02Nomor 8
00:03Memerintahkan kepada termohon
00:06Untuk mengeluarkan tersangka
00:08Nadiem Anwar Makarim
00:10Pemohon dalam perkara peraturan ini
00:12Dari tahan seketika
00:14Setelah kutusan ini
00:16Di ucapkan
00:17Sembilan
00:18Memerintahkan kepada termohon
00:21Untuk melakukan rehabilitasi
00:22Dan mengembalikan pendudukan hukum pemohon
00:25Sesuai dengan hakka dan
00:27Mertabat pemohon
00:29Sepuluh
00:30Memerintahkan kepada termohon
00:32Untuk menghentikan pendidikan terhadap pengohon
00:35Dalam perkara agung
00:37Sebagaimana
00:38Di sini ada 6 surat perintah pendidikan
00:41Yang akan dibacakan
00:43Atas nama Nadiem Anwar Makarim
00:45Nomor 11
00:47Menyatakan termohon dalam hal ini
00:49Kejaksaan Agung Republik Indonesia
00:52Sekiu
00:52Direktur Pendidikan Jasa Agung
00:55Muda Tiga Pidana Khusus
00:56Tidak berwenang
00:58Untuk melakukan pendidikan
01:00Maupun penahanan lebih lanjut
01:02Lebih lanjut terhadap pengohon
01:0412
01:05Memberi tangan termohon
01:07Apabila perkari
01:08Apabila perkari tetap dilajukan
01:10Ke penuntutan
01:11Dan atau
01:13Memeriksa
01:13Dan atau memperiksa
01:13Pemohon perkara
01:14Untuk menanggungkan penahanan
01:16Pemohon dan
01:17Atau mengganti penahanan terhadap pengohon
01:19Dengan
01:20Penahanan rumah
01:26Atau penahanan kota
01:2713
01:29Menghukum termohon
01:31Untuk membayar biaya
01:32Yang timu dalam perkara ini
01:34Atau apabila
01:36Hakim Praberadilan
01:37Yang memeriksa
01:38Dan mengadiri permohonan
01:39Berpendapat lain
01:42Mohon
01:43Kutusan
01:44Yang seadil-adilnya
01:46Ex equate
01:47Orpohon
01:48Mohon kami
01:50Tim pengacara
01:52Dari pengohon
01:53Dr. Doni
01:56Yang berikut
01:57Timnya
01:58Dan saya
01:59Hormat Paris
02:00Berikut timnya
02:01Sekian dan terima kasih
02:02Terima kasih telah menonton!
02:32Saya Sintia Rompas
02:47Saksikan program-program Kompas TV
02:50Melalui siaran digital
02:52Pay TV
02:53Dan media streaming lainnya
02:55Kompas TV
02:56Independent
02:57Terpercaya
02:58Terima kasih telah menonton!
03:00Terima kasih telah menonton!
03:02Terima kasih telah menonton!
03:03Terima kasih telah menonton!
03:04Terima kasih telah menonton!
03:05Terima kasih telah menonton!
03:06Terima kasih telah menonton!
03:07Terima kasih telah menonton!
03:08Terima kasih telah menonton!
03:09Terima kasih telah menonton!
03:10Terima kasih telah menonton!
03:11Terima kasih telah menonton!
03:12Terima kasih telah menonton!
03:13Terima kasih telah menonton!
03:14Terima kasih telah menonton!
03:15Terima kasih telah menonton!
03:16Terima kasih telah menonton!
03:17Terima kasih telah menonton!
03:18Terima kasih telah menonton!
03:19Terima kasih telah menonton!
03:20Terima kasih telah menonton!
03:21Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan