00:00Intro
00:00Mahkamah Agung menerima 4 aset tanah dan bangunan di wilayah Jawa Timur dan Sumatera Selatan
00:18dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi.
00:24Penyerahan aset ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara atau BMN
00:32antara Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Kedung Mahkamah Agung Jakarta.
00:40Aset yang diserah terimakan berupa 3 bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Mojokerto
00:46dan 1 aset di Muara Enim, Sumatera Selatan senilai 3,7 miliar rupiah.
00:52Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo menyatakan
00:57pemberian aset dilakukan atas permohonan Mahkamah Agung untuk mendukung kepentingan negara.
01:04Pada hari ini kita dari KPK ada menyerahkan ada 4 bidang tanah atas permohonan dari Mahkamah Agung
01:12bernama PSP ya penetapan status penggunaan di mana ada 3 bidang tanah di Mojokerto dan 1 bidang tanah di Muara Enim
01:22yang totalnya kurang lebih bernilai 3,7 miliar rupiah.
01:31Nah itu diberikan kepada Mahkamah Agung di mana rumah ada tanah dan ada bangunannya yang akan dipergunakan oleh Mahkamah Agung
01:41bisa juga dipergunakan untuk rumah dinas ataupun bangunan lain yang jelas dipergunakan untuk kepentingan negara.
01:49Dan ini diperbolehkan terhadap barang-barang yang statusnya sudah ditentukan di dalam putusan hakim
01:56yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kemudian dieksekusi dan atas permohonan Mahkamah Agung
02:03kita mohonkan kepada Menteri Keuangan ya, Menteri Keuangan di mana yang menetapkan bahwa status itu dapat diberikan kepada Mahkamah Agung
02:16adalah dari Menteri Keuangan. Kemudian dari KPK selaku pemilik menyerahkannya kepada Mahkamah Agung
02:21untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
02:26Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta
02:32Dodo Dwi Handoko, Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi
02:39serta para Kepala Biro di lingkungan badan urusan administrasi Mahkamah Agung.
02:45Diharapkan infrastruktur ataupun fasilitas-fasilitas yang ada bisa meningkatkan integritas peradilan
02:51dan dapat mencapai peradilan yang agung sesuai amanat undang-undang.
02:56Terima kasih telah menonton!
03:06Terima kasih telah menonton!
03:08Terima kasih telah menonton!