00:00Lebih lengkap kita langsung bergabung dengan jurnalis Kompas TV Jona Hamonangan dan juga juru kamerian Faris yang sudah bersiap di baras krim Polri.
00:07Jona selamat petang, apa hasil penanganan yang dilakukan oleh polisi terkait dengan demo Ricu Agustus lalu lalu juga bagaimana dengan proses hukum dari Direktur Lokataru Del Pedro Marhain serta pengajuan penangguhan penahanan terhadap Del Pedro?
00:22Terima kasih.
00:52Namun perlu diketahui bahwa untuk anak yang tidak ditahan atau yang tidak berpandang hukum akhirnya dilepas dan bisa melanjutkan lagi khususnya ketika atau mereka masih melanjutkan untuk bisa bersekolah.
01:07Nah terkait dengan adanya laporan sendiri ini ada 16 unit laporan yang dimana totalnya adalah 246 laporan polisi terdiri dari 15 polda dan 1 yang melapor langsung ke baris krim.
01:21Jadi terkait dengan adanya perlindungan ini memang ditemukan adanya beberapa pelanggaran hukum salah satunya adalah penghasutan di media sosial.
01:29Tadi disampaikan juga terkait dengan adanya penghasutan ini ini dilakukan tidak hanya melalui poster tapi juga adanya hasutan-hasutan seperti verbal yang akhirnya jadi viral.
01:38Dan ini dikontasikan adalah ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi ataupun melaksukkan aksi kericuhan.
01:45Terkait dengan adanya yang viral, terkait dengan adanya penghasutan, polisi sendiri akhirnya melakukan pengembangan dan dari pengembangan itu akhirnya polisi melakukan penahanan.
01:54Nah penahanan ini pun setelah dilakukan pengembangan akhirnya ada yang mengarah kepada anak-anak dan juga kepada orang lewasa.
02:01Terkait dengan adanya barang bukti yang dikumpulkan selain adanya viral di media sosial dari pihak polisnya juga ada yang mengumpulkan seperti adanya bom Molotov dan juga adanya benda-benda lain yang memang diikutkan ketika rusuh di bulan Agus silam dan akhirnya menjadi salah satu fokus atau atensi kepolisian.
02:21Terkait dengan adanya Direktur Lokataru memang dari pihak polisnya belum bisa mengungkap detail jadi ini masih dilakukan perusahaan-perusahaan di dalam.
02:29Namanya pasti adalah seharusnya dalam waktu dekat dari pihak polisnya bisa menyampaikan terkait dengan adanya atau mungkin hasil akhir apakah nanti akan di pas atau seperti apa.