Mantan intelijen Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra menyoroti kasus pemberhentian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa imbas kebijakan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Hal itu disampaikan Sri Radjasa ketika hadir dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 malam.
Dalam forum ini, Sri Radjasa menuturkan ia kini fokus menyuarakan nasib 1.040 pendamping desa yang diberhentikan secara sepihak oleh pihak kementerian.
Sri Radjasa merasa, pemutusan tersebut dinilai sangat membebani para korban. Apalagi ia mengklaim, honor mereka belum diterima.
"Tapi tiba-tiba, ketika Yandri Susanto menjadi Menteri Desa, ini berubah dalam situasi ekonomi seperti ini sementara mereka (pendamping desa) bekerja sebagai tumpuan keluarga," sebutnya.
Sri Radjasa menyerukan agar persoalan skandal pemutusan pendamping desa ini, harus didengar oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.