00:00Rabu sore Barreskrim Polri menyampaikan hasil penanganan pasca demo Agustus lalu.
00:05Dalam pernyataan persnya, Kabarreskrim juga menyebutkan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti saat demo rusuh akhir Agustus.
00:13Kabarreskrim Polri menyampaikan telah menetapkan dan juga menangkap 12 orang tersangka penjarahan di rumah Ahmad Saroni,
00:207 tersangka di rumah Eko Patrio, dan 11 tersangka penjarahan di rumah Kuyakuya.
00:25Sementara 14 orang tersangka penjarahan di rumah Sri Mulyani dan 8 orang tersangka penjarahan di kediaman Afaurbah.
00:34Kabarreskrim juga menyampaikan modus operandi dari sejumlah pelaku perusahaan dalam demo Agustus lalu.
00:39Hingga saat ini, total tersangka yang telah ditetapkan Polri sebanyak 959 tersangka,
00:46di mana 295 diantaranya adalah anak.
00:50Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Poldai yang menangani laporan polisi.
00:55Berikutnya, 33 tersangka, total 959 orang tersangka.
01:04Dengan rincian, 664 tersangka dewasa dan 295 anak.
01:14Terima kasih.