00:00KPK beberkan peran kakak Caimin, Kofifah, hinggalah nyala dalam kasus hibah POKMAS Jatim.
00:08Komisi Pemberantasan Korupsi belak-belakan mengungkap peran mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim
00:15dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur periode 2019 hingga 2022.
00:22Tidak hanya kakak kandung Caimin, KPK juga menyinggung keterkaitan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansah dan Ketua DPD RI A.A. Lanyala Mahmud Mataliti.
00:36PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gus Halim dipanggil karena pernah menjadi anggota DPRD Jatim.
00:47Ia menyebut KPK membutuhkan keterangan terkait pokok pikiran atau pokir.
00:52Sementara itu, Lanyala disebut pernah menjabat Wakil Ketua Koni Jatim sehingga penyidik menelusuri aliran dana hibah yang dititipkan di sejumlah dinas.
01:04Untuk Kofifah, Asep menyatakan pihaknya menelusuri asal dana pokir dari APBD hingga mekanisme pembagian antara eksekutif dan legislatif.
01:13Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus ini terkait OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024,
01:24Saat Tua Siman Juntak pada Desember 2022.
01:28Dari jumlah tersebut, 4 orang merupakan penerima suap termasuk Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Kusnadi atau KUS.
01:38Dua Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Anwar Sadat atau AS, dan Ahmad Iskandar atau AI, dan Staf Anwar Sadat, Bagus Wahyu Diono atau BGS.
01:51Sementara 17 lainnya adalah pemberi suap yang berasal dari kalangan anggota dewan, mantan kepala desa, hingga pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
02:01Terima kasih telah menonton!