Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KPK Beberkan Peran Kakak Cak Imin, Khofifah, hingga La Nyalla dalam Kasus Hibah Pokmas Jatim

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/10/03/094252/blak-blakan-kpk-ungkap-peran-kakak-cak-imin-khofifah-hingga-la-nyalla-di-kasus-hibah-pokmas-jatim

KPK blak-blakan mengungkap peran mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Tak hanya kakak kandung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, KPK juga mengungkap keterkaitan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kasus serupa.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan jika kaitan Gus Halim dalam penyidikan kasus tersebut karena statusnya sebagai mantan Mendes PDTT.

#GusHalim #KhofifahIndar #CakImin

Host/Video Editor: Nathan/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00KPK beberkan peran kakak Caimin, Kofifah, hinggalah nyala dalam kasus hibah POKMAS Jatim.
00:08Komisi Pemberantasan Korupsi belak-belakan mengungkap peran mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim
00:15dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur periode 2019 hingga 2022.
00:22Tidak hanya kakak kandung Caimin, KPK juga menyinggung keterkaitan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansah dan Ketua DPD RI A.A. Lanyala Mahmud Mataliti.
00:36PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gus Halim dipanggil karena pernah menjadi anggota DPRD Jatim.
00:47Ia menyebut KPK membutuhkan keterangan terkait pokok pikiran atau pokir.
00:52Sementara itu, Lanyala disebut pernah menjabat Wakil Ketua Koni Jatim sehingga penyidik menelusuri aliran dana hibah yang dititipkan di sejumlah dinas.
01:04Untuk Kofifah, Asep menyatakan pihaknya menelusuri asal dana pokir dari APBD hingga mekanisme pembagian antara eksekutif dan legislatif.
01:13Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus ini terkait OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024,
01:24Saat Tua Siman Juntak pada Desember 2022.
01:28Dari jumlah tersebut, 4 orang merupakan penerima suap termasuk Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Kusnadi atau KUS.
01:38Dua Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Anwar Sadat atau AS, dan Ahmad Iskandar atau AI, dan Staf Anwar Sadat, Bagus Wahyu Diono atau BGS.
01:51Sementara 17 lainnya adalah pemberi suap yang berasal dari kalangan anggota dewan, mantan kepala desa, hingga pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
02:01Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan