Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu (24/9/2025) sore, Bareskrim Polri menyampaikan hasil penanganan pasca demo Agustus lalu.

Dalam pernyataan persnya, Kabareskrim juga menyebutkan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti saat demo rusuh Agustus lalu.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan telah menetapkan dan menangkap 12 orang tersangka atas penjarahan di rumah Sharoni, 7 orang tersangka di rumah Eko Patrio dan 11 tersangka penjarahan di rumah Uya Kuya, sementara 14 orang tersangka penjarahan Sri Mulyani dan 8 tersangka penjarah Nafa Urbach.

Kabareskrim juga menyampaikan modus operasi dari sejumlah pelaku perusakan dalam demo Agustus lalu.

Hingga saat ini, total tersangka yang ditetapkan Polri sebanyak 959 tersangka, 295 di antaranya adalah anak.

Jumlah ini berdasarkan data yang telah dihimpun dari seluruh Polda yang menangani laporan polisi.

Baca Juga Demo Pakai Caping, Ini 24 9 Poin Tuntutan Aksi Hari Tani di DPR: Reforma Agraria! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/619300/demo-pakai-caping-ini-24-9-poin-tuntutan-aksi-hari-tani-di-dpr-reforma-agraria-kompas-petang

#tersangkademo #demoagustus #demodpr

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619307/polisi-tetapkan-959-tersangka-rusuh-demo-agustus-295-di-antaranya-anak-anak-kompas-petang
Transkrip
00:00Rabu sore Barreskrim Polri menyampaikan hasil penanganan pasca demo Agustus lalu.
00:05Dalam pernyataan persnya, Kabarreskrim juga menyebutkan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti saat demo rusuh akhir Agustus.
00:13Kabarreskrim Polri menyampaikan telah menetapkan dan juga menangkap 12 orang tersangka penjarahan di rumah Ahmad Saroni,
00:207 tersangka di rumah Eko Patrio, dan 11 tersangka penjarahan di rumah Kuyakuya.
00:25Sementara 14 orang tersangka penjarahan di rumah Sri Mulyani dan 8 orang tersangka penjarahan di kediaman Afaurbah.
00:34Kabarreskrim juga menyampaikan modus operandi dari sejumlah pelaku perusahaan dalam demo Agustus lalu.
00:39Hingga saat ini, total tersangka yang telah ditetapkan Polri sebanyak 959 tersangka,
00:46di mana 295 diantaranya adalah anak.
00:50Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Poldai yang menangani laporan polisi.
00:55Berikutnya, 33 tersangka, total 959 orang tersangka.
01:04Dengan rincian, 664 tersangka dewasa dan 295 anak.
01:14Terima kasih.

Dianjurkan

3:26
Selanjutnya