Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri pada Rabu (24/09/2025) sore menyampaikan hasil penanganan pascakerusuhan demo Agustus lalu. Dalam konferensi pers, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut.

Polri telah menetapkan dan menangkap 12 orang tersangka kasus penjarahan di rumah Sharoni, 7 tersangka di rumah Eko Patrio, dan 11 tersangka di rumah Uya Kuya. Selain itu, ada 14 tersangka penjarahan di rumah Sri Mulyani dan 8 tersangka di rumah Nafa Urbach.

Syahardiantono juga memaparkan modus operandi sejumlah pelaku perusakan dalam aksi rusuh tersebut. Hingga kini, total tersangka yang ditetapkan Polri mencapai 959 orang, termasuk 295 anak. Data ini dihimpun dari seluruh polda yang menangani laporan polisi terkait.

Baca Juga 'Cosplay' Jadi Wayang, Begini Suasana-Tuntutan Demo Hari Tani di Pati | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/619303/cosplay-jadi-wayang-begini-suasana-tuntutan-demo-hari-tani-di-pati-kompas-petang

#demo #rusuh #bareskrim #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619305/polri-tetapkan-959-tersangka-kerusuhan-demo-agustus-259-diantaranya-masih-anak-kompas-petang
Transkrip
00:00Keberita lainnya, Saudara Rabu Sore Bar Eskrim Polri menyampaikan hasil penanganan pasca demo Agustus lalu.
00:06Dalam pernyataan persnya, Kabar Eskrim juga menyebutkan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti saat demo rusuh Agustus lalu.
00:19Kabar Eskrim Polri menyampaikan telah menetapkan dan juga menangkap 12 orang tersangka atas penjarahan di rumah Ahmad Saroni.
00:287 orang tersangka di rumah Eko Patrio dan juga 11 tersangka penjarahan di rumah Uyakuya.
00:35Sementara 14 orang tersangka penjarahan di rumah Sri Mulyani dan 8 tersangka penjarah di kediaman Nava Urbah.
00:43Kabar Eskrim juga menyampaikan modus operandi dari sejumlah pelaku perusahaan dalam demo Agustus lalu.
00:49Hingga saat ini, total tersangka yang ditetapkan Polri sebanyak 959 tersangka,
00:56di mana 295 di antaranya adalah anak.
00:59Jumlah ini berdasarkan data yang telah dihimpun dari seluruh polda yang menangani laporan polisi.
01:06959 orang tersangka, dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 anak.
01:23Sinta Nuria Wahid, istri Presiden keempat Abdul Rahman Wahid mendatangi polda Metro Jaya
01:32untuk menjenguk aktivis yang ditahan atas dugaan penghasutan aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
01:39Sejumlah tokoh gerakan nurani bangsa GNB, termasuk Sinta Nuria,
01:42mendatangi polda untuk menjenguk Del Pedro, Direktur Lokataru yang ditahan.
01:47Usai menjenguk Del Pedro, istri Presiden keempat ini menyebut,
01:52sejumlah aktivis yang ditahan juga merupakan anak-anak bangsa
01:55yang ingin mewujudkan negara yang berdaulat, bebas bersuara, dan berpendapat.
02:06Semua dari gerakan nurani bangsa, dari tokoh-tokoh tua,
02:10yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini.
02:19Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis.
02:23Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini.
02:30Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat,
02:37bebas bersuara, bebas berpendapat.
02:41Tokoh gerakan nurani bangsa, Lukman Hakim, menyatakan siap menjadi penjamin
02:45bagi para aktivis demonstrasi yang masih ditahan di polda Metro Jaya.
02:50Termasuk enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
02:53atas tuduhan menghasut masa untuk bertindak rusuh saat aksi unjuk rasa.
02:59Keenam orang itu termasuk Del Pedro Marhaen,
03:01admin akun gejayan memanggil Syahdan Hussein,
03:05mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin aliansi mahasiswa penggugat,
03:09serta staf lokator foundation, Muzaffar Salim.
03:12Di tindak lanjuti oleh para pihak, pengacaranya, dan seterusnya,
03:24hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Wakapolda,
03:31bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi,
03:39harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik.
03:44Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin.

Dianjurkan