Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan sikap terkait status hukum Roy Suryo cs, atas laporan kegiatan pencemaran nama baik dan penghasutan.

Delapan pernyataan sikap yang disampaikan, di antaranya meminta polisi segera menetapkan tersangka kepada Roy Suryo cs.

Delapan pernyataan sikap relawan dan pendukung Prabowo-Gibran disampaikan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan.

Dari delapan pernyataan sikap, di antaranya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menyelidiki kasus Roy Suryo cs.

Relawan juga mendesak Polda Metro Jaya untuk menetapkan status hukum kepada Roy Suryo cs.

Menanggapi desakan para relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran, terlapor kasus pencemaran nama baik, Rismon Sianipar bilang hal itu merupakan hak mereka yang dilindungi konstitusi.

Namun, adanya ancaman relawan akan menurunkan emak-emak ke Polda dinilainya tindakan tak beretika.

Kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi yang bergulir di Polda Metro Jaya, dengan terlapor Roy Suryo cs, seakan jalan di tempat.

Terakhir, polisi memanggil Roy Suryo pada 28 Agustus lalu. Sementara dua rekannya yakni Rismon Sianipar dan Dokter Tifa juga terakhir diperiksa Polda pada 20 dan 21 Agustus 2025.

Memasuki bulan keenam sejak Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kita bahas bersama Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dan Waketum Jokowi Mania, Andi Azwan.

Baca Juga Klaim Roy Suryo Punya Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Yakin Palsu! di https://www.kompas.tv/nasional/621027/klaim-roy-suryo-punya-salinan-ijazah-jokowi-dari-kpu-yakin-palsu

#jokowi #roysuryo #relawanjokowi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621034/full-debat-kuasa-hukum-roy-suryo-vs-jokowi-mania-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik-jokowi
Transkrip
00:00Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo Gibran menyampaikan pernyataan sikap terkait status hukum Roy Suryo CS
00:06atas laporan pencemaran nama baik dan penghasutan.
00:10Delapan pernyataan sikap yang disampaikan, diantaranya meminta polisi untuk segera menetapkan tersangka kepada Roy Suryo CS.
00:17Tangkap Tirolis! Tangkap!
00:20Tangkap Tirolis! Tangkap!
00:22Tangkap Tirolis! Tangkap!
00:24Delapan pernyataan sikap Relawan dan pendukung Prabowo Gibran disampaikan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan
00:32dari delapan pernyataan sikap, diantaranya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menyelidiki kasus Roy Suryo CS.
00:40Relawan juga mendesak Polda Metro Jaya untuk menetapkan status hukum kepada Roy Suryo CS.
00:47Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum terhadap Tirolis.
01:04Tifa, Roy Suryo, dan Rizmon berserta kawan-kawannya.
01:09Atas dugaan, pencemaran lama baik, dan penghasutan yang dilaporkan sejak lama.
01:20Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
01:25Kedua, menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran isu bohong dan fitnah.
01:35Khususnya, terkait ijazah Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Insinyur Haji Jokowi Dodo, yang ditudukan palsu.
01:50Sementara itu, menanggapi desakan para relawan Jokowi dan Prabowo Gibran,
01:54terlapor kasus pencemaran nama baik Rizmon Sianipar bilang,
01:58hal itu merupakan hak mereka yang dilindungi konstitusi.
02:02Namun, adanya ancaman relawan akan menurunkan emak-emak ke polda,
02:07dinilainya merupakan tindakan tak beretika.
02:15Itu merupakan hak mereka untuk berbicara, itu dijamin oleh konstitusi kita.
02:21Tetapi, dengan cara mengerahkan 500 emak-emak ke polda Metro Jaya
02:25untuk mengintimidasi polda Metro Jaya agar secepatnya menersangka kami,
02:32menersangkakan kami itu merupakan tindakan yang tidak beretika.
02:36Kami mengeluarkan buku, Jokowi's White Paper,
02:40yang isinya secara saintifik bisa dibuktikan,
02:44diuji oleh orang lain.
02:46Harusnya itu diikuti oleh para relawan Jokowi ini,
02:50dengan cara-cara yang beradab dan cara-cara ilmiah.
02:53Kasus pencemaran nama baik Jokowi yang bergulir di polda Metro Jaya
02:58dengan terlapor Roy Suryo CS akan jalan di tempat.
03:02Yang terakhir, polisi memanggil Roy Suryo pada 28 Agustus lalu,
03:06sementara dua rekannya yakni Rismon Sianipar dan juga Dr. Tifa
03:11terakhir diperiksa polda pada 20 dan juga 21 Agustus 2025.
03:16Memasuki bulan ke-6 sejak Jokowi melapor ke polda Metro Jaya,
03:20hingga kini belum ada penetapan tersangka.
03:22Kita bahas petang ini bersama dengan kuasa hukum Roy Suryo CS,
03:26Ahmad Hozinuddin, dan juga ada wakil ketua umum Jokowi Mania,
03:30Andi Aswan.
03:31Selamat petang, Bapak-Bapak dengan Maidob.
03:34Ya, selamat petang.
03:36Oke, saya mau ke Bunga Andi terlebih dahulu.
03:38Bunga Andi, sebelum kemarin ya,
03:40Anda dan juga kawan-kawan menggelar konferensi pers,
03:42apakah sebelumnya sudah mendapat informasi terbaru
03:45dari penyidik soal status Roy Suryo CS?
03:48Ya, untuk status itu,
03:52saya mendapat informasi dari saksi ahli terakhir,
03:56dan kami itu sudah selesai,
03:59apa namanya, pemeriksaan terakhirnya,
04:03dan mendapat kabar lah,
04:05kira-kira kemungkinan ya,
04:06kita akan menyarankan semua kepada penyidik,
04:09ya itu,
04:10itu pertengahan Oktober itu,
04:12status hukum itu sudah bisa,
04:15katakanlah gelar perkara itu bisa diaksanakan, gitu.
04:18Karena semua saksi-saksi itu sudah diperiksa oleh para penyidik, ya.
04:24Jadi, kita lihat saja seperti apa.
04:26Memang ya, teman-teman ini juga merasa bahwa ini begitu lama, gitu.
04:30Drama-drama ini terjadi, ya.
04:33Katakan sudah sampai 6 bulan,
04:34sejak Pak Jati melaporkan,
04:37di cara nama baik tersebut, ya.
04:39Dan memang juga kita menyadari bahwasannya banyak alat musti,
04:43dan banyak saksi-saksi yang dikisah,
04:46dan sangat intensif,
04:50dan juga berhati-hati.
04:52Kalau kita lihat juga kejadian kemarin yang terjadinya ada,
04:55apa namanya,
04:56demonstrasi di Pak Jatuh Rangok itu,
04:57ya salah satu juga kemungkinan yang menghambat
04:59dari kerja-kerja dari pihak penyidik, ya,
05:03terhadap kasus ini.
05:05Tapi ya,
05:06kita seperti ketahui bahwa kita,
05:07masyarakat semua ini cenduh, ya.
05:09Dengan kondisi-kondisi seperti itu.
05:11Ya, seperti asesor pembiaran dan sebagainya.
05:14Makanya,
05:15kita akan membuatkan narisan kita,
05:18dan menyampaikan kepada Poyal,
05:20Metro Jaya,
05:21untuk segera menerapkan status ini,
05:24ya,
05:24tersangka,
05:25atau KSP3,
05:27biar status hukumnya itu jelas, gitu,
05:29di mata masyarakat ini.
05:30Jadi,
05:30tidak ada
05:31polarisasi kembali,
05:33yang terjadi di
05:35masyarakat kita.
05:36Begitu,
05:37Pak Jatuh.
05:37Oke.
05:38Oke.
05:38Saya mau ke Bung Hosinudin.
05:40Oke.
05:41Medesak untuk penetapan status tersangka,
05:43begitu ya.
05:44Tapi juga,
05:45mengancam akan membawa
05:46mak-mak juga
05:47ke Polda Metro Jaya.
05:49Menurut Anda,
05:50Bung Hosinudin?
05:52Ya,
05:53baik.
05:53Saya,
05:54Bismillahirrahmanirrahim,
05:54saya ingin menyampaikan tiga poin, ya.
05:56Menanggapi konferensi press,
05:57ya,
05:58disampaikan oleh
05:59hukum pendukung Jokowi,
06:01begitu.
06:02Yang pertama,
06:02saya katakan bahwa
06:03konferensi press ini
06:04tidak berdilai secara hukum,
06:06karena orang-orang yang melakukan
06:08tidak memiliki legal standing,
06:09bicara soal
06:10pencembaran yang saat itu
06:12dilaporkan oleh
06:13Saudara Jokowi Dodo
06:14di 30 April
06:152024 yang lalu.
06:17Setidaknya,
06:18baru memiliki nilai
06:19jika itu disampaikan langsung
06:20oleh Saudara Jokowi Dodo
06:22selaku pelapor
06:22atau kuasa hukumnya
06:24yang memang ditunjuk
06:25untuk mengurus urusan itu.
06:26Ada pun hal-hal yang lain
06:27yang dilaporkan,
06:29misalkan oleh
06:30Peradi Bersatu
06:30yang dulu
06:31melaporkan juga
06:32klien kami
06:33yang kemudian terbukti
06:34bukan Peradi Bersatu
06:35yang nilai cumanan
06:37ini tidak dalam
06:38konteks pencemaran.
06:39Jadi,
06:39tuntutan terkait pencemaran itu
06:41tentu saja
06:41tidak memiliki bobot hukum
06:43karena bukan
06:44disampaikan oleh pihak
06:45yang melaporkan
06:46yang punya kewenang langsung
06:48apakah dirinya
06:49merasa direndahkan
06:50serdah-rendahnya
06:50dihinakan sehindarnya
06:52karena disebut
06:53ijazahnya palsu.
06:54Yang kedua,
06:55dalam konteks
06:56proses dan prosedur
06:57saya kira
06:57Bung Andi Azman
06:58juga harus periksa
06:59dari keseluruhan
07:00persoalan ini
07:01bukan hanya saksi
07:01yang diajukan oleh
07:02penyidik atau
07:03Saudara Jokowi
07:04sementara saksi-saksi
07:05di pihak kami
07:06belum di-cross-check
07:07apakah sudah diterima
07:08atau diperiksa.
07:10Sekedar konfirmasi
07:10kepada media
07:11dan seluruh masyarakat
07:12bahwa saksi-saksi kami itu
07:14masih ada
07:14yang belum diperiksa
07:16baik saksi fakta
07:17maupun ahli
07:18begitu.
07:19Ahli yang kami
07:20sodorkan itu
07:21baru yang diperiksa
07:22adalah
07:23dari Aji ya
07:24Mas Lukas Luarso
07:25yang kemudian kami juga
07:26jadwakan ulang
07:27ahli dari
07:28media
07:29begitu terkait jurnalistik
07:30Bambang ya
07:32Mas Bambang Harimurti
07:33dari Tempo
07:33yang pernah menjadi
07:34wartawan Tempo
07:35maksud saya
07:35wartawan Sinor
07:36untuk menjelaskan
07:37dan pernah di jadwal
07:38tapi karena peristiwa
07:3825 Agustus yang lalu
07:40sempat tertunda
07:41dan sampai hari ini
07:41belum ada jadwal.
07:42Kemudian pemeriksaan
07:43Rismon Sianipar
07:44yang terakhir di
07:4521 Agustus yang lalu
07:46juga sudah
07:47mengajukan permohonan
07:48dan sudah diterima oleh
07:49penyidik untuk
07:49menghadirkan ahli
07:50dalam proses penyidikan
07:51setidaknya
07:52pertama ahli pidana
07:53ada dua orang
07:54yang telah dipersiapkan
07:55yang kedua
07:56ahli
07:57linguistik forensik
07:58yang sudah kami siapkan
07:59dan yang ketiga
07:59ahli ITE
08:00ini berkaitan dengan
08:02pasal-pasal yang dituduhkan
08:03dan perlu juga
08:03tafsiran tentang
08:04unsur-unsur pasal itu
08:05dari pihak kami
08:06dan sampai hari ini
08:07belum ada panggilan
08:08panggilan lanjutan
08:10sehingga
08:10sangat
08:11kesusu ya
08:12kalau orang Jawa bilang
08:13ini terburu-buru
08:14begitu ya
08:15prematur sekatali
08:17tuntutan untuk
08:18meningkatkan status orang
08:19yang apalagi
08:20kita harus menghormati
08:21asas peraduga
08:22tak bersalah
08:22ini seolah-olah
08:23kawan-kawan ini
08:24mau mendahului penyidik
08:25padahal proses dan prosedur
08:26serta tahapan
08:27dalam pemeriksaan
08:28penyidikan itu
08:29belum selesai
08:30nah poin yang ketiga
08:31yang paling penting adalah
08:32setelah
08:32klien kami
08:33Roy Surya bersama tim
08:34mendapatkan salinan resmi
08:36ijazah fotokopi
08:37yang dilegelesir
08:38yang berasal dari KPU
08:39yang itu milik
08:40saudara Joko Widodo
08:42itu just semakin menguatkan
08:43bahwa penelitian
08:44yang dilakukan oleh
08:45Riz Monsianipar
08:46dan Roy Surya
08:47itu pada obyek yang sama
08:48karena
08:49ijazah yang resmi
08:50diberikan KPU
08:51kepada Roy Surya
08:52dan timnya itu
08:53ternyata
08:54fisiknya sama
08:54atau identik dengan
08:55ijazah yang selama ini
08:57sudah diteliti
08:57atau setidaknya
08:58sama dengan
08:59apa yang di-upload
09:00oleh Dian Sandi
09:01yang diklaim
09:01sebagai ijazah asli
09:02saudara Joko Widodo
09:03yang belakangan
09:04dia mencabut klaimnya
09:06dan ini juga
09:07menjadi konfirmasi
09:08bahwa ternyata
09:09masalah ijazah palsu ini
09:10semestinya menjadi
09:11temuan baru
09:12untuk bisa membuka
09:13kembali
09:13aduan tentang
09:14dugaan ijazah palsu
09:15di baris kemampas polri
09:17sehingga
09:17temuan baru ini
09:18bisa berkonsepsi
09:19dua hal
09:19pertama saya setuju
09:20dari Bung Adi Aswan
09:21bisa saja
09:22ini bisa
09:22menyebabkan
09:24SP3
09:24atau Surat Perintah
09:25Pengertian Penyidikan
09:26di kasus Polda
09:26tetapi sekaligus
09:27bisa membuka kembali
09:29tuduhan ijazah palsu
09:30yang sudah dilaporkan
09:31di baris kemampas polri
09:32sehingga masalah ijazah palsu ini
09:33bisa diukap kembali
09:34tapi kuncinya satu
09:35tinggal menunggu
09:36ijazah asli
09:37yang diklaim
09:38dimiliki oleh
09:38saudara Jokowi
09:39ditunjukkan
09:40untuk dicocokkan
09:40sehingga
09:41menjadi clear
09:41bagi kejadian
09:42anak-anak bangsa
09:43apakah kita
09:43benar-benar pernah
09:44dipimpin oleh
09:45seorang presiden
09:46dua peridu
09:46dengan ijazah palsu
09:47kita sudah dapat poin ya
09:48Bung Adi
09:49respons Anda
09:50ini kemudian
09:51tadi prematur
09:52dikatakan terburu-buru
09:54dan masih banyak
09:54saksi yang belum diperiksa
09:56dari kuburau
09:56Yusuru CS
09:57ya itu kan pendapat
10:00dari ahli hukumnya
10:02pengacara
10:03yang sah-sah saja
10:04untuk bisa
10:05membela
10:06kliennya
10:07yang jelas
10:08apa yang kita ketahui
10:09kita juga mempunyai
10:11hak untuk meminta
10:12bagaimana sih
10:13perkembangan
10:13dari status ini
10:15atau dia katakan
10:16ada nofum baru
10:17nofum baru mana
10:18mereka sendiri
10:19tidak melihat
10:20ijazah asli
10:21dari dulu
10:22seperti apa
10:23kalau dia katakan
10:24dia mendapatkan
10:25dari KPU
10:26ijazah
10:27yang digunakan
10:28pada
10:28apa namanya
10:29ijazah legalisir
10:31yang digunakan
10:32pada saat itu
10:33ya pasti akan sama
10:34itu yang keluarkan
10:36isinya UGM
10:37bukan dari
10:39pasar perameka
10:39kan begitu
10:40kalau melihat
10:42bahwa saksi alih
10:43saksi alih kita
10:44semua sudah diperiksa
10:45kalau saksi alih
10:47dia diperiksa
10:47itu tidak
10:48kan saya tidak tahu
10:49yang jelas
10:49apa yang terjadi
10:50itu
10:51bukan kondisi
10:53yang
10:53katakanlah
10:55sudah berjalan
10:56abang Andi
10:58abang Andi
10:59saya potong
11:00maaf
11:00begini
11:01kalau sampai sekarang
11:02belum ada penetapan
11:03tersangka
11:04walaupun kasus ini
11:04sudah naik ke penyidikan
11:05itu artinya
11:06belum dua
11:07ada alat bukti
11:08yang kuat
11:09untuk menjadikan
11:10Roy Suri OCS
11:10tersangka
11:11atau ada faktor lain
11:11Anda melihatnya
11:12dari begini
11:14kan faktor lain
11:15itu adalah
11:16terjadi
11:16kerusuhan
11:17itu
11:17dengan
11:18situasi besar
11:19yang jelas
11:21itu menguras
11:22para penyidik
11:23pikiran
11:24terutama
11:26dari
11:27kamek
11:28dan
11:29semuanya
11:29berkonsentrasi
11:30ke sana
11:30ini kan
11:32sudah berjalan
11:33itu alat buktinya
11:35banyak
11:35lebih dari
11:37500
11:38500-an
11:39itu alat bukti
11:40100 orang
11:42lebih
11:42yang sudah
11:43diperiksa
11:44sebagai saksi
11:45alim
11:46maupun saksi
11:46pelapor
11:47dan sebagainya
11:49kalau itu
11:50yang dikatakan
11:50yang jelas
11:53itu ada
11:53pembuktiannya
11:54nanti
11:55setelah
11:56dilakukan oleh
11:57penyidik
11:58gelar perkara
11:59itu yang kita
12:00tunggu-tunggu
12:01kapan ini
12:01gelar perkara
12:02kalau gelar perkara
12:04sudah diaksanakan
12:05kita sudah jelas
12:05gimana hukumnya
12:07dan juga
12:08kalau kita
12:08katakan
12:09bahwasannya
12:10tidak benar
12:11gelar standing
12:11ini kan selalu
12:12dikatakan
12:12gelar standing
12:13oke
12:14kita sudah dapat
12:16poinnya
12:17Bang Andi
12:19kita mau ke
12:20Bang Hossinuddin
12:20dari pemeriksaan
12:21terakhir
12:22klien Anda
12:22di Agustus kemarin
12:23apakah
12:24kemudian
12:25penyidik sudah
12:25mengarah
12:26ke penetapan
12:26tersangka
12:27kepada klien Anda
12:28oh masih jauh ya
12:30pokok
12:30persoalannya itu
12:31adalah
12:31bahwa saat
12:32klien kami
12:33diperiksa
12:33dan minta
12:34ditunjukkan
12:35ijazah yang konon
12:36sudah disita oleh
12:37Polda Motorjaya
12:38penyidik tidak bisa
12:39menunjukkan itu
12:40dan
12:40kakonon
12:41kata penyidik
12:41itu diperiksa
12:43ulang
12:43di Bares
12:43Kemapus Polri
12:44nah
12:44dalam kesempatan ini
12:46saya ingin tegaskan
12:47begini
12:47klien kami tadi
12:48tadinya berpikir
12:50bahwa ijazah yang
12:51dipegang Jokowi
12:51itu berbeda
12:52sehingga ada
12:53kemungkinan
12:53kesalahan
12:54analisa
12:54atau kesimpulan
12:55baik dengan
12:55level
12:57analysis
12:57analisis
12:58level
12:58error
12:58analisis
12:59ataupun
12:59dengan
13:00pendekatan
13:00digital
13:00yang dilakukan
13:01oleh
13:01Rismon Sianipar
13:02dan Roy Suryo
13:03tetapi
13:03begitu kami
13:04mendapatkan
13:04dokumen
13:05dari KPU
13:06yang dilegasir
13:07yang fisiknya
13:07ternyata
13:08sama
13:08seperti yang
13:09diunggah
13:09Dian Sandi
13:10maka
13:10klien kami
13:11tambah
13:12yakin
13:12dengan kesimpulan
13:13memang
13:13ijazah ini
13:13bermasalah
13:14sekarang
13:15tinggal kita
13:16tunggu
13:16ya sikap
13:17negarawan
13:17keberanian
13:18saudara
13:18Jokowi
13:19untuk menunjukkan
13:20ijazahnya
13:21kalau ijazah itu
13:22ternyata sama
13:22dengan yang
13:23dilegasir
13:23walaupun secara
13:24subtansi kami
13:25meyakini sama
13:25tapi secara
13:26formal kan
13:26kita memang
13:27harus melihat
13:27ijazah yang
13:28dipegang Jokowi
13:28langsung
13:29maka
13:29kalau ijazah itu
13:30ditunjukkan sama
13:31ya sudah
13:31kesimpulan
13:32klien kami
13:32tidak akan berubah
13:33bahwa ijazah itu
13:34palsu dengan
13:35penelitian
13:36sudah dilakukan
13:36oleh klien kami
13:37dan kalau ijazah itu
13:38palsu berarti
13:39berkonsekuensi
13:40pada dua hal
13:40pertama itu
13:41berkonsekuensi
13:42penghentian
13:43penyidikan
13:43di polda
13:44yang dilakukan
13:44oleh saudara
13:45Jokowi
13:46sekaligus
13:47itu membuka
13:47kembali
13:48penyelidikan
13:49di Bares Kim
13:49yang selama ini
13:50sudah dihentikan
13:50dengan tidak
13:51transparan
13:51yang sampai hari ini
13:52juga
13:52Bares Kim
13:53tidak pernah
13:53menunjukkan
13:54wujud ijazah
13:55asli
13:55yang diklaim
13:56asli
13:56milik
13:57saudara Jokowi
13:57begitu
13:58baik baik
13:59terima kasih
13:59Ahmad Hoshinudin
14:01pegacara Roy Suryo
14:02dan juga
14:02Andi Aswan
14:03Wakil Ketua Umum
14:04Jokowi Mania
14:04sudah bergabung
14:05bersama kami
14:05di Kompas Petang
14:06terima kasih
14:06Bapak-Bapak
14:07baik
14:07sama-sama
14:08terima kasih
14:08kembali

Dianjurkan